UINSGD.AC.ID-Dalam rangka memasuki tahun ajaran baru, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UIN Sunan Gunung Djati Bandung selenggarakan Rapat Persiapan Perkuliahan Semester Ganjil Tahun Ajaran 2020/2021 (17/09). Rapat tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Rektor I Bidang Akademik Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag.
Dalam sambutannya, Dekan FISIP Prof. Ahmad Ali Nurdin, P.hD. menyampaikan bahwa perkuliahan pada semester ini masih menggunakan pola daring karena masih dalam suasana pandemi Covid-19. Sesuai dengan arahan Rektor, Dekan menekankan kepada seluruh dosen untuk menggunakan aplikasi e-Knows dalam proses pembelajaran daring pada semester ini.
Selain itu, Dekan FISIP menyampaikan laporan bahwa selama ini fakultas terus mendorong budaya akademik melalui beberapa kegiatan. Pertama, kegiatan-kegiatan webinar yang diselenggarakan oleh setiap jurusan serta kegiatan Diskusi Internal Dosen FISIP yang rutin diselenggarakan setiap setiap bulannya.
Kedua, fakultas fokus melalukan proses akreditasi jurnal-jurnal jurusan dan fakultas. Sebagaimana diketahui bahwa Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (JISPO) baru-baru ini mendapatkan rangking baru menjadi Sinta 3 setelah sebelumnya Sinta 5. Sebelumnya, jurnal Publica : Jurnal Pemikiran Administrasi Negara yang dikelola oleh jurusan Administrasi Publik telah terakreditasi dengan peringkat Sinta 5, jurnal Temali : Jurnal Pembangunan Sosial yang dikelola oleh jurusan Sosiologi dengan peringkat Sinta 4. Jurnal-jurnal lain yakni Ministrate (Administrasi Publik) dan Politicon (Ilmu Politik) sedang dalam proses mengajukan akreditasi peringkat Sinta serta Journal of Asian Social Research (JASR) yang ditargetkan menjadi jurnal internasional.
Ketiga, Dekan mendorong agar setiap jurusan melakukan reakreditasi. Jurusan Ilmu Politik yang merupakan jurusan baru di FISIP akan mengajukan akreditasi pada bulan September ini. Sementara jurusan Administrasi Publik dan jurusan Sosiologi yang masa akreditasinya akan habis pada tahun 2021 sedang mempersiapkan reakreditasi.
Arah dan Kebijakan Perkuliahan Daring Pada Masa Pandemi Covid-19
Wakil Rektor I Bidang Akademik dalam kesempatan ini menyampaikan beberapa hal penting terkait kebijakan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung mengenai perkuliahan pada masa pandemi Covid-19. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Rektor UIN SGD Bandung Nomor : B-175/Un.05/V.7/PP.00.9/03/2020 tentang Standar Mutu Pembelajaran Dalam Jaringan.
Beberapa poin penting dalam kebijakan di atas antara lain :
- Perkuliahan semester ganjil tahun akademik 2020/2021 dilakukan dengan sistem daring atau penugasan atau Perkuliahan Jarak Jauh dengan penggunaan modul bagi mahasiswa yang terkendala dengan jaringan internet;
- Perkuliahan dengan sistem daring wajib menggunakan aplikasi e-Knows yang telah disediakan oleh universitas;
- Dekan berkewajiban memfasilitasi sosialisasi penggunaan e-Knows bagi dosen dan mahasiswa;
- Dosen berkewajiban mempertimbangkan kondisi psikologis dan geografis mahasiswa dalam pemberian tugas;
- Kegiatan pembimbingan tugas akhir mahasiswa, ujian mahasiswa, dan kunjungan perpustakaan dapat dilakukan secara fleksibel dengan mengikuti ketentuan protokol.
Wakil Rektor I berharap kebijakan ini dapat dilaksanakan sebaik mungkin oleh civitas akademika. Lanjutnya, hal-hal lain terkait proses akademik di UIN Sunan Gunung Djati Bandung pada masa pandemi Covid-19 tentu akan selalu dibuatkan kebijakannya demi lancarnya proses akademik. (bwl)