Yuk Kenali Manajemen Risiko: Biar Hidup Terarah, Jangan Terserah!

UINSGD.AC.ID (Humas) — Suatu kejadian kadang-kadang dapat menyimpang dari perkiraan dari dua arah. Artinya, ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan dan ada pula penyimpangan yang merugikan. Ketidakpastian yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (opportunity), sedangkan ketidakpastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan istilah risiko (risk).

Agar risiko tidak menghalangi kegiatan perusahaan, perusahaan harus melakukan manajemen risiko dengan sebaik-baiknya. Akan tetapi, hal tersebut kurang diperhatikan oleh banyak perusahaan. Harian Kompas pada tanggal 20 Juli 1985 menyebutkan adanya gejala aneh dan tidak sehat dalam bisnis jasa asuransi di Indonesia. Pada satu pihak mereka mengeluh kekurangan nasabah, tetapi pada pihak lain, mereka cenderung menolak diam-diam nasabah. Perusahaan asuransi enggan menerima penutupan risiko perusahaan karena ternyata kebanyakan perusahaan tidak memanajemi risiko harta yang hendak diasuransikan itu.

Manajemen risiko merupakan proses identifikasi, pengukuran, dan kontrol keuangan dari risiko yang mengancam aset dan penghasilan dari sebuah perusahaan atau proyek yang dapat menimbulkan kerusakan atau kerugian pada perusahaan. Manajemen risiko juga merupakan cara dalam mengorganisasikan suatu risiko yang akan dihadapi, baik sudah diketahui maupun yang belum diketahui atau yang tidak terpikirkan, yaitu dengan memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menumpang sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko juga bisa disebut suatu pendekatan terstruktur dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman. Oleh karena itu, melalui manajemen risiko, kerugian yang ditimbulkan dari ketidakpastian dapat dikurangi, bahkan dihilangkan.

Dalam kata pengatarnya, Prof M Ali Ramdhani menjelaskan banyak orang merasa takut mengambil risiko karena takut kehilangan sesuatu yang dicintainya. Padahal, dengan tidak berani mengambil risiko berarti mengambil risiko yang lebih besar, yaitu tidak merasakan sesuatu yang menjadi tantangan kehidupan dan tetap menjadi orang yang penakut pada persoalan yang dianggapnya berisiko. Di samping itu, ia akan miskin dengan solusi ketika menghadapi permasalahan kehidupan.

Ketika seseorang berani mengambil sebuah risiko, setidaknya ia telah memberikan kesempatan untuk menghadapi masalah dan mencapai sesuatu yang menyelamatkannya dari risiko. Risiko yang dihadapi membutuhkan pengelolaan yang profesional karena risiko dapat menimbulkan akibat yang positif dan yang negatif, yang baik dan yang buruk. Oleh karena itu, manajemen risiko sangat penting dipelajari secara mendalam. Saya menyambut baik kehadiran buku ini karena akan membawa manfaat kepada mahasiswa dan seluruh pembaca.

Semua orang menyadari bahwa dunia penuh ketidakpastian. Ketidakpastian tersebut mengakibatkan risiko yang dapat merugikan pihak-pihak yang berkepentingan. Untuk mencapai kesuksesan dalam dunia bisnis, ketidakpastian beserta risikonya tidak dapat diabaikan, tetapi dapat diminimalisasikan dengan manajemen risiko.

Upaya meminimalisasikan risiko merupakan bagian dari manajemen yang menjadi bagian dari mekanisme perlindungan bagi pihak tertanggung. Apabila risiko tersebut benar-benar terjadi, pihak tertanggung akan mendapatkan ganti rugi sebesar nilai yang diperjanjikan antara penanggung dan tertanggung. Mekanisme perlindungan ini sangat dibutuhkan dalam dunia bisnis. Secara rasional, para pelaku bisnis akan mempertimbangkan untuk mengurangi risiko yang dihadapi. Pada tingkat kehidupan keluarga atau rumah tangga, hal ini sangat dibutuhkan untuk mengurangi permasalahan ekonomi yang akan dihadapi apabila salah satu anggota keluarga menghadapi risiko tertentu sesuai dengan perjanjian sebelumnya.

Perkembangan manajemen risiko di Indonesia saat ini telah mengalami kemajuan yang pesat. Berbagai perusahaan yang menerapkan manajemen risiko, semacam asuransi berlomba-lomba menawarkan programnya kepada masyarakat ataupun perusahaan. Seiring dengan perkembangan berbagai program syariah yang telah diusung oleh lembaga keuangan lain, banyak perusahaan yang sekaligus menerapkan manajemen risiko berbasis syariah.

Buku ini ditulis untuk dijadikan literatur mata kuliah Manajemen Risiko yang relatif masih terbatas. Buku ini juga menguraikan konsep dasar risiko, fungsi manajemen risiko, prinsip-prinsip pengidentifikasian risiko, daftar kerugian potensial, prinsip-prinsip pengukuran risiko, penanggulangan risiko, dan sebagainya.

Kehadiran buku ini dapat mencerdaskan pembaca, terutama mahasiswa manajemen dan memberikan sumbangan bagi pengembangan ilmu pengetahuan manajemen yang dikaji di perguruan tinggi.

Untuk mengetahui lebih lengkap tengang buku Manajemen Risiko karya Setia Mulyawan yang diterbitkan Pustaka Setia tahun 2015 dapat diunduh pada laman ini. Selamat membaca!

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *