Jadwal Pembayaran UKT Mahasiswa Lama Semester Ganjil 2026/2027

UINSGD.AC.ID (Humas) — Berdasarkan Surat Keputusan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung Nomor: B-349/Un.05/1.1/PP.00.9/05/2026 tanggal 11 Mei 2026 tentang Kalender Akademik Tahun Akademik 2026/2027, dengan hormat kami informasikan bahwa:

1. Jadwal pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa Program Sarjana Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 UIN Sunan Gunung Djati Bandung dilaksanakan pada tanggal 06 Juli 2026 sampai dengan 14 Agustus 2026;

2. Mahasiswa dapat memilih melakukan pembayaran pada bank yang bermitra dalam pelayanan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung diantaranya, Bank Mega Syariah (BMS), Bank Tabungan Negara (BTN), Bank Mandiri, dan Bank Muamalat Indonesia (BMI);

3. Sebelum melakukan pembayaran mahasiswa wajib mengakses aplikasi SALAM menu Keuangan dan menu Tagihan UKT untuk memilih bank, mendapatkan kode virtual account dan mengetahui jumlah tagihan UKT;

4. Berdasarkan Buku Pedoman Akademik, mahasiswa yang lulus Sidang Munaqosah maksimal bulan Agustus 2026 tidak membayar UKT Semester Ganjil Tahun Akademik 2026/2027 dengan ketentuan telah melunasi pembayaran UKT. Adapun mahasiswa yang sudah lulus sebelum semester 8 tetap membayar UKT untuk delapan semester sesuai dengan ketentuan;

5. Berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 204 Tahun 2026 tentang Uang kuliah Tunggal pada Perguruan tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun 2026/2027, bahwa mahasiswa melebihi semester 12 diberlakukan 50% (lima puluh persen) dari besaran UKT yang ditetapkan.

6. Mahasiswa yang masih mempunyai tunggakan UKT diharapkan menghubungi Bagian Keuangan UIN SGD Bandung secara online melalui Nomor HP. 0889-0535-8950.

Demikian pemberitahuan ini, atas perhatian dan kerjasama Fakultas dalam sosialisasi jadwal dan ketentuan pembayaran UKT, kami ucapkan terima kasih.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *