Karena situasi masih darurat corona, masa perkuliahan sistem daring atau secara online mahasiswa UIN SGD Bandung diperpanjang hingga tanggal 4 Juli 2020.
Kebijakan tersebut dikeluarkan melalui Surat Edaran (SE) Rektor tanggal 26/03/2020 Nomor: B-392/Un.05/II.4/HM.01/03/2020 tentang Tindak Lanjut Kebijakan Akademik dan Non-Akademik Pencegahan Penyebaran Penyakit Virus Corona (Covid-19),
Di dalam SE tersebut juga memuat poin-poin penting yang harus diperhatikan oleh seluruh sivitas akademika. Seperti UTS dan UAS mesti terlaksana sesuai kalender akademik. UTS tanggal 20-25 April, UAS 6 -11 Juli. “Semuanya sama sistem online,” kata Rektor dalam SE yang disosialisasikan siang tadi.
Yang harus di perhatikan, tulis SE, tugas kepada mahasiswa harus mengedepankan asas proporsional dan memperhatikan kondisi pesikologis mereka.
Menyinggung tentang Usulan Penelitian (UP), sidang komprehensif, munaqosah, bimbingan skripsi/tesis/disertasi, dan prosrs penelitian harus memperhatikan aturan akademik.
Pimpinan falkutas, pascasarjana diminta untuk melaporkan semua kegiatan akademik untuk bahan evaluasi pihak rektorat. “Kami juga melarang adanya kegiatan yang bersifat masa, untuk menjaga kesehatan semuanya,” tegas Rektor.(nanang sungkawa)