[www.uinsgd.ac.id] Perkembangan ekonomi syariah yang meningkat drastis mendapat perhatian tersendiri dari dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD), H. Aden Rosadi (41). “Karena ekonomi syariah sudah berkembang pesat dan mendapatkan perlakuan yang berbeda dengan ekonomi biasanya, maka perlu dibentuk Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) syariah. Sudah lama bank-bank syariah harus berdiri sendiri melepaskan diri dari bank konvensianal, namun mengapa apabila ada perselisihan usaha ditangani PTUN biasa,” kata Aden saat mempertahankan disertasi doktoralnya, Jumat (20/4).Menurut Aden yang juga pembimbing umrah di Qiblat Tour, PTUN syariah merupakan salah atu insitusi penegak hukum Islam dan institusi agama. “Peraturan perundang-undangan Peradilan Agama mengalami perubahan yang dipengaruhi faktor filosofis, yuridis,sosiologis, dan politis. Bisa saja terjadi perubahan mendasar dalam peradilan di Indonesia hanya gara-gara faktor politis misalnya perubahan penguasa negara,” katanya.Aden menambahkan, erubahan tersebut mengarah pada perubahan substansi, institusi, dan kultur hukum peradilan agama. “Selain perlu dibentuk PTUN Syariah, Aden juga memgusulkan penanganan kasus-kasus Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) diselesaikan di ranah Pengadilan Agama. “KDRT berpeluang untuk diselesaikan oleh Pengadilan Agama,” ucapnya.(A-71/A-147)Sumber, Pikiran Rakyat Jumat, 20/04/2012 – 14:39
Perlu Dibentuk PTUN Syariah
WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter
Artikel Populer
4 Nilai Besar dari Perjalanan Armuzna
27 May 2026 BeritaAntologi Puisi, Jalan Menuju Sarjana Sastra Arab
26 October 2025 Berita
Inspiratif
Berita Utama
Yuk Belajar dari Masyarakat Saat KKN
21 July 2026Panduan Teknis Zoom Meeting CBT UIN Bandung 2026
20 July 2026Ketua DKM Al-Jabbar Isi Kuliah Maghrib Khas Malaysia
20 July 2026
Inspiratif
Menjaga Cahaya Al-Qur’an di Tengah Perjalanan Kuliah
12 July 2026
