(UINSGD.AC.ID) — Sejak pertama kali kerjasama sertifikasi haji dan umrah dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada tahun 2016, spirit yang dibangun ialah tetap mengedepankan kualitas dibanding kuantitas. “Mudah-mudahan kegiatan ini dilakukan secara selektif, dan benar-benar bisa meningkatkan pembimbing haji dan umrah. Dalam pelaksanannya pun, kalau memang tidak lulus, harus tetap tidak diluluskan,” ujar Drs. H. Ajam Mustajam, M.Si, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Jumat (8/12/2023).
Ada syarat lain untuk pembimbing haji dan umrah, yaitu harus mau menjadi perpanjangan tangan pemerintah demi suksesnya penyelenggaraan haji. Karena dalam praktik haji, tidak hanya pada fiqh, akan tetapi pada pelayanan, kualitas sarana dan prasarana.
Pada kegiatan sertifikasi ini, sebagian besar narasumber 75 % profesor, dan profesional di bidangnya.
Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag, menjelaskan untuk memenuhi itu, dalam kegiatan sertifikasi pembimbing ini disiapkan berbagai materi sehingga pembimbing itu benar-benar memiliki pengetahuan dan pengalaman yang luas dan mendalam. “Pembimbing profesional juga harus paham urusan pembinaan, pelayanan dan perlindungan kepada jemaah. Kehadiran pembimbing agar jemaah tentram, terlayani, memberi solusi,” tegas Rektor.
Sertifikasi pembimbing ibadah haji dan umrah angkatan 29 mandiri ini sukses diselenggarakan berkat kerjasama antara FDK UIN Bandung, Biro Pendidikan Mental Spiritual Setda Pemda DKI Jakarta, dan Serikat Penyelenggaraan Umrah dan Haji Indonesia.
Kegiatan yang diselenggarakan di Hotel Shakti dari 1-8 Desember 2023 ini, diikuti sekitar 106 pembimbing dari berbagai daerah. Jumlah yang cukup banyak ini dalam rangka memenuhi syarat dan target dari peningkatan kualitas pembimbing haji, “Untuk mendukung percepatan petugas haji”, Aceng Zaini, S.Ag., M.H, Kepala Bagian Mental Spiritual Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta.
Hal yang sama juga dikatakan Ketua Asosiasi Sapuhi, Drs. H. Syam Resfiadi, “Sapuhi memotivasi anggotanya untuk memiliki izin penyelenggaraan haji dan umroh, dan di antara syaratnya adalah sertifikat pembimbing haji dan umrah,” pungkasnya.