(UINSGD.AC.ID)-Wakil Rektor III UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Ah. Fathonih, M.Ag mengajak seluruh komponen kehidupan berbangsa, bernegara untuk mengedepankan sikap istiqomah, kejujuran, keadilan yang harus dimiliki seorang pemimpin. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Focus Group Discussion (FGD) “Penegakan Harkat Martabat Kehormatan, Citra dan Kredibilitas Anggota serta Lembaga DPD RI kepada Stakeholder di Daerah” yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal DPD RI yang berlangsung di Ibis Bandung Trans Studio, Kamis (10/6/2021).
Prof. Dr. H. Fauzan Ali Rasyid, M.Si (Dekan Fakultas Syariah dan Hukum), Dr. H. Tatang Astarudin, SH.MH (Dosen Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati), menjadi narasumber FGD yang dipandu oleh Dr. H. Aden Rosadi, M. Ag.
Wakil Rektor III menyampaikan terima kasih atas kepercayaan DPD RI yang berhasil menyelenggarakan FDG ini, “Saya atas nama pimpinan memohon maaf karena yang sedianya menyampaikan sambutan dalam acara FGD ini Pa Rektor berhubungan masih ada acara di Yogyakarta, semalam menunjuk saya untuk mewakili sambutan. Pertemuan ini menjadi ajang silaturahmi antara UIN dengan DPD RI dalam rangka menegakkan harkat, martabat Dewan Perwakilan,” tegasnya.
Prof. Fathonih berharap kerjasama tidak hanya berhenti padi hari ini, tapi bisa dilanjutkan pada acara, forum lain karena kita punya dosen yang inovatif, memiliki perspektif dalam rangka memfungsikan kembali Dewan Perwakilan Daerah,” jelasnya.
Berkenaan dengan ikhtiar menegakkan harkat, martabat DPD menuturkan “Dari perspektif saya bidang agama paling tidak ada tiga sikap harus dimiliki seorang pemimpin mulai dari istiqomah, kejujuran sampai keadilan yang berusaha mensejahterakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” paparnya.
Pertama, Istiqomah (Konsistensi) atas segala sesuatu, termasuk pada pemimpin, “Hari ini karena tidak istiqomah kepercayaan rakyat terhadap pemimpin mulai luntur,” keluhnya.
Kedua, Kejujuran, kata kunci atas keberhasilan sesuatu. Rakyat menginginkan pemimpin berprilaku jujuran, termasuk kejujuran informasi, karena sikap yang melekat pada diri Rasulullah itu sidik, tabligh, amanah dan fathonah.
Ketiga, Keadilan yang melahirkan kesejahteraan, “hukum dibuat untuk penegakan keadilan, kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu hukum harus dijadikan panglima dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa bernegara. Untuk menjadi muslim yang kafah itu harus berusaha melakukan penegakan keadilan demi kepentingan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Menurut Prof Fauzan, upaya penguatan harkat martabat DPD harus dimulai dari “keadilan politik dalam menjalankan semangat berdemokrasi ini, sehingga tidak terjadi monopoli kekuasaan yang dilakukan oleh segelintir orang,” jelasnya.
Pembentukan DPD sebagai lembaga yang mewadahi keterwakilan daerah di parlemen Indonesia dilatarbelakangi 4 alasan: Pertama, pasca Orde Baru terjadi utopia demokratisasi, sehingga muncul aspirasi bahwa seluruh keanggotaan MPR harus dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. “Ini menghilangkan anggota MPR yang diangkat karena mengandung unsur ketidakadilan politik,” tegasnya.
Kedua, adanya faksi utusan daerah (FUD) tidak memberikan kepuasan politik bagi apresiasi daerah, bahkan hanya anggota FUD yang tidak memiliki hubungan kedaerahan di provinsi yang bersangkutan.
Ketiga, adanya gagasan membentuk lembaga pembanding di parlemen, sehingga MPR terdiri dari dua kamar dari sistem unikameral menjadi sistem bikameral.
Keempat, munculnya kelompok-kelompok independen yang menginginkan berkiprah di legislatif tanpa melalui partai politik. “Oleh karenanya muncul anggota independen atau perseorangan, yang bukan berasal dari partai politik,” jelasnya.
Sebagai lembaga legislatif DPR RI memiliki tiga fungsi: legislasi, budgeting dan pengawasan. “Walaupun dalam aspek legislasi DPD RI hanya berperan mengajukan dan mengikuti proses undang-undang,” paparnya.
Bagi Dr. Tatang menjadi anggota DPR adalah kehormatan, karena dengan menjadi anggota DPR seseorang diakui sebagai manusia penting, kompeten dan kontributif. Prilaku kerja terhormat adalah satunya kata dan perbuatan, janji dan kenyataan visi dan aksi. Kehormatan sejati bersumber pada akhlak mulia, pekerti yang terpuji, hati yang bersih, nurani yang bening, karya yang unggul, kinerja yang hebat dan kualitas yang luar biasa. Untuk itu kehormaatn adalah harga diri yang dipertaruhkan, orang yang mempu menjaga kehormatan, terutama secara moral dan profesional akan diberi anugra kehormatan yang lebih tinggi.
Menjadi anggota DPD amanah itu berusaha melahirkan tanggungjawab. Semakin besar amanah semakin beras tanggungjawabnya. Tiada ada tanggungjawab tanpa kesadaran amanah. “Untuk itu, tanggungjawab harus diwujudkan dengan benar, baik esensi, semangat, maupun teknis pelaksanaanya, karena tanggungjawab harus ditunaikan minimal setara dengan bobot amanah yang dipercayakan,” jelasnya.