Kontribusi Alumni: IKA-IH Gelar Talkshow Hukum, Optimalkan Advokat di Era Digital

(UINSGD.AC.ID) — Ikatan Keluarga Alumni Ilmu Hukum (IKA-IH) Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Talkshow Hukum yang berlangsung di Aula FSH lantai IV, Sabtu (9/9/2023).

Acara yang mengusung tema “Tantangan Dunia Advokat dan Kepemimpinan Berorganisasi Menghadapi Era Digitalisasi 4.0” ini menghadirkan Ketua Senat Universitas Prof. Dr. H. Nanat Fatah Nasir, MS.; Dekan FSH, Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si. sebagai keynote speaker; Advokat, Konsultan Hukum, Kurator, Dr. (Cand.) Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., M.Kn. C.R.A., C.L.I., Ketua IKA Ilmu Hukum, Nanang Koyim, S.H., M.H; Ketua Jurusan Ilmu Hukum Dr. H. Utang Rosidin, SH., MH., Ketua Pelaksana, Mohammad Ichmal, SH., CLA yang dipandu oleh H. Amin Nurjamin, SH., MH.

Dalam sambutannya, Dekan FSH Prof Fauzan menyampaikan bahwa, fenomena hari ini cenderung agak jarang lulusan berorientasi jadi hakim, jaksa dan profesi hukum lainnya. “Hari ini alumni berbondong-bondong menjadi advokat karena dianggap sebagai profesi yang prestige (bergengsi),” tegasnya.

Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Bandung sudah menerobos ruang-ruang untuk meningkatkan kualitas mahasiswa dan lulusan, diantaranya kita datangkan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI, Audiensi dengan Kejagung terkait peluang lulusan FSH menjadi jaksa dan lain sebagainya.

“Kita dorong agar output lulusan kita bisa semakin bersaing baik dari segi teoritis maupun praktis. Kita terlibat dalam MA goes to kampus, Kumham goes to campus, bahkan ada program juga Kejaksaan goes to campus. Termasuk juga kita persiapkan aspek digitalisasi pendidikan guna mengikuti tuntutan zaman. Semua saya tempuh untuk memberikan bekal yang terbaik untuk mahasiswa semua,” lanjutnya.

Saat advokat, Mohamad Ali Nurdin, menyampaikan materi peluang dan tantangan dunia advokat di zaman milenial atau era digitalisasi 4.0.

“Di era digital profesi apapun harus menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi informasi termasuk profesi advokat. Saat ini kesempatan terbuka lebar, namun iklim kompetisi juga semakin tumbuh hebat, apalagi di era serba digitalisasi seperti saat ini,” tandasnya.

Seiring pesatnya kemajuan teknologi di era milenial ini menuntut profesi advokat dari organisasi advokat manapun mengembangkan kemampuan diri dan dituntut memiliki wawasan milenial terhadap perkembangan teknologi untuk menangani kasus-kasus hukum di masa kini,

“Caranya dengan mengedepankan kecerdasan atau kreatifitas, inovasi, kepercayaan diri serta menguasai media sosial dalam mengoptimalkan potensi advokat di era digital,” imbuhnya.

Turut hadir dalam Talkshow ini Sekretaris Jurusan Ilmu Hukum Dr. Muhamad Kholid, SH., MH., Para Dosen, jajaran pengurus IKA IH beserta alumni dan mahasiswa jurusan Ilmu Hukum.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *