Urgensi Kurikulum Berbasis Bencana

Realitas Indonesia sebagai “negeri bencana” tidak dapat ditampik lagi. Fakta-fakta bencana yang menimpa hampir di seluruh wilayah Indonesia ini makin menguatkan tesis tersebut. Gempa bumi, longsor, banjir, tsunami, gunung meletus, kebakaran hutan, kekeringan, dan bencana alam lainnya selalu menjadi warna dominan dalam perikehidupan masyarakat Indonesia.Fakta bencana di Indonesia yang hampir selalu memakan korban jiwa dan harta benda yang besar menyuratkan lemahnya ikhtiar. Kelemahan ikhtiar tersebut dapat dikategorikan dalam dua hal. Pertama, rendahnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat Indonesia tentang bencana dan cara menghadapinya. Kedua, lemahnya sistem penanggulangan bencana yang disiapkan atau dibuat pemerintah.Sejatinya, jauh-jauh hari ketika sadar bahwa wilayah Indonesia rentan bencana, pemerintah mesti menyiapkan langkah-langkah penanggulangan. Pemerintah harus memberikan pengetahuan dan pemahaman yang memadai terhadap warga tentang bencana sekaligus membuat program penanggulangan bencana yang terstruktur dan terukur. Namun, tidak juga terlambat jika setelah diberikan pelajaran fakta-fakta bencana, baru beranjak memikirkan upaya real meminimalisasi jatuhnya korban.Bukan hal yang salah jika Indonesia bercermin, misalnya, pada Jepang yang dikenal sebagai negara rawan bencana. Warga Jepang dapat mengetahui dan memahami bencana sekaligus cara menghadapinya karena pemerintahnya memasukkan materi bencana dalam pembelajaran siswa di sekolah, baik melalui materi pelajaran utama maupun tambahan.Dalam konteks Indonesia, realitas penanggulangan bencana sejak dini di Jepang dapat menjadi inspirasi untuk menebarkan ikhtiar meminimalisasi akibat bencana. Tidak berlebihan juga, jika bencana dijadikan materi pelajaran bagi siswa atau perkuliahan bagi mahasiswa. Materi menghadapi bencana bisa menjadi salah satu basis kurikulum pelajaran di Indonesia, baik di bangku sekolah dasar, menengah, maupun di perguruan tinggi.Secara teoretis, disertasi saya di Universitas Pendidikan Indonesia (2007), menemukan bahwa pengembangan kurikulum yang baik di antaranya adalah kurikulum yang berbasis lingkungan dengan mempertimbangkan analisis kebutuhan. Analisis kebutuhan dilakukan dengan mengkaji kompetensi yang dibutuhkan atau cenderung dibutuhkan di lapangan.Sangat tepat jika di Indonesia dibuat kurikulum berbasis bencana. Tentu materi bencana dalam kurikulum disesuaikan dengan tingkat kerawanan bencana di daerah masing-masing, misalnya, warga yang tinggal di partai diberikan pengetahuan, pemahaman, dan teknik menghadapi tsunami, warga di daerah pegunungan diberikan materi gunung meletus dan longsor, dan seterusnya.Praktiknya di sekolah, materi bencana dapat disebar dengan berbagai alternatif, bisa menjadi salah satu mata pelajaran atau merupakan bagian dari mata pelajaran yang lain, misalnya, menjadi pendamping utama materi bacaan dalam pelajaran bahasa Indonesia, IPS, IPA, atau pelajaran lainnya. Bahkan, dalam konteks praktik menghadapi bencana, bisa saja menjadi bagian dari pelajaran pendidikan jasmani atau masuk pada kegiatan ekstrakurikuler siswa, misalnya, dalam bentuk simulasi menghadapi bencana.Di perguruan tinggi pun hal yang sama harus dilakukan. Mahasiswa harus dibekali pola-pola penanganan bencana yang memuat materi bagaimana menjadi sukarelawan yang siap membantu korban-korban bencana, baik bantuan materi maupun bantuan langsung menjadi sukarelawan di lapangan. Hal itu berangkat dari realitas, selama ini mahasiswa banyak berkontribusi ikut membantu korban bencana, baik berupa upaya menghimpun dana bantuan maupun langsung menjadi anggota tim SAR di lapangan. Namun, kontribusi mahasiswa belum terpola secara sistematis sehingga diperlukan pembenahan peran mahasiswa dalam penanggulangan bencana. Konsepnya sangat sederhana, tetapi jika masuk pada kurikulum pembelajaran siswa atau perkuliahan mahasiswa harus memiliki arah standar kompetensi yang jelas.Evaluasi harus dilakukan sampai tingkat implementasi kurikulum. Evaluasi pada dasarnya bertujuan mengetahui kelemahan, kekurangan, dan hambatan yang dihadapi. Evaluasi kurikulum lebih bersifat luas karena cakupannya meliputi evaluasi proses pelaksanaan kurikulum, proses dan hasil belajar, faktor-faktor pendukung seperti guru/dosen, sarana dan fasilitas pembelajaran, media dan sumber belajar, metode belajar serta desain kurikulum.Kelemahan, kekurangan, dan hambatan-hambatan yang ditemukan dari hasil evaluasi tidak hanya menjadi catatan penilaian prestasi belajar siswa/mahasiswa, tetapi juga harus langsung dilakukan solusi perbaikan sampai evaluasi mencapai titik angka sangat memuaskan. Artinya, hasil evaluasi harus menunjukkan bahwa siswa/mahasiswa sudah siap menghadapi berbagai kemungkinan bencana apa pun yang terjadi di lingkungan mereka. Insya Allah, jika seluruh elemen masyarakat, dari usia pendidikan dasar sampai perguruan tinggi mengetahui, memahami, dan memiliki kesiapan untuk menghadapi bencana apa pun, tingkat kerugian bencana yang selama ini menjadi bagian dari penderitaan warga akan terminimalisasi.***Penulis, Dekan Fakultas Adab dan Humaniora serta Guru Besar Program Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Sumber, Pikiran Rakyat, 13 November 2010

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter