UINSGD.AC.ID (Humas) — Tahun 2045 menjadi momen penting bagi bangsa Indonesia yang dikenal dengan visi Indonesia Emas. Pada tahun tersebut, Indonesia bercita-cita menjadi negara maju dengan perekonomian yang kuat, pemerataan kesejahteraan, keadilan sosial, dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berdaya saing global.
Target utama meliputi peningkatan kualitas hidup masyarakat, penguasaan teknologi, dan keberlanjutan lingkungan. Untuk mewujudkan visi besar tersebut, kunci utamanya terletak pada pengembangan SDM yang berkualitas. Pada konteks ini, SDM unggul tidak hanya cakap secara intelektual, tetapi juga memiliki moralitas tinggi, integritas, dan keterampilan untuk menghadapi tantangan global.
Terdapat tujuh ciri SDM berkualitas, yakni memiliki kemampuan akademik dan kognitif, terampil bersosialisasi dan berkomunikasi, mempunyai etos kerja dan disiplin, mampu beradaptasi dan memecahkan masalah, memiliki sikap dan karakter positif, toleran dan saling menyayangi, serta memiliki keseimbangan fisik dan mental.
Mewujudkan SDM dengan kualitas tersebut tentu memerlukan sarana yang tepat, dan pendidikan menjadi opsi logis sebagai wadah utama dalam membentuk generasi unggul. Pendidikan tidak hanya berfungsi sebagai sarana mentransfer ilmu, tetapi juga sebagai ruang pembentukan karakter dan nilai moral.
Dalam proses ini, pendidikan berperan sebagai jalan utama untuk mencetak generasi yang tidak hanya cerdas secara akademik, tetapi juga memiliki integritas dan kesiapan menghadapi tantangan masa depan. Namun, di tengah peran strategis yang diemban, sistem pendidikan sedang berhadapan dengan tantangan yang tidak dapat diabaikan. Salah satunya adalah isu kemanusiaan. Dalam satu dasawarsa belakangan ini, kemanusiaan tengah menjadi isu hangat, baik pada tataran global maupun lokal.
Pada tataran global, misalnya, sudah sangat intens muncul ke permukaan isu-isu, seperti perang saudara, konflik antarnegara, diskriminasi, dan lain sebagainya (Teknosional, 2024; Tempo, 2024).
Demikian juga pada tataran lokal-nasional, Indonesia masih berhadapan langsung dengan kenyataan serupa. Isu-isu seperti intoleransi (Satria, 2017), pencederaan terhadap kebebasan beragama (Mantalean & Santosa, 2024), atau konflik sosial (Wangge, 2023) masih sering muncul.
Dalam beberapa kesempatan, Menteri Agama RI, Nasarudin Umar menyampaikan tantangan global berupa fenomena dehumanisasi. Hal ini ditandai terutama dengan meluasnya kekerasan dan konflik yang sering kali membawa jumlah korban yang mengkhawatirkan. Menag berprinsip bahwa humanity is only one (Rani, 2024; Yaputra, 2024) sehingga peran pemberdayaan umat difokuskan pada basis kemanusiaan dan harmoni kehidupan.
Pada konteks ini, agama sering kali diperalat untuk menjadi dalil atas tindak kekerasan yang mengakibatkan penderitaan bagi banyak orang. Padahal, peran agama harus mencakup peningkatan dan pemeliharaan martabat setiap kehidupan manusia. Hal inilah yang menjadi salah satu dasar adanya deklarasi Istiqlal pada akhir tahun 2024.
Fenomena dehumanisasi semacam ini tentu memiliki dampak destruktif bagi individu dan masyarakat. Hal-hal seperti ketakutan, kebencian, dan konflik akan semakin tampak ke permukaan. Oleh karena itu, penting untuk mengatasi fenomena ini dengan mempromosikan nilai-nilai kemanusiaan, seperti empati, toleransi, dan kesetaraan yang kesemuanya berlandaskan pada cinta.
Untuk mengetahui Panduan Kurikulum Berbasis Cinta yang tertuang dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6077 Tahun 2025 dapat diunduh pada laman ini