REKTOR UIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG TERIMA AUDIENSI DARI KAKANWIL KEMENKUMHAM JABAR

(UINSGD.AC.ID)-Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Dr H Mahmud MSi CSEE didampingi Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) Prof Fauzan Ali Rasyid MSi, para Wakil Dekan FSH menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar), R. Andika Dwi Prasetya, yang berlangsung di Gedung O. Djauharuddin AR, Rabu (1/3/2023).

Kakanwil Kemenkumham Jabar, R. Andika Dwi Prasetya, menjelaskan audiensi ke UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini bertujuan untuk menyampaikan terkait agenda sosialisasi UU No.01 Tahun 2023 tentang Kitab UU Hukum Pidana dan Peresmian Ruang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang akan dilaksanakan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM RI.

Rencananya Kakanwil akan langsung menyampaikan hasil audiensi bersama Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung ini ke Kementerian.

Rektor Prof. Mahmud menyambut baik niat dari Kemenkumham mengingat pentingnya sosialisasi peraturan perundang-undangan yang terbilang baru agar tidak terjadi salah persepsi dan penafsiran di masyarakat.

Terutama bagi para generasi muda penerus bangsa yang berada di Kampus, yaitu mahasiswa UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

“Kedepan kolaborasi tidak hanya terbatas dalam kegiatan seperti sosialisasi dan edukasi saja, tetapi dapat dikembangkan ke arah yang tentunya saling menguntungkan dan membangun bagi kedua belah pihak.

Agenda kali ini juga membahas terkait persiapan kunjungan Bapak Wakil Menteri Hukum dan HAM RI agar pada saat pelaksanaannya bisa berjalan dengan lancar dan optimal.

Terkait JDIH, di lingkungan Jawa Barat, UIN Sunan Gunung Djati Bandung bersama dengan ITB telah terhubung dengan jaringan JDIH yang terpusat di BPHN Kemenkumham RI. Hal tersebut diapresiasi oleh Kakanwil Andika dan menjadi salah satu materi bahasan dalam audiensi ini.

Dari pihak Kakanwil Kemenkumham Jabar yang menghadiri pertemuan itu, Kadivyankum Jabar, Andi Taletting, Kadivmin Jabar, Anggiat Ferdinand.

Kita ketahui bersama bahwa Kadivyankum Jabar memiliki Tugas dan Fungsi Divisi Pelayanan Hukum dan HAM seperti Harmonisasi Perancangan Perda, Kekayaan Intelektual, Administrasi Hukum Umum dan seputar Hak Asasi Manusia; Kadivmin Jabar dengan Tugas dan Fungsi administratif fasilitatif Kemenkumham Jabar; Kepala Subbidang Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH, Zaki Fauzi, yang mengemban tugas Penyuluhan Hukum, Bantuan Hukum (OBH), dan JDIH.

Sedangkan untuk pihak kampus terdiri dari, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si., Dekan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH), Dr. H. Ateng Ruhendi, M.Pd., Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan, Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag., Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama dan Dian Rachmat Gumelar, S.H., M.H., Ketua JDIH UIN Bandung.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *