[www.uinsgd.ac.id] Animo calon mahasiswa untuk memasuki Jurusan Siyasah Fakultas Syari’ah dan Hukum (FSH) UIN SGD Bandung, dalam beberapa tahun terakhir ini, mengalami peningkatan. Sebab, Jurusan Siyasah memiliki target yang jelas yaitu menyiapkan lulusan yang profesional di bidang hukum tatanegara dan politik.
“Intinya kami fokus mengkaji soal kepemimpinan dan politik, sejalan dengan kebutuhan masyarakat akan berbagai profesi yang terkait dengan politik dan hukum ketatanegaraan,” tegas Ketua Jurusan Siyasah FSH UIN SGD Bandung, Drs Ending Solehudin, M.Ag didampingi sekretaris Drs Enceng Arif Faizal, M.Ag dalam acara ta’aruf mahasiswa baru Jurusan Siyasah Tahun Akademik 2014/2015.
Ending meyakinkan mahasiswanya bahwa politik itu merupakan bagian dari agama (Islam), karena menurut Imam Al Mawardi, politik (siyasah) itu dalam rangka memelihara dunia dan agama. Rasulullah SAW, selain sebagai nabi juga seorang politikus. Dibuktikan oleh siyasah yang dilakukan Rasulullah pada waktu meletakkan bangunan politik di Madinah, terutama saat terjadi kontrak sosial hingga terwujudnya Piagam Madinah. “Ketika Piagam Madinah dijadikan konstitusi, maka sejak itulah berlaku hukum tatanegara. Jadi hukum ketatanegaraan dan politik tidak bisa dipisahkan,” jelasnya.
Termasuk dalam membangun negeri ini, konsep Islam tentang hukum ketatanegaraan dan politik seyogianya memberikan ruh dalam kehidupan bernegara. Instrumen politik yang berperan dalam meng-azam-kan hukum ketatanegaraan nasional digali dari spirit ajaran Islam. “Karenanya para politisi harus punya basis keilmuan (politik dan ketatanegaraan) yang mumpuni, tidak hanya mengandalkan popularitas. “Di kita asal pupuler, bisa terpilih menjadi anggota legislatif. Sebaliknya, orang yang punya kapasitas keilmuan malah tenggelam, kalah oleh para artis, karena tidak populer,” ujarnya.
Ending mengharapkan mahasiswa barunya menjadi kader-kader yang andal, yang bisa berkontribusi terhadap pembangunan bangsa dan negara. “Kami menawarkan berbagai mata kuliah yang siap mengantisipasi kebutuhan masyarakat akan berbagai profesi baru yang terkait dengan hukum ketatanegaraan dan politik,” ujar Ending.
Banyak lulusan Siyasah yang sudah berkiprah di Pengadilan Agama, Konsultan Hukum (Islam), KUA, sebagai pengamat dan peneliti bidang sosial dengan kajian hukum Islam, bahkan bisa menjadi pengacara, politikus, atau lebih luasnya di Kantor Departemen Agama dan departemen lainnya.
Apalagi dengan perubahan dan perkembangan politik nasional yang ditandai dengan munculnya berbagai partai politik Islam dan berbagai peraturan daerah (perda) syari’ah, alumni Siyasah bisa memberi warna hukum ketatanegaraan nasional yang disemangati oleh ajaran Islam. “Saya harap para mahasiswa memahami prinsip-prinsip dan konsep-konsep dasar siyasah syari’yyah secara normatif dan historis, serta menerapkannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mampu menjadi tenaga terdidik pada lingkup eksekutif, legislatif dan kemasyarakatan. Juga mampu menjadi konsultan dan praktisi pada lembaga kemasyarakatan,” jelas Ending.
Untuk melatih keahliannya, para mahasiswa dilibatkan dalam kegiatan produktif dan pelayanan kepada masyarakat. Karenanya praktik lapangan difokuskan pada Peradilan Agama, diperkaya dengan praktik yang menyangkut spesifikasi keilmuan seperti di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan lembaga-lembaga negara yang lainnya. Dalam waktu dekat Jurusan Siyasah akan membentuk Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum dan Lembaga Survei di Jawa Barat. “Malah kami merintis kerjasama dengan Pengadilan Agama di Jawa Barat, terutama dengan Pengadilan Agama (PA) Kota Cimahi, untuk Pos Bantuan Hukum,” timpal Sekjur Siyasah Enceng Arif. [Nank]