Visi, Misi, Tujuan, Sasaran & Strategi Pencapaian Prodi Muamalah

a. Deskripsi:

Visi Program Studi Muamalah:

– Menjadi Program Studi yang Unggul dan Kompetitif di Tingkat Nasional dalam Bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah pada Tahun 2020

 

Misi Program Studi Muamalah: 

1) Menyelenggarakan kegiatan pendidikan akademik yang profesional dalam bidang Ilmu Hukum ekonomi Syariah;

2) Mengembangkan keilmuah dalam bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah melalui kegiatan penelitian;

3) Menyebarluaskan hasil kajian Ilmu hukum ekonomi syariah melalui media ilmiah.

 

Tujuan Program Studi Muamalah:

1) Terwujudnya Program Studi Muamalah yang kredibel, transparan, akuntabel, bertanggung jawab dan adil dalam bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah;

2) Menghasilkan lulusan yang memiliki kompetensi, profesional, dan integritas dalam bidang Ilmu Hukum Ekonomi Syariah yang dapat terserap di institusi ekonomi, perbankan, keuangan syariah dan pemerintah;

3) Menghasilkan lulusan yang mampu mengadvokasi, meneliti dan mengembangkan ilmu hukum ekonomi syariah;

4) Menghasilkan lulusan yang mampu mengembangkan model desain kontrak atau akad muamalah di institusi ekonomi, perbankan dan keuangan syariah;

5) Menghasilkan lulusan yang mandiri dan berjiwa enterpreneurship berbasiskan pada prinsip-prinsip syariah.

 

Ketua Jurusan Mu’amalah : Sarip Muslim, M.Ag.

 

Sekjur. Mu’amalah : Muhammad Hasanuddin, M.Ag.

 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter