Wakaf untuk Kesejahteraan Umat

[www.uinsgd.ac.id] Aset wakaf di Jawa Barat mencapai 7 trilyun per tahun khusus untuk wakaf tunai, tetapi baru terserap Rp. 96 juta yang dikelola oleh Organisasi masyarakat Persatuan Umat Islam (PUI). Jumlah tersebut belum mencapai hingga 2 %  dari total keseluruhan potensi zakat yang berada di Provinsi Jawa Barat.

Alasan inilah bagi Prof.Dr. H. Moh.Najib, M.Ag selaku penanggung jawab kerja sama UIN Sunan Gunung Djati Bandung untuk menyelenggarakan seminar yang dibidani oleh empat lembaga yakni UIN, Pemprov Jabar, Kemenag Kanwil Jabar, dan Badiklat Kemenag Jabar. Seminar diselenggarakan di Aula Utama UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Rabu (25/09) dengan mengundang sekitar 200 utusan dari berbagai lembaga berkaitan termasuk instansi pemerintah di setiap daerah di Jawa Barat.

Menurut Ketua ICMI Jawa Barat tersebut, asset besar wakaf yang besar tersebut sudah ditunjang oleh insfrastruktur sangat lengkap, UU Wakaf juga sudah ada, lembaga sudah ada Badan Wakaf Indonesia (BWI), tinggal bagaimana kita mengoptimalkannya.

Ia berharap bahwa dengan seminar tersebut dapat menghasilkan gagasan strategis untuk melahirkan strategi lainnya agar bisa merealisasikan kepentingan umat di Jawa Barat.

Sementara itu, Rektor UIN, Prof. Dr. H. Dedy Ismatullah, SH.,M.Hum meminta dengan tegas agar seminar dapat menghasilkan sesuatu yang konkrit.

“Walaupun tidak dibahas secara langsung dalam Al-Qur’an tapi wakaf manfaatnya sangat terasa; jalan, masjid, sekolahan, dan lain-lain adalah hasil dari wakaf. Seperti disinggung dalam hadits, wakaf merupakan bagian dari sodaqoh jariah,” tuturnya.

Dalam orasinya, Rektor menyinggung bahwa penghasil sarjana-sarjana berkualitas dipelopori oleh tanah wakaf seperti mesir, Universitas Al-Azhar sebagian tanahnya adalah tanah wakaf, Universitas nomor wahid di Inggris, oxford, tanahnya dari hasil wakaf. Hanya saja, dalam pandangannya, kegiatan wakaf di dunia mengalami kemunduran sejak masa colonial sehingga wakaf menjadi tidak produktif. Seperti di Iran saat dipimpin oleh Presiden Shah Reza, di Mesir saat dipimpin oleh Gamal Abdel Naser. Wakaf dinasionalisasikan, wakaf dihapus.

“Belakangan muncul reformasi pengelolaan wakaf, diantaranya adalah wakaf tunai. Di Mesir wakaf uang dipelopori oleh Abdul Suud. Praktif wakaf ini sangat maju di Mesir. Di Bangladesh juga maju pesat yang dilakukan oleh Grameen Bank. Dengan wakaf tunai dapat menciptakan kesadaran orang kaya untuk bertanggung jawab terhadap keberadaan orang miskin,”jelasnya.

Di Indonesia sendiri, bagi Rektor, Wakaf sudah ada Badan Wakaf dan MUI telah menghalalkan wakaf tunai agar bisa membangkitkan kembali wakaf agar bisa dikembalikan untuk kesejahteraan sosial.

Ahmad Hadadi, Asisten Daerah 3 Jawa Barat berharap dengan adanya kesadaran wakaf ini, Jawa Barat bisa menjadi teladan umat. “Dengan wakaf mudah-mudahan bisa menuju kekuatan umat. Sudah saatnya kita melakukan dakwah bil hal untuk membangun masyarakat Jabar yang Islamis,” pungkasnya.***[Dudi, Ibn Ghifarie]

 

 

 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *