Membaca Korupsi lewat Kacamata Komunikasi Antarbudaya

Ilustrasi gambar AI

UINSGD.AC.ID (Humas) — Kita sudah terlalu sering melihat pemandangan ini. Seorang pejabat keluar dari gedung pemeriksaan, mengenakan rompi oranye, lalu melambaikan tangan ke kamera. Orang-orang polos di sekitar kita bertanya, “Bukankah dia sudah kaya raya?

Tidak takut akan dosa, padahal semua agama melarang? Tidak malu? Memangnya sesulit itu untuk jujur?”

Pertanyaan sederhana itu mengarah pada pertanyaan yang lebih mendasar: apakah korupsi adalah budaya yang diwariskan turun-temurun?

Cerita dari masa kolonial sering dijadikan jawaban. Dikisahkan bahwa para penguasa Belanda memerintahkan rakyat untuk membangun jalan dan membayar upah. Upah itu dititipkan kepada para bupati, tetapi tidak pernah sampai ke tangan para pekerja. Jika benar demikian, apakah di sinilah asal muasal korupsi di negeri ini?

Menjawab “ya” terlalu mudah, karena seolah-olah kita tak bisa berbuat apa-apa.

Padahal budaya bukan takdir. Budaya dipelajari, sehingga ia juga bisa dipelajari ulang. Kajian komunikasi antarbudaya menyediakan dua lensa untuk memahami bagaimana perilaku tidak jujur bisa terasa wajar di tengah masyarakat kita.

Lensa pertama: jarak kekuasaan

Geert Hofstede, peneliti budaya organisasi asal Belanda, memperkenalkan konsep jarak kekuasaan, yaitu sejauh mana anggota masyarakat menerima bahwa kekuasaan terdistribusi secara tidak setara. Pada masyarakat berjarak kekuasaan tinggi, atasan  dihormati dan jarang dibantah. Komunikasi mengalir deras dari atas ke bawah,  sementara dari bawah ke atas disaring dengan prinsip “asal bapak senang”.

Dalam budaya seperti ini, bawahan sulit berkata “tidak” kepada perintah yang janggal. Pengawasan melemah karena mengkritik atasan dianggap tidak pantas.

Jabatan pun menjadi komoditas. Seseorang menyogok pengambil keputusan demi mendapatkan kursi, lalu langkah pertamanya setelah menjabat adalah mencari cara agar modalnya kembali. Inilah lingkaran setan yang menyulitkan pemberantasan korupsi.

Lingkaran itu dikunci oleh komunikasi yang bersifat saling menyandera. Ketika setiap orang memegang “kartu As” orang lain, semuanya terpaksa diam dan terpaksa curang karena takut aibnya terbongkar. Di sini juga bekerja nilai kolektivisme, dimensi lain dalam teori Hofstede. Kesetiaan kepada keluarga, kerabat, dan orang sedaerah itu luhur di rumah, tetapi menjadi nepotisme ketika dibawa ke kursi kekuasaan, saat seorang pemimpin memudahkan saudara dan tetangga masuk ke  perusahaan yang ia pimpin.

Lensa kedua: komunikasi konteks tinggi

Antropolog Edward T. Hall membedakan budaya konteks rendah, yang  menyampaikan pesan secara lugas, dari budaya konteks tinggi, yang makna pesannya banyak bergantung pada situasi, relasi, dan hal-hal yang tidak diucapkan.

Masyarakat Indonesia umumnya berada di kutub konteks tinggi. Kita menjaga harmoni dan menghindari kata-kata yang terlalu terang.

Kehalusan ini adalah kekayaan, tetapi bisa disalahgunakan. Perhatikan kosakata kita: uang pelicin, uang terima kasih, salam tempel, bahkan sogokan yang diganti namanya menjadi “mahar”. Eufemisme semacam ini melunakkan makna. Pemberi dan penerima tidak lagi merasa sedang menyuap, melainkan sedang “berterima kasih” atau “mempermudah urusan”. Pelanggaran terjadi tanpa pernah disebut sebagai pelanggaran.

Pembelajarannya dimulai jauh lebih awal, di rumah. Seorang ibu meminta anaknya berkata kepada tamu di depan pintu, “Bilang ibu lagi tidak ada di rumah ya.” Niatnya menjaga perasaan atau menghindari kerepotan. Namun, sang anak belajar bahwa kebenaran boleh dinegosiasikan demi kenyamanan. Di sekolah, menyontek dibiarkan menjadi kebiasaan. Di tempat kerja, memberi upah lebih atas tugas yang sudah menjadi kewajiban dan sudah tercakup dalam gaji dianggap lumrah. Lalu tumbuhlah anggapan bahwa tidak ada yang gratis, bahwa segala urusan ada tarifnya, dan bahwa bekerja jujur serta tulus tinggal cerita.

Perlu dicatat, konteks tinggi tidak identik dengan ketidakjujuran. Kesantunan tetap layak dipertahankan. Masalahnya muncul ketika kesantunan dijadikan kedok bagi praktik yang merugikan orang banyak.

Bisakah dibasmi?

Bisa, dan kita wajib optimistis. Namun, perubahan harus dimulai dari pemangku kebijakan, aparat, dan penegak hukum. Sistem harus dibuat terkontrol sehingga celah korupsi tertutup, dan hukum harus memberi efek jera.

Wawasan antarbudaya menambahkan satu hal: perubahan struktur perlu ditemani perubahan komunikasi. Jarak kekuasaan bisa dipersempit dengan menyediakan saluran pelaporan yang aman, agar bawahan berani berkata “tidak” kepada atasan. Eufemisme bisa dilawan dengan keberanian menyebut sesuatu sesuai namanya: suap adalah suap, mark-up adalah mark-up, gratifikasi adalah gratifikasi. Dan di ruang keluarga, kita bisa berhenti mengajari anak bahwa berbohong itu tidak apa-apa.

Sesulit itukah jujur?

Kembali ke pertanyaan orang polos tadi. Berbohong itu melelahkan, sebab satu kebohongan harus ditutup dengan kebohongan berikutnya. Sementara itu, rakyat kecil membayar pajak yang justru dinikmati para koruptor, dan anak cucu kita kelak menanggung utang yang lahir dari ulah generasi sebelumnya.

Jujur memang tidak mudah di tengah budaya yang memberi banyak alasan untuk tidak jujur. Namun, budaya dibentuk oleh kebiasaan sehari-hari kita. Jika korupsi bisa dipelajari, kejujuran pun bisa diajarkan, dimulai dari hal yang paling sederhana: berkata benar, termasuk ketika ada tamu di depan pintu.

 

Prof. Dr. Betty Tresnawaty, M.I.Kom., Guru Besar Ilmu Komunikasi Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Djati Bandung

 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *