[www.uinsgd.ac.id] Realisasi perjanjian Asean Free Trade Area (AFTA) yang dimulai 2016, makin menegaskan lembaga pendidikan tinggi dituntut untuk merumuskan prodi dan kurikulum-kurikulum berorientasi pasar atau keterkaitan dan kesepadanan (Link and Match) antara kurikulum prodi dengan dunia kerja. Perjanjian AFTA sebagai salah satu alasan utama diterbitkannya Permindikbud No.73 tahun 2013 tentang penerapan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) bidang pendidikan tinggi, dan Permendikbud No.49 tahun 2014 Tentang Standard Nasional Perguruan Tinggi ( SNPT). Akan menjadi acuan perguruan tinggi untuk mencari formula baru terhadap kurikulum program studi yang mampu memenuhi pangsa pasar.
Untuk merealisasikan Kurikulum KKNI yang diterapkan 2015, Dekan Fakultas Ushuluddin UIN Bandung, Prof.Dr.H.Rosihan Anwar, M.Ag. beserta jajarannya langsung merespon kebijakan tentang Kurikulum Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) dengan menggelar workshop tentang Sosialisasi KBK Kurikulum Kualifikasi Nasional Indonesia ( KKNI), di Takishimaya Hotel, Lembang, Bandung Barat, Sabtu –Minggu , 8-9/11.
Dekan menyatakan, pihaknya siap melakukan langkah-langkah strategis dan antisipatif untuk merealisasikan KBK KKNI dengan mereview kurikulum program studi “ KBK KKNI memberikan tantangan sekaligus tuntutan kepada kita untuk melakukan trobosan kurikulum yang berorientasi pasar,” ucapnya di sela-sela kegiatan workshop.
Dekan menekankan pentingnya mengutamakan mutu pendidikan yang mengarah kepada skill dan kemampuan lulusannya.” KKNI sebagai satu pariabel untuk lulusan ushuluddin, prioritas kita bukan saja kuantitas tapi kualitas, makanya, lulusan Ushuluddin harus unggul, punya daya saing dan siap kerja ” tegasnya.
Diuraikan Dia, keilmuan ushuluddin bukan sains dan social, tapi, ilmu agama, karena itu perlu persiapan, dan kajian serius untuk merumuskan seperti apa kurikulum program studinya.
Sebab itu, untuk mengimplementasikan Kurikulum KKNI diperlukan pemahaman yang sinergis semua elemen fakultas sehingga seluruh program studi mampu menetapkan kurikulumnya berdasarkan profil lulusan yang diharapkan.Begitu juga prodi perlu menyusun rencana program dan kegiatan dengan langkah pencapaian akreditasi program studi.” Semua harus terlibat secara sinergis untuk merealisasikan kuriklum KKNI, mulai Dekan, wadek, kajur, mahasiswa dan unsur fakultas lainnya” Pinta Dekan.
Sementara, Dr. Abdul Rozaq , M.Pd, mengatakan kurikulum KKNI jika ditarik dalam kontek pendidikan merupakan investasi di bidang ekonomi bukan saja investasi social,” Penerapan KKNI merupakan sumbangan besar bagi sector ekonomi,” kata Abdul Rozaq nara sumber dari Diktis Kemenag.
Dijelaskan Dia, mulai tahun depan ( 2015-red) seluruh program studi harus mengacu dan mengikuti kurikulum KKNI artinya mahasiswa harus mengikuti magang maksimal 3 kali di perusahaan sebelum dinyatakan lulus.” Mahasiswa dituntut belajar, praktek dan magang,” ujarnya.
Bukan hanya itu, mahasiswa ketika luluspun harus dilengkapi dengan Surat Keterangan Pendamping Izajah sebagai legitimasi bahwa mahasiswa tersebut mempunyai kompetensi dan kualifikasi di bidangnya,” nanti mahasiswa yang lulus bukan saja ijazah dan transkrif nilai, tapi harus di lengkapi dengan SKPI,” ucap Abdul Rozaq. (hargib)
Sumber, BEDAnews.com Selasa,11 November 2014 12:02:54