UINSGD.AC.ID (Humas) — Tanggal 2 Mei diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional, sebuah momentum reflektif atas pentingnya pendidikan dalam membangun kualitas manusia Indonesia secara utuh.
Penetapan tanggal ini tidak terlepas dari peran Ki Hajar Dewantara yang menekankan bahwa pendidikan bukan sekadar transfer ilmu, melainkan proses pembentukan karakter, kepribadian, dan peradaban bangsa.
Dalam konteks Indonesia yang religius dan majemuk, organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam yang didirikan di pulau Jawa seperti Nahdlatul Ulama (Jatim), Muhammadiyah (DIY-Jateng), dan Mathla’ul Anwar (Banten-Jabar) memiliki kontribusi signifikan dalam sistem pendidikan nasional.
Ormas-ormas ini tidak hanya mendirikan lembaga pendidikan formal seperti madrasah, sekolah, dan perguruan tinggi, tetapi juga mengembangkan pendidikan nonformal berbasis pesantren dan majelis taklim yang berakar pada nilai-nilai keislaman.
Secara ilmiah, peran pendidikan ormas Islam dapat dianalisis melalui pendekatan integratif antara aspek kognitif, afektif, dan psikomotorik yang selaras dengan tujuan pendidikan nasional.
Pendidikan yang dikembangkan tidak hanya berorientasi pada penguasaan ilmu pengetahuan, tetapi juga penanaman nilai-nilai akhlak (moral character) yang bersumber dari ajaran Islam. Konsep akhlak ini menjadi fondasi utama dalam membentuk manusia yang beradab (civilized human being), yang dalam perspektif Islam dikenal sebagai insan kamil.
Pendidikan ormas Islam berperan dalam membangun peradaban berbudaya religi (religious-based civilization). Hal ini tercermin dalam kurikulum yang mengintegrasikan ilmu umum dan ilmu agama, serta dalam praktik kehidupan sehari-hari peserta didik yang menekankan nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, toleransi, dan spiritualitas.
Dengan demikian, pendidikan tidak hanya menghasilkan individu yang cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara emosional dan spiritual.
Dalam kerangka sosiologis, keberadaan ormas Islam sebagai agen pendidikan turut memperkuat kohesi sosial dan identitas keagamaan masyarakat. Pendidikan menjadi medium internalisasi nilai-nilai budaya religius yang mampu menjaga keseimbangan antara modernitas dan tradisi.
Ini penting dalam menghadapi tantangan globalisasi yang seringkali membawa krisis moral dan disorientasi nilai.
Oleh karena itu, peringatan Hari Pendidikan Nasional tidak saja menjadi seremoni tahunan, tetapi juga momentum strategis untuk meneguhkan kembali peran pendidikan, khususnya yang diinisiasi oleh ormas Islam, dalam membangun akhlak mulia dan peradaban yang berakar pada nilai-nilai religius.
Pendidikan yang berorientasi pada integrasi ilmu dan iman akan menjadi kunci dalam membangun masyarakat Indonesia yang berkemajuan, berbudaya, dan berakhlakul karimah.
S. Miharja, Dosen Pascasarjana UIN Bandung