Wujudkan Good University Governance, SPI Gelar Workshop Identifikasi dan Pemetaan Risiko 2026

UINSGD.AC.ID (Humas) — UIN Sunan Gunung Djati Bandung terus berkomitmen meningkatkan kapasitas pimpinan dan pengelola unit kerja dalam mengidentifikasi, menilai, dan memetakan risiko sehingga tata kelola universitas dapat berjalan lebih akuntabel, efektif, dan sesuai prinsip Good University Governance (GUG). Komitmen ini diwujudkan dalam Workshop Identifikasi dan Pemetaan Risiko Tahun 2026 yang berlangsung di Gedung O. Djauharuddin AR pada 19–20 Mei 2026.

Workshop yang digelar oleh Satuan Pengawasan Internal (SPI) ini menjadi bagian penting dalam penguatan budaya sadar risiko (risk awareness culture) di lingkungan universitas.

Mitigasi Risiko Harus Menjadi Kesadaran Bersama
Dalam arahannya, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., menegaskan pentingnya pengelolaan perguruan tinggi yang responsif terhadap risiko pada seluruh elemen tata kelola guna mendorong pelayanan publik yang efektif, akuntabel, dan berkelanjutan.

Risiko secara sederhana dapat dimaknai sebagai kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran yang telah ditetapkan oleh UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

“Semua risiko yang mungkin terjadi ini harus kita identifikasi apa, di mana, kapan, mengapa, dan bagaimana. Setelah teridentifikasi, kita harus menentukan langkah-langkah mitigasi yang perlu diambil sehingga risiko tersebut tidak berdampak negatif terhadap pencapaian tujuan institusi,” tegasnya.

Rektor menjelaskan kesadaran mitigasi risiko harus dimiliki seluruh unit kerja, bukan hanya pimpinan universitas. Dalam menjalankan tata kelola perguruan tinggi, setiap pengelola dituntut memiliki pandangan yang tajam terhadap berbagai kemungkinan yang dapat terjadi, baik dalam bidang akademik maupun non-akademik.

Dengan memberikan gambaran sederhana tentang pentingnya mitigasi risiko dalam kehidupan sehari-hari. Ketika seseorang pergi berekreasi dan membawa payung, air minum, uang receh, maupun makanan ringan, sesungguhnya hal tersebut merupakan bentuk antisipasi terhadap kemungkinan yang akan terjadi selama perjalanan.

“Begitu juga dalam pengelolaan kampus. Ketika di depan ada lubang, maka kita harus berhati-hati. Artinya kita harus memiliki kemampuan membaca kemungkinan risiko sejak awal,” ujarnya.

Menurutnya, semakin besar keberadaan perguruan tinggi maka semakin kompleks pula risiko yang dihadapi, mulai dari persoalan akademik, sarana prasarana, keamanan, fasilitas umum, hingga dinamika sosial mahasiswa seperti gesekan antarmahasiswa maupun potensi bullying.

Rektor menyoroti tantangan transformasi digital yang dihadapi perguruan tinggi, termasuk risiko keamanan digital, tata kelola layanan berbasis teknologi, hingga potensi penyalahgunaan sistem digital.

“Digitalisasi itu memberikan banyak peluang perbaikan, tetapi juga menghadirkan risiko baru. Misalnya absensi digital yang disalahgunakan. Karena itu integritas harus menjadi mahkota dalam bekerja,” ungkapnya.

Untuk risiko institusi dapat muncul dari penurunan jumlah mahasiswa baru, persoalan keuangan, kerusakan sarana prasarana, hingga gangguan layanan internet yang berdampak terhadap keberlangsungan layanan kampus.

“Oleh sebab itu, seluruh unit harus memiliki kesadaran bersama untuk melakukan pemetaan dan mitigasi risiko secara sistematis dan terukur,” jelasnya.

Manajemen Risiko Perkuat Pelayanan Publik Perguruan Tinggi
Wakil Rektor II UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag., menegaskan pentingnya pengelolaan perguruan tinggi yang responsif terhadap risiko pada seluruh elemen tata kelola dalam rangka peningkatan pelayanan publik.

“Setiap unit di UIN Sunan Gunung Djati Bandung harus memiliki spirit, kepedulian, dan komitmen bersama terhadap pentingnya manajemen risiko. Risiko adalah sebuah keniscayaan yang selalu kita hadapi dalam kehidupan keseharian kita, terlebih dalam menjalankan tugas mengelola lembaga negara. Dengan implementasi manajemen risiko, UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang sudah tumbuh ini diharapkan akan semakin mengokohkan eksistensinya sebagai lembaga pelayanan publik di bidang pendidikan,” bebernya.

UIN Bandung telah memperkuat penerapan Manajemen Risiko melalui Keputusan Rektor Nomor B-0615/Un.05/SPI/PS.00/02/2024 tentang Pedoman Manajemen Risiko UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Penerapan Manajemen Risiko bertujuan untuk memastikan teridentifikasinya risiko, tersusunnya rencana pengendalian, terkomunikasikannya mitigasi, terintegrasinya penanganan risiko dalam perencanaan, serta tersampaikannya laporan MR secara tepat waktu

Manajemen Risiko di UIN Bandung dilaksanakan oleh pimpinan unit kerja sebagai Pemilik Risiko, dengan struktur organisasi yang terdiri dari:
– Unit Pemilik Risiko, Biro, Bagian, Fakultas, Pascasarjana, Lembaga, Pusat, dan Jurusan.
– Pemilik Risiko, Kepala Biro, Kepala Bagian, Dekan, Direktur Pascasarjana, Ketua Lembaga, Kepala ––Pusat, dan Ketua Jurusan.
– Unit Manajemen Risiko (UMR) mulai dari UMR Tingkat Universitas, UMR Tingkat Fakultas/Pascasarjana, UMR Tingkat Lembaga

Workshop yang diikuti 70 peserta ini diharapkan mampu meningkatkan pemahaman peserta terkait proses identifikasi, analisis, validasi, hingga penyusunan respons risiko sebagai langkah strategis dalam mendukung pencapaian target organisasi dan peningkatan kualitas tata kelola institusi.

“Dengan terselenggaranya acara yang digelar SPI UIN Bandung menjadi komitmen bersama pimpinan untuk terus berusaha meningkatkan kualitas pengawasan internal demi terwujudnya tata kelola perguruan tinggi yang baik (good governance),” paparnya.

Budaya Sadar Risiko Kunci Keberhasilan Tata Kelola
Dalam pemaparannya, Kepala SPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Setia Mulyawan, SE., MM., QIA., CEMP., QRMA., ERMAP., CRP., menjelaskan risiko merupakan kemungkinan kejadian yang mengancam pencapaian tujuan dan sasaran organisasi.

“Oleh karena itu, diperlukan manajemen risiko sebagai proses sistematis dan terstruktur yang didukung budaya sadar risiko untuk mengelola risiko organisasi pada tingkat yang dapat diterima guna memberikan keyakinan memadai terhadap pencapaian sasaran organisasi,” ujarnya.

Unit Pemilik Risiko (UPR) merupakan unit yang memiliki tanggung jawab terhadap pengelolaan dan pelaksanaan program maupun kegiatan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Sementara Pemilik Risiko (risk owner) adalah pimpinan unit yang bertanggung jawab langsung terhadap pengelolaan dan pelaksanaan program tersebut.

Penerapan manajemen risiko harus berlandaskan sejumlah prinsip utama, di antaranya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, orientasi jangka panjang, serta keseimbangan dalam memperhatikan kepentingan seluruh pemangku kepentingan. “Biaya pengendalian risiko tidak boleh lebih besar dibandingkan konsekuensi risiko yang mungkin terjadi,” paparnya.

Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam ini menambahkan, keberhasilan implementasi manajemen risiko ditentukan oleh sejumlah faktor penting, seperti komitmen seluruh pihak terhadap kebijakan dan proses pengelolaan risiko, adanya pihak yang bertanggung jawab mengoordinasikan pelaksanaan manajemen risiko, serta tumbuhnya kesadaran di lingkungan unit kerja terhadap pentingnya budaya sadar risiko.

Keberhasilan itu didukung tersedianya kebijakan dan metodologi pengelolaan risiko yang menyeluruh, pelatihan risk awareness, pemantauan berkelanjutan, hingga penguatan yang mencakup indikator kinerja, evaluasi individu, remunerasi, dan sanksi.

Pentingnya peran pimpinan unit kerja dalam penilaian risiko, mulai dari menetapkan kebijakan, sasaran organisasi, strategi pengelolaan risiko, hingga mekanisme whistleblowing. Penilaian kinerja berbasis risiko dan pemberian penghargaan perlu diterapkan kepada setiap Unit Pemilik Risiko (UPR) maupun para pemilik risiko.

Good governance, sistem manajemen, reviu, audit, hingga dokumentasi dan pengendalian dokumen menjadi bagian penting dalam penerapan manajemen risiko. Setiap unit kerja wajib mendokumentasikan keputusan-keputusan yang telah dibuat sebagai bagian dari penguatan akuntabilitas organisasi,” jelasnya.

Identifikasi Risiko Jadi Fondasi Mitigasi yang Efektif
Sekretaris SPI UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Drs. Muh. Muttaqin, M.Pd., dalam materinya mengenai identifikasi risiko menegaskan pentingnya mengenali risiko sejak dini guna menjaga mutu, reputasi, dan keberlanjutan perguruan tinggi.

Risiko merupakan kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang dapat memengaruhi pencapaian tujuan organisasi. Risiko bukan sesuatu yang pasti terjadi, tetapi mengandung ketidakpastian yang memiliki peluang dan dampak terhadap keberlangsungan institusi apabila tidak dikelola dengan baik.

“Identifikasi risiko merupakan proses menganalisis, menemukan, dan mendeskripsikan berbagai potensi anomali yang dapat mengganggu pencapaian tujuan perguruan tinggi. Karena itu, proses identifikasi harus dilakukan secara sistematis dengan metodologi yang jelas dan terstruktur,” tegasnya.

Identifikasi risiko harus berbasis tujuan organisasi, dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan kampus, berbasis data dan fakta, serta dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan. “Jangan hanya melihat masalah yang sudah terjadi, tetapi proaktif memandu potensi yang bisa terjadi,” jelasnya.

Dosen Fakultas Tarbiyah dan Keguruan ini menguraikan sejumlah kategori risiko di lingkungan perguruan tinggi, di antaranya risiko strategis yang meliputi bidang akademik, kemahasiswaan, hubungan alumni, riset, inovasi, dan pengabdian kepada masyarakat. Selain itu terdapat pula risiko kepatuhan terkait pemenuhan regulasi, standar nasional, dan akreditasi.

Kategori lainnya mencakup risiko keuangan yang berkaitan dengan penerimaan, pengeluaran, dan opini laporan keuangan; risiko fraud seperti kecurangan akademik, penyalahgunaan keuangan, dan penyalahgunaan wewenang; serta risiko operasional yang meliputi teknologi informasi, pelayanan, sarana prasarana, K3L, sumber daya manusia, hingga kondisi force majeure.

“Identifikasi yang tepat adalah kunci seluruh siklus manajemen risiko. Tanpa mengenali risiko lebih awal, mitigasi tidak dapat dirancang secara efektif dan masalah yang seharusnya bisa dicegah akan menjadi kenyataan,” paparnya.

Rektor Prof Rosihon Anwar menuturkan, kehadiran workshop ini diharapkan mampu menghasilkan identifikasi, pemetaan, penilaian, serta rumusan langkah mitigasi risiko sehingga apabila risiko terjadi, dampaknya tidak menghambat pencapaian tujuan dan sasaran UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

“Kita ingin membangun manajemen yang akuntabel, transparan, berintegritas, dan sesuai prinsip Good University Governance. Peta risiko yang disusun dengan baik beserta mitigasinya diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk membawa kampus menjadi lebih aman, nyaman, dan selamat,” pungkasnya.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *