(UINSGD.AC.ID)-Beragam prestasi dan penghargaan diraih Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati Bandung di bawah kepemimpinan Prof. Dr. Mahmud. Salah satunya, sebagai lembaga publik informatif tahun 2022. “Tentu saja anugerah ini kami persembahkan untuk kampus dan seluruh civitas akademika. Kita bertekad untuk terus memberikan layanan publik terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan,” tegas Rektor Prof. Dr. Mahmud usai menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik dari Komisi Informasi Pusat di Atria Hotel Gading Serpong, Tangerang (14/12/2022).
Rektor menegaskan bahwa pihaknya akan terus memastikan amanah Undang Undang 14 tahun 2008 dapat dilaksanakan secara optimal. “Terimakasih kepada tim PPID yang sudah bekerja keras dan hasilnya sangat membanggakan. Budaya keterbukaan informasi publik harus menjadi komitmen institusi dan ini yang terus dikuatkan,” ujarnya.
Ikut hadir dalam kegiatan tersebut juga Ketua PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Prof. Dr. Tedi Priatna dan tim PPID. Dalam kesempatan tersebut, Prof Tedi Priatna menyatakan rasa syukurnya dan berharap raihan ini akan terus ditingkatkan di masa yang akan datang. Ini sejalan dengan tekad lembaga untuk memberikan layanan prima kepada seluruh pemangku kepentingan. “Pak Rektor selalu mengingatkan kepada kami untuk memberikan yang terbaik. Poin 98, 78 adalah pelecut semangat bagi kami untuk lebih baik lagi dalam memberikan layanan keterbukaan informasi publik,” tegasnya.
Prof. Tedi juga menyatakan bahwa pihaknya terus berbenah dan menguatkan komitmen internal. “Sosialisasi dan penguatan pemahaman ke dalam terus dilakukan. Kantor layanan informasi publik disiapkan di gedung rektorat kampus satu,” jelasnya.
Selain itu, layanan bersifat online dapat diakses melalui website di https://ppid.uinsgd.ac.id. Bisa juga dengan aplikasi PPID UIN SGD Bandung yang diakses di playstore. Melalui e-mail ppid@uinsgd.ac.id dan WA di nomor 085173311968.
Sebagaimana dinyatakan oleh Penanggungjawab Monev KI Pusat, Handoko Agung Saputro, terjadi peningkatan signifikan terhadap pelaksanaan anugerah Monev 2022. Terdapat 122 badan publik yang dinyatakan informatif dari tujuh kategori badan publik yaitu Kementerian, Lembaga Negara- Lembaga Pemerintah Non Kementerian, Lembaga Non Struktural, Pemerintah Provinsi, Badan Usaha Milik Negara, Perguruan Tinggi Negeri dan Partai politik. Sebanyak 29 badan publik kurang informatif, 24 badan publik cukup informatif dan 39 badan publik menuju informatif.
Kegiatan e-monev keterbukaan informasi publik tahun 2022 dimulai dari proses sosialisasi, pengisian borang e-monev, uji publik, visitasi ke lembaga publik dan puncaknya adalah pemberian anugerah bagi lembaga publik informatif.