PERKUAT KOMPETENSI SIVITAS AKADEMIKA, 8 PELUANG KERJASAMA ANTARA UIN BANDUNG DENGAN KANWIL KEMENHUMKAM JABAR

(UINSGD.AC.ID)-Upaya memperkuat kompetensi hukum di kalangan sivitas akademika, jajaran pimpinan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan audiensi, silaturahmi dan kerjasama dengan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat (Kakanwil Kemenkumham Jabar) di ruang rapat, Jumat (10/2/2023)

Dekan FSH, Prof Fauzan Ali Rasyid MSi menjelaskan kunjungan ke Kakanwil Kemenkumham Jabar ini dalam rangka silaturahmi, audiensi dan melakukan kerjasama antara pimpinan FSH UIN Sunan Gunung Djati Bandung dengan Kakanwil Kemenhumkam Jabar.

Pertama, untuk penguatan rencana kerjasama. Kedua, peresmian Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan rencana Sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

“Semua itu dilakukan dalam rangka meningkatkan penguatan kelembagaan dengan semangat Tridarma Perguruan Tinggi,” tegasnya.

Ada banyak peluang kerjasama kelembagaan yang tentunya dapat direalisasikan antara UIN Sunan Gunung Djati Bandung dengan Kementrian Hukum dan HAM, antara lain:

  1. Penjajakan MoU sebagai payung hukum kegiatan;
  2. Integrasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum sebagai wadah pendayagunaan bersama dokumen hukum;
  3. Magang Kerja Mahasiswa dan Penyediaan Posyankum di Rutan, Lapas, Bapas dan Rupbasan;
  4. KKN Tematik Desa Sadar Hukum;
  5. Kolaborasi Kegiatan Penyuluhan Hukum Dosen dengan JFU Penyuluh;
  6. Pembentukan Kelas SDM Kemenkumham;
  7. Kelas/Beasiswa bagi Anak Berhadapan dengan Hukum yang Berprestasi; dan
  8. Pembentukan Unit Kerja Keimigrasian untuk pelayanan paspor dan perizinan Mahasiswa Asing.

Ketua JDIH UIN Bandung, Dian Rachmat Gumelar, S.H., M.H. menuturkan ketika Unit Kerja Keimigrasian terbentuk, bisa dimanfaatkan baik oleh dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni, jemaah haji dan umroh atau siapa pun yang akan bepergian ke luar negeri, “Pokoknya siapa pun bisa, terutama yang berkepentingan untuk pembuatan paspor dan dokumen keimigrasian lainnya, dengan tidak usah mengantri atau mendatangi Kantor Imigrasi di Kab/Kota. Kedepan, semua bisa dilayani di UIN Bandung,” paparnya.

Soal Magang Kerja di Rutan, Lapas, Bapas dan Rupbasan juga terbuka bagi selain mahasiswa hukum. “Semisal di Rutan, Lapas dan Bapas bisa diisi juga oleh mahasiswa Psikologi atau BKI untuk pemberian konseling dan trauma healing pasca mendapatkan sanksi hukum,” jelasnya.

Di Rupbasan, ada banyak sekali ragam jenis barang sitaan yang tentu saja harus dirawat agar nilai ekonominya tidak turun, “ini bisa dimanfaatkan oleh mahasiswa dari Fakultas saintek, FEBI dan lain sebagainya.”

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah R. Andika Dwi Prasetya, Kepala Divisi Administrasi Anggiat Ferdinan, Kepala Divisi Keimigrasian Yayan Indriana, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Andi Taleting Langi, Kepala Bagian Program & Humas Archie Tigor Mangunsong dan Kepala Bidang Hukum Lina Kurniasari

Sedangkan dari perwakilan dari UIN Bandung Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si. (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum), Dr. H. Ateng Ruhendi, M.Pd. (Wakil Dekan II Bidang Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan), Dr. H. Aden Rosadi, M.Ag. (Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan, Alumni, dan Kerjasama) dan Dian Rachmat Gumelar, S.H., M.H. (Ketua JDIH UIN Bandung)

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *