Ushuluddin-Universitas Al-Azhar dalam Deradikalisasi Ekstrimisme

[www.uinsgd.ac.id] Fakultas Ushuludddin UIN Sunan Gunung Djati Bandung dan Dubes (Duta Besar) Mesir untuk Indonesia menggelar Seminar Nasional “Daur al-Azhar Asy-Syarief fi Mukafakhati al-fikr al-Mutathorif”(Peran Universitas Al-Azhar Asy-Syarief dalam Deradikalisasi Ekstrimisme di Dunia Islam) dengan menghadirkan narasumber : Dr. Nabil Abdul Jawad, M.A dan Dr. Mustofa Sabit, M.A yang dipandu dan diterjemahkan oleh Dr. H. Engkos Kosasih, M.Ag. dan dibuka dengan sambutan Dekan Ushuluddin UIN SGD Bandung Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag di Aula Gedung Ushuluddin, Senin (11/5).

Dalam sambutan Dubes Mesir Bahaa Dessouki mengapresiasikan kegiatan ini sebagai salah satu lanjutan kerjasama antara Indonesia dan Mesir  yang telah dirintis sejak masa Soekarno. “Bahwa Mesir merupakan Negara pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia, dan kunjungan pertama yang dilakukan oleh Abdul Naser setelah kemerdekaan Mesir adalah Indonesia,” jelasnya.

Menurut Nabil Abdul Jawad, orang Islam tidaklah sembarangan mengkafirkan orang lain dan pemerintahan Islam adalah selama pemerintahan masih membolehkan diberlakukan syariat Islam. “Takfir (mengkafirkan) itu memiiliki kaidah dan aturan-aturan tidak semudah itu saja orang dikafirkan, artinya sebuah negara janganlah dianggap kafir hanya karena tidak menjalankan hukuman pidana. Selama negara itu membiarkan sholat lima waktu, selama syariat Islam masih diberlakukan maka itulah pemerintahan Islam. Disinlah hadirnya orang-orang jenis baru dengan pemikiran yang sangat buruk yang mencederai Islam dengan segala misinya, ”papar pemateri pertama ini.

Selain itu dia menjelaskan bahwa Al-Azhar berdiri di atas dua pondasi, pertama pondasi ummatan wasatan (umat yang moderat) yakni yang berpijak dengan tidak bolehnya khilaf (sangat menentang kontradiksi) dan bolehnya ikhtilaf (menerima pemikiran lain dan mempertahankan pemikiran sendiri dan kemudian melahirkan dialog). Kedua pondasi klasik, Al-Azhar Menginginkan klasik harus kita pelajari agar mempunyai pemikiran yang benar, tidak keras, mengkafirkan secara perlahan. Bagi Al-Azhar, klasik merupakan warisan yang sangat berharga.

Mustofa Sabit membedakan antara Islam dan pemikiran Islam sebagai dasar mengawali pemikiran Islam. “Agama adalah sesuatu yang sakral, sesuatu yang suci dan pemikiran manusia adalah produk manusia yang tidak ada kesakralan, agama itu maksum (terjaga) sementara pemikiran manusia tidak terjaga. Bedakan antara Islam dengan  hukum Islam, antara Islam dengan undang-undang Islam, Islam dengan pemikiran Islam. Inilah awal dasar mengawali pemikiran Islam yang benar,” ungkapnya.

Ia menambahkan Islam merupakan Agama yang elastis seperti di dalam Al-Qur’an terdapat nash permanen dan nash maftuh (terbuka). Dari nash maftuh melahirkan ijtihad yang berbeda-beda yang disesuaikan dengan tempat dan waktu. [Muhammad Nasruddin]

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *