Spiritual Haji

(UINSGD.AC.ID)-Pada tanggal 4 Juni 2022, telah diberangkatkan Kloter pertama haji pada musim haji tahun 2022/1443 H. Dengan berbagai keterbatasan penyelengaraan haji tahun ini, seperti quota haji hanya 50%, usia jamaah di bawah 65 tahun dan minimnya pembimbing ibadah haji pada setiap KBIH yang akan mendapingi ibadah para jamaah merupakan tantangan tersediri. Selain itu, kondisi pandemi yang masih menjangkiti dunia akan sedikit banyak mempengaruhi pelaksanaan ibadah haji.

Namun demikian, semua itu tidak menjadi hambatan pada saat jamaah melaksanakan ibadah haji dengan ikhlas. Pelaksanaan ibadah haji pada dasarnya dapat dimaknai dengan dua aspek, yaitu aspek syariah haji seperti memahami syarat, rukun, wajib, sunnah haji dan ketentuan dam serta aspek batiniyah ibadah haji (spiritual atau juga hakikat haji). Pengetahuan jamaah haji tentang syarat, rukun, wajib dan sunnah haji serta ketentuan dam sudah cukup memadai disampaikan pada setiap bimbingan manasik haji. Namun memahami hakikat haji perlu dilatihkan oleh pembimbing sepanjang perjalanan hajinya disertai kemampuan jamaah untuk senantiasa menangkap, memahami dan menghayati esensi dari setiap gerakan ibadah haji (rukun, wajib dan sunnah haji). Hal ini bertujuan agar jamaah haji semakin terhanyut dalam suasana batin yang membawanya semakin dekat dengan Allah, pada saat dan pasca ibadah haji. Bukankah haji diwajibkan untuk memperbanyak zikir, menyaksikan manfaat duniawi dan ukhrawi (QS al-Hajj: 27-28) dan Al-Baqarah : 203), mengokohkan ketakwaan, menjauhi rafats, fusuk, dan jidal. (QS Al-Baqarah 197).

Tahap pertama ibadah haji adalah ihram. Ihram secara syariat yaitu niat memulai mengerjakan ibadah haji dan menjauhi seluruh larangan selama berihram. Allah SWT telah menetapkan dalam syariat-Nya mengenai ketentuan dam yang harus dibayarkan oleh yang sedang berihram apabila melanggar larangannya. Ihram secara hakikat yaitu komitmen untuk patuh kepada Allah sebagai konsekuensi dari ikrar syahadat, bahwa tidak ada tuhan yang wajib ditaati dan yang wajib disembah kecuali Allah. Apapun yang telah ditetapkan-Nya wajib ditaati. Hakikat ihram adalah taat pada segenap perintah untuk menjauhi larangan Allah.

Kemudian dilanjutkan dengan wukuf. Wukuf yang berasal dari kata waqafa bermakna berhenti sedang kata ‘arafah berarti mengenal. Berhenti secara fisik, namun pikiran tetap bergerak ke dalam diri merasakan bisikan hati untuk mengenal diri agar semakin sadar tentang status kehambaan di hadapan Allah, mengenal hidup agar sadar mengenai tanggungjawab, tujuan, makna dan tugas serta mengenal Allah agar sadar akan kemahakuasaan Allah yang absolut dimana manusia akan kembali kepada-Nya.
Setelah melaksanakan wukuf, jamaah haji melaksanakan mabit di Muzdalifah untuk berhenti dan bermalam disitu. Sambil memungut kerikil yang disiapkan guna melontar jumrah pada hari esoknya. Hakikat mabit di Muzdalifah ialah bagaikan pasukan yang sedang menyiapkan tenaga dan senjata dengan cara memungut batu kerikil itu untuk diserang kepada musuh.

Lewat tengah malam atau subuh jamaah menuju Mina untuk melontar jumrah dan mabit di Mina. Aktifitas jamaah di Mina yaitu melontar jumrah aqabah pada tanggal 10 dzulhijjah dan melontar jumrah ula, wusho dan aqabah pada hari berikutnya 11-13. Esensi dari mabit dimina ini bagi jamaah haji yaitu melaksanakan kegiatan dikir kepada Allah sebagaimana dinyatakan dalam surat al-Baqarah ayat 203, “dan berdikirlah kepada Allah pada hari-hari yang terbilang”

Kemudian melaksanakan thawaf ifadhah. Secara syariat, thawaf yaitu mengelilingi ka’bah 7 putaran dengan syarat tertenttu. Secara hakikat thawaf yaitu mengelilingi ka’bah diiringi dengan qalbu yang selalu dikir (ingat kepada Allah) yakni mengelilingi rabba hadal bait (pemilik rumah ini). Yang mengelilingi adalah batin kita, ruh dan raga bersatu menghadap dan menuju Allah.

Setelah selesai thawaf, jamaah haji melaksanakan sa’i. Secara bahasa sa’i adalah usaha, yang bisa dikembangkan menjadi usaha individu, keluarga maupun masyarakat selama hidup. Secara syariat, sa’i yaitu berjalan dimulai dari bukit sofa dan marwah dan sebaliknya sebanyak 7 kali dan berakhir dibukit marwah. Secara hakikat, sa’i yaitu usaha sungguuh-sungguh yang ditunaikan karena hanya mengharap ridha Allah, seperti halnya bunda Siti Hajar melakukannya sebanyak 7 kali perjalanan, yang berarti pula bahwa dalam 7 hari seminggu hendaklah diisi dengan usaha yang sungguh-sungguh sebagai suatu ikhtiyar. Adapun hasil akhirnya atas usaha itu merupakan hak prerogatif Allah serta sabar dan tawakkal atas hasilnya.

Yang terakhir adalah tahalllul. Secara syariat, tahallul adalah mencukur rambut, sedikitnya 3 helai dan disunnahkan mencukur hingga bersih atau gundul. Secara hakikat, tahallul bermakna membersihkan seluruh pikiran-pikiran kotor yang berujung maksiat kepada Allah. Pada dasarnya potensi kejahatan berasal dari pikiran kotor. Hakikat dari Tahallul itu untuk semua profesi, seperti; petani, pejabat, pengusaha, dosen, dokter, dan semua unsur masyarakat. Melalui Tahallul, Nabi Saw ingin menyampaikan kepada para pengikutnya agar supaya otaknya dibersihkan dari segala kotoran yang bisa menodai ibadah hajinya, sebagaimana memotong dan mencukur rambut yang melekat pada kulit kepala.

Semoga seluruh jamaah haji Indonesia diliputi kesehatan, kemudahan dan kelancaran ibadah haji sehingga kembali ke tanah air bukan hanya jadi haji tetapi juga haji jadi.
Wallahu ‘alam

H.Ramdani Wahyu Sururie, Pembimbing Haji dan Umrah Qiblat Tour, Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung

Sumber, 7 Juni 2022

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *