Xpose Uncensored, Antara Adab dan Sensasi

Kebiasaan para santri saat usai mengaji kitab. Foto Pesantren Tebuireng/ Kopiireng)

UINSGD.AC.ID (Humas) — Gelombang protes yang menyapu lini masa pasca-tayangan “Xpose Uncensored” di TRANS7 bukan sekadar ledakan ketersinggungan simbolik, senyatanya ia memantulkan cermin retak hubungan kita dengan lembaga keagamaan, industri media, dan sopan santun di ruang publik. Episode 13 Oktober 2025 yang menyinggung kehidupan santri Pondok Pesantren Lirboyo bahkan menyebut KH. Anwar Manshur, diberi judul yang sensasional: “Santrinya Minum Susu Aja Kudu Jongkok, Emang Gini Kehidupan Pondok?” Tak heran, tagar #BoikotTRANS7 cepat menjalar, diikuti respons keras dari berbagai unsur, termasuk PBNU.

Di titik ini, soal utama bukan pada hak bertanya atau mengkritik, yang justru perlu dijaga adalah pada cara dan nada. Ketika tindakan “ngalap berkah”, sungkem, atau mencium tangan guru, yang dalam tradisi pesantren adalah etika keilmuan dan bagian dari sanad pengetahuan, dijahit menjadi satire “ketemu kiai-nya masih ngesot… yang ngesot itulah yang ngasih amplop”, maka horizon makna dipersempit secara gegabah dan sembarangan.

Khidmat terhadap guru atau kyai dipelintir menjadi pelayanisme. Kedermawanan dicurigai sebagai kemewahan. Dampaknya rangkap, publik yang jauh dari kultur pesantren akan menyerap gambaran itu secara miring, sementara komunitas santri merasa harga diri kolektifnya diremehkan bahkan direndahkan. Tak heran bila kecaman, somasi, dan ajakan aksi bermunculan, sebuah pertanda bahwa yang terluka bukan hanya perasaan, tetapi juga martabat.

TRANS7 kemudian menyampaikan permintaan maaf tertulis bertanggal 14 Oktober 2025, mengakui kelalaian dalam proses penayangan, diikuti pernyataan resmi dan klarifikasi terbuka. Sejumlah perwakilan pun bersilaturahmi ke Lirboyo, menandai bahwa ruang dialog tak tertutup rapat. Namun, sebagaimana luka wacana jarang sembuh hanya dengan kata “maaf”, publik wajar menagih langkah pemulihan yang serius dan lebih berbobot.

 

Tata Krama Ruang Publik

Saya kira, di sinilah pelajaran etisnya. Insiden ini sebaiknya dibaca bukan sebagai duel menang-kalah, melainkan sebagai undangan untuk memperbarui adab atau tata krama di ruang publik. Media, sebagai penyampai berita bahkan penghubung makna, memikul beban ganda: ketajaman investigasi sekaligus kepekaan kultural. Ketika secara sengaja atau alpa memilih “clickability” ketimbang tanggung jawab epistemik, yang hilang adalah peta, dan yang tersisa hanyalah kegaduhan.

Kebebasan berekspresi merosot menjadi kegaduhan apabila tiga syarat kritik tak dipenuhi: Tentang pemahaman konteks, tentang integritas data, dan tentang empati pada subjek kritik. Tanpa ketiganya, kritik akan berubah menjadi prasangka yang direkam, diunggah, lalu dikapitalisasi.

Pada saat yang sama, komunitas keagamaan juga berhak, bahkan perlu mengambil momentum untuk memperkuat literasi publiknya. Tradisi adalah organisme hidup, ia bertahan bukan dengan menutup diri dari sorotan, melainkan dengan menjelaskan dirinya secara terang. Menghadirkan narasi edukatif tentang makna adab, sanad, kedisiplinan asketis, dan tata kehidupan santri yang justru akan memperkaya ruang publik serta meredakan curiga. Publik yang paham jarang terprovokasi. Publik yang tercerahkan bisa lebih kebal dan mampu menangkal sinisme.

 

Pertobatan Struktural”

 

Etika media yang beradab bukan utopia. Ia menuntut infrastruktur: pedoman editorial yang peka keberagaman dan meja redaksi yang berani menunda tayang untuk pemeriksaan silang bukan sebagai formalitas reaktif, melainkan sebagai bagian dari desain produksi. Permintaan maaf sudah diberikan, tahap berikutnya adalah “pertobatan struktural”: audit proses pra-produksi, pelatihan sensitif budaya, kebijakan verifikasi berlapis, dan kewajiban memberi panggung setara bagi pihak yang dikritik pada saat yang sama, bukan setelah badai usai.

 

Kita sebagai penonton, rasanya tidak bisa netral juga. Jempol kita adalah kurator ekosistem. Apa yang kita “tonton sampai habis”, bagikan, atau diamkan ikut menentukan algoritma apa yang akan berkuasa. Boikot bisa menjadi sinyal, tetapi yang lebih penting adalah menggeser selera: dari sensasi menuju substansi. Jika ada yang patut “diboikot” bukan medianya semata, melainkan kebijakan produksi wacana yang abai pada keadaban dan keadilan representasi.

 

Pada akhirnya, martabat adalah milik kita bersama. Ia retak ketika stereotip diberi hak istimewa untuk menafsirkan yang asing. Ia pulih ketika kebenaran diperlakukan sebagai tamu terhormat, disambut dengan teliti, didengar dengan sabar, dan dipersilakan duduk dalam percakapan yang adil. Insiden Lirboyo-TRANS7 bisa menjadi laboratorium sipil, bahwa media mesti memperbaiki protokolnya, pesantren harus memperkuat komunikasi publiknya, dan khalayak menumbuhkan literasi kritisnya.

 

Jika ini terjadi, layar kaca akan kembali menjadi jendela yang jernih, bukan cermin distorsi bagi kehidupan bangsa yang majemuk seperti Indonesia ini. Dan dari sana, barangkali kita bisa belajar, bahwa hormat bukanlah residu feodalisme, melainkan tata krama ilmu. Kritik bukan pedang tanpa sarung, melainkan seni berbicara benar pada waktu, tempat, dan cara yang tepat. Allahu a’lam bi Showab.[]

 

Radea Juli A. Hambali, Mantan Santri Pesantren Darul Arqom Muhammadiyah Daerah Garut, Wakil Dekan III Fakultas Ushuluddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *