[www.uinsgd.ac.id] Pengabdian adalah salah satu dari tridarma perguruan tinggi. Hal tersebut yang coba diwujudkan jurusan muamalah dengan program bina desanya di desa Mandalawangi kecamatan Nagreg kabupaten Bandung selama lima hari berturut-turut dari Rabu sampai Minggu (4/3/2018).
Mengambil tema “Pengabdian mahasiswa terhadap masyarakat sebagai implementasi untuk menjadi agen perubahan” para mahasiswa muamalah yang memiliki nama lain hukum ekonomi Syariah ini membawa sekaligus membantu program desa Mandalawangi seperti imunisasi balita, mengajar anak-anak dan pemberian penyuluhan tentang ekonomi dan pemasaran khususnya pada bisnis jamur yang ditekuni warga sana.
Menurut Ketua Himpunan Mahasiswa Jurusan Hukum Ekonomi Syariah, Aji Mochamad Setiaji, adanya kegiatan ini memiliki banyak fungsi dan tujuan. “adanya kegiatan ini bertujuan selain mengamalkan tridarma perguruan tinggi bisa juga sebagai pengaplikasian ilmu yang diperoleh di perkuliahan dan semoga bisa menaikan taraf hidup masyarakat,” ucapnya, Senin(5/3/2018).
Aji menambahkan jika pelaksanaan ke depannya bisa lebih lama untuk segi waktu dan segala aspek- aspek barometer keberhasilan dari bina desa bisa tercapai dengan sukses. Dengan adanya ini Ia pun mengharapkan mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah bisa mempunya kepekaan sosial yang lebih untuk ke depannya.
Sementara menurut ketua pelaksana, Alexander Dzulkarnaen acara ini sebagai saran mahasiswa turun ke masyarakat. “ Adanya bina desa ini adalah sebagai sarana turun ke desa dan mengimplementasikan tridarma perguruan tinggi,” tuturnya, Minggu (4/3/2018).
Ketua Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Tete Sutisna mengatakan sangat senang dengan adanya mahasiswa yang berkunjung. “ mahasiswa ini bukan kali ini saja dari UIN Bandung datang ke sini saya sangat senang dan berterima kasih bisa membantu desa kami,” ujar pria berkumis tersebut Minggu (4/3/2018).
Selain itu Tete berharap mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah bisa terus bersilaturahmi ke desa Mandalawangi dan tidak hanya terputus saat penutupan saja melainkan mahasiswa bisa mengunjungi desa dan secara berkelanjutan membina masyarakat. (Septian Setiawan, Muhamad Emiriza/Suaka)