Tingkatkan Kampus Islam, 112 PTKIS Jawa Barat Jalin Kerja Sama dengan UIN Bandung

(UINSGD.AC.ID)-Dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan Islam di Tanah Pasundan, sebanyak 112 Perguruan Tinggi Islam Swasta melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dan Memorandum of Agreement (MoA) antara Perguruan Tinggi Keagamaan Islam di Jawa Barat dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang berlangsung di Institut Agama Islam Cipasung Tasikmalaya, Rabu (02/02/2021).

Dalam sambutannya, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Dr H Mahmud, MSi, CSEE, berharap keberadaan PTKIS di Jawa Barat harus mempu berkolaborasi untuk meningkatkan marwah kampus. Salah satunya dengan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Prof Mahmud mengajak seluruh civitas akademika agar terus bekerja sungguh-sungguh sesuai kapasitas dan potensi masing-masing.

Mengingat pentingnya tim work yang kuat, network yang luas dan inovasi yang tinggi dalam rangka menyiapkan SDM yang unggul dan kompetitif.

“Sebagai ikhtiar bersama dalam rangka meningkatkan marwah kampus. Ketiga prinsip tersebut harus dilakukan dengan bekerja sama dan sama-sama bekerja sesuai dengan bidang keahlian masing-masing. Jangan terlalu banyak mengevaluasi pekerjaan orang lain, tapi tugas dan fungsi sendirinya tidak dilakukan. Sibukanlah diri kita dengan melakukan perbuatan baik sesuai aturan, agar nyaman, aman, sehingga selamat dunia akhirat,” tegasnya.

Mengingat tingginya radikalisme di Jawa Barat, keberadaan Rumah Beragama UIN SGD Bandung yang diresmikan pada 26 November 2019, dengan harapan Rumah Moderasi Beragama menjadi garda terdepan dalam mengawal dan mengimplementasikan nilai-nilai moderasi beragama di UIN SGD Bandung.

Prof Mahmud menegaskan vitalnya peran dosen dan seluruh elemen sivitas akademika PTKIS sebagai agen moderasi beragama. “Indonesia dapat menjadi negeri yang aman, tentram, dan nyaman tetapi agama tetap punya eksistensi. Kehadiran rumah moderasi beragama UIN SGD Bandung tidak hanya diperuntukkan bagi umat Islam, akan tetapi juga umat agama lain karena potensi adanya ketidakmoderatan ada pula di agama lain,” jelasnya.

Untuk itu diperlukan sembilan gagasan yang harus diterapkan di PTKIS, pertama, punya distingsi. Kedua, lokal wisdom. Ketiga, penelitian ulang tentang radikalisme di Jawa Barat. Keempat, penguatan literatur. Kelima, aktualisasikan Islam wasatiyah. Keenam, kajian Islam lokal jadi distingsi masing-masing. Ketujuh, rekonstruksi teori. Kedelapan, exellent. Kesembilan, kolaborasi untuk aktualisasi moderasi beragama.

Dalam acara MoU dan MoA ini dilakukan Konferensi Kajian Islam di Jawa Barat dengan menghadirkan narasumber Prof Salahudin Kafrawi, Ph.D, KH. A Bunyamin Ruhiyat, M.Si,

Hadir dalam acara MoU dan MoA tersebut Wakil Rektor IV, Prof Ulfiah M.Si, Sub Koordinator Pusat Kerja sama, Dani Muhammad Nugarha, M. Esy, dua Staf Pusat Kerja sama Didi Supriadi, S.Pd.I., dan Diah Dwi Lestari

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *