Vital, Sertifikasi Pembimbing Haji

Diantara hak yang sejatinya diperoleh oleh seluruh jemaah haji Indonesia, selain mendapatkan pelayanan akomodasi, konsumsi, transfortasi, dan pelayanan kesehatan yang memadai, juga berhak mendapatkan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan dalam menjalankan ibadah haji meliputi; pembimbingan manasik haji dan atau materi lainnya, baik di Tanah Air, di perjalanan maupun di Arab Saudi.

Hal ini dilakukan, agar amanat yang tertuang dalam Undang-Undang No 13 Tahun 2008 dapat direalisasikan. Diantara amanat itu adalah bahwa penyelenggaraan ibadah haji bertujuan untuk memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan yang sebaik-baiknya bagi jemaah haji, sehingga jemaah haji dapat menunaikan ibadahanya sesuai dengan ketentuan ajaran agama Islam. Dengan begitu, cita-cita mulia seluruh jemaaah untuk meraih predikat haji mabrur, dapat terwujud.

Secara akseleratif, amanat undang-undang itu bisa diwujudkan dengan kehadiran pembimbing manasik haji yang profesional, yakni pembimbing haji yang memiliki kompetensi dan keahlian dalam fikih manasik haji secara komprehensif dan lintas madzhab, memiliki komptensi public speaking, memiliki kompetensi bimbingan dan konseling, menguasai manajemen pengelolaan jamaah dan kepemimpinan, memiliki komptensi psikologi komunikasi dengan baik, menguasai bahasa yang dibutuhkan, dan tentunya menguasai sejumlah regulasi terkait penyelenggaraan ibadah haji.

Ragam kompetensi ini mutlak dibutuhkan, mengingat para pembimbing haji memiliki peran penting dalam meningkatakan; wawasan, kemampuan, dan keterampilan jemaah haji dalam memahami dan melaksanakan seluruh rangkaian ibadah haji. Selain itu, seorang pembimbing memiliki tugas pokok melakukan bimbingan ibadah haji terkait aspek yang rukun, wajib, sunnat maupun fadilah dalam keseluruhan rangkaian ibadah haji.

Dalam waktu yang sama, seorang pembimbing dengan profesionalismenya, harus mampu menjadikan calon jemaah haji memiliki kemandirian untuk tidak selalu bergantung kepada orang lain, baik dalam menjalankan rangkaian ritual haji, ibadah harian yang terkait dengan pelaksanaan haji, menjaga kesehatan, sampai kemandirian dalam mensolusi setiap masalah pribadi yang dihadapi jamaah.

Mewujudkan profesionalisme pembimbing manasik haji, sebagai salah satu aspek inti dari penyelenggaraan ibadah haji, tentu merupakan tanggungjawab semua unsur yang terkait. Dimulai dari pemerintah dalam hal ini Kementrian Agama sebagai penyelenggara Ibadah Haji, Perguruan Tinggi Agama Islam sebagai gudangnya akademisi dan praktisi, para pengelola KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah). Semua unsur ini harus membangun kerjasama dalam melakukan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi.

Diantara upaya strategis untuk mewujudkan sumber daya pembimbing haji yang profesional telah dilakukan sejak lama Oleh Kementrian Agama Republik Indonesia dengan menjalin kerjasama dengan Fakutas Dakwah dan Komunikasi UIN Sunan Gunung Dajti Bandung, melalui penyelenggraan kegiatan Sertifikasi Pembimbing Manasik Haji.

Melalui kegiatan reguler ini, para pembimbing haji dipertajam perannya sebagai ujung tombak dalam melakukan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan bagi jemaah haji Indonesia. Selain itu, persepsi para pembimbing haji terkait tahapan proses bimbingan ibadah haji, dalam kegiatan sertfikasi ini disamakan. Hal ini sangat penting, mengingat munculnya problem penyelenggaraan ibadah haji dipantik oleh masih beragamnya pemahaman tentang proses bimbingan ibadah haji dikalangan para pembimbing haji di Indonesia.

Pada ujungnya kegiatan sertifikasi pembimbing manasik haji memiliki fungsi yang urgen untuk diikuti semua calon pembimbing haji dan umrah sebagai sarana pembekalan yang efektif bagi peningkatan wawasan, kemampuan, keterampilan dan integritas para mereka, sekaligus wahana untuk menengahi ragam perbedaan pemahaman dikalangan para pembimbing haji dalam proses bimbingan manasik haji dan umrah.[]

Aang Ridwan, Pembimbing Haji Plus dan Umroh Khalifah Tour dan Dosen FDK UIN Bandung

Sumber, Pikiran Rakyat, 02 Februari 2021

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

3 thoughts on “Vital, Sertifikasi Pembimbing Haji

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *