Mengungkap Paradigma Bahasa dalam Kosakata Al-Qur’an: Sosialisasi Majelis Hukama Muslimin dan Bedah Buku Tafsir Bayani

UINSGD.AC.ID (Humas) — Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ), Majelis Hukama Muslimin (MHM), dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung sukses menyelenggarakan acara “Mengungkap Paradigma Bahasa dalam Kosakata Al-Qur’an: Sosialisasi Majelis Hukama Muslimin dan Bedah Buku Tafsir Bayani”.

Acara ini berlangsung di Aula Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Senin (25/11/2024). Dengan menghadirkan tokoh-tokoh terkemuka di bidang studi Al-Qur’an.

Acara ini terbagi dalam dua sesi utama, yaitu Sosialisasi Majelis Hukama Muslimin oleh Prof. Dr. M. Quraish Shihab dan Bedah Buku Tafsir Bayani yang menampilkan pembicara seperti Dr. Muchlis M. Hanafi, M.A, Prof. Syarief Hidayat, dan Prof. Badruzzaman M. Yunus, serta Dr. Eni Zulaiha, M.Ag selaku moderator acara.

Selain itu, acara ini juga menjadi momen penting dengan dilakukannya penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Pusat Studi Al-Qur’an (PSQ) dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Pada sesi pertama, Prof. Dr. M. Quraish Shihab memaparkan sejarah pembentukan Majelis Hukama Muslimin, sebuah forum internasional yang bertujuan menguatkan nilai-nilai kemanusiaan, toleransi, dan pemahaman Islam yang benar.

“Majelis ini lahir untuk mencegah kesalahpahaman tentang Islam, menguatkan toleransi, dan menegakkan nilai-nilai kemanusiaan. Salah satu misi utamanya adalah memerangi sikap keras yang sering kali muncul dari ketidaktahuan,” ujar Prof. Quraish.

Forum ini, yang pertama kali dibentuk pada tahun 2014 atas inisiatif Grand Syekh Al-Azhar, beranggotakan tokoh-tokoh terkemuka dari berbagai negara, termasuk Indonesia. Tujuan utamanya adalah mencegah konflik dengan mengedukasi masyarakat mengenai Islam yang toleran dan menghargai perbedaan.

Di sesi kedua, Dr. Muchlis M. Hanafi, M.A menjelaskan bahwa Tafsir Bayani merupakan metode tafsir yang mengedepankan analisis mendalam terhadap pemilihan kata dalam Al-Qur’an. “Kata dalam Al-Qur’an dipilih dengan tujuan tertentu yang menyiratkan keindahan, pesan, dan makna mendalam. Tafsir ini membantu kita memahami bagaimana bahasa Al-Qur’an menyampaikan pesan ilahiah secara sempurna,” ungkapnya.

Prof. Syarief Hidayat memberikan apresiasi tinggi terhadap kontribusi buku ini, yang menghubungkan kajian kosakata Al-Qur’an dengan konsep kebahasaan modern. “Sebanyak 40% kosakata dalam Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Arab. Buku ini memudahkan kita memahami konsep linguistik seperti maful bih (objek penderita) dan maful ma’ah (objek penyerta) yang menjadi bagian penting dalam kajian kebahasaan,” ungkapnya.

Prof. Badruzzaman M. Yunus menjelaskan metode dan orientasi tafsir kebahasaan dalam Tafsir Bayani. Ia menggarisbawahi pendekatan Tahlili yang digunakan Prof. Quraish, yaitu mengurai kata dan struktur kalimat secara mendalam untuk menunjukkan pesan moral dan keindahan sastra dalam Al-Qur’an.

Acara “Mengungkap Paradigma Bahasa dalam Kosakata Al-Quran: Sosialisasi Majelis Hukama Muslimin dan Bedah Buku Tafsir Bayani,” yang diselenggarakan oleh Pusat Studi Al-Qur’an, Majelis Hukama Al-Muslimin, dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung, menjadi momentum berharga dalam rangkaian perayaan 20 Tahun PSQ dan 10 Tahun Majelis Hukama Muslimin.

Dengan menghadirkan para pakar terkemuka, kegiatan ini memperkuat pemahaman tentang kebahasaan Al-Qur’an serta menegaskan pentingnya kebijaksanaan dalam membangun toleransi dan kemanusiaan. Diskusi yang berlangsung menjadi pengingat akan peran Al-Qur’an sebagai pedoman hidup yang relevan untuk menjawab tantangan zaman.

Wakil Rektor IV, Prof Ah. Fathonih, menegaskan melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara lembaga akademik, organisasi keagamaan, dan masyarakat luas untuk terus mengembangkan kajian Al-Qur’an yang mendalam, sekaligus melahirkan kontribusi nyata bagi peradaban Islam dan kemanusiaan
global.

Tentang Pusat Studi Al-Qur’an
Pusat Studi Al-Quran (PSQ) adalah lembaga yang didirikan Prof. Dr. M. Quraish Shihab, M.A. memiliki visi untuk membumikan nilai-nilai Al-Quran di tengah-tengah
masyarakat yang pluralistik. Untuk mencapai visinya, lembaga ini memiliki berbagai program yang dijalankan sejak 2004.

Untuk lebih lanjut bisa mengunjungi laman website: www.psq.or.id dan instagram: @psqonline.

Tentang Majelis Hukama Al-Muslimin Indonesia
Pendirian MHM ditandai dengan lahirnya Dokumen Persaudaraan Kemanusiaan yang ditandatangani oleh Grand Sheikh Al-Azhar dan Paus Fransiskus, yang menyerukan kerja sama lintas agama demi kepentingan kemanusiaan. Majelis Hukama Muslimin (MHM) yang berpusat di Abu Dhabi, membuka cabang di Indonesia sejak tahun 2023, dan berfokus pada perdamaian, toleransi, serta dialog lintas agama di tingkat global.

Majelis ini menyoroti pentingnya kolaborasi antar agama untuk mengatasi berbagai tantangan dunia, seperti perubahan iklim, konflik sosial, dan pembangunan kesadaran akan pentingnya persaudaraan manusia (Human Fraternity).

Untuk lebih lanjut bisa mengunjungi laman Website: www.muslim-elders.or.id dan Instagram: @muslimeldersindonesia

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *