UIN Sunan Gunung Djati Bandung Perkuat Peran Strategis dalam Rakornas LP3H Menuju Wajib Halal Oktober 2026

UINSGD.AC.ID (Humas) — Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Sunan Gunung Djati Bandung berpartisipasi aktif dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LP3H yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Jakarta, 2–4 Februari 2026.

Rakornas yang diikuti 309 LP3H dari seluruh Indonesia ini menjadi forum strategis untuk memperkuat sinergi dan meningkatkan kinerja pendampingan sertifikasi halal, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK), dalam rangka menyongsong implementasi Wajib Halal Oktober 2026.

Dalam sambutannya, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan menegaskan bahwa penguatan sinergi dan peningkatan kinerja seluruh LP3H merupakan kunci keberhasilan penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH). Menurutnya, masih banyak pelaku UMK yang belum memiliki sertifikat halal sehingga membutuhkan kerja bersama yang terkoordinasi dan berkelanjutan.

“Keberhasilan Wajib Halal sangat ditentukan oleh sinergi dan kinerja kita bersama. LP3H dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) adalah garda terdepan dalam pendampingan UMK, sehingga perannya harus semakin kuat dan efektif,” tegasnya.

LP3H tidak hanya berperan sebagai pendamping administratif, tetapi juga sebagai mitra strategis pemerintah dalam membangun tertib halal di tingkat akar rumput. Oleh karena itu, peningkatan kualitas kinerja, disiplin prosedur, dan kesamaan langkah di seluruh LP3H menjadi sebuah keniscayaan.

Dalam laporannya, Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan JPH BPJPH, EA Chuzaemi Abidin, menyampaikan bahwa Rakornas LP3H bertujuan mengakselerasi sertifikasi halal produk UMK melalui penguatan koordinasi nasional. Rakornas ini menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman, menyamakan persepsi, serta memperkuat sinergi dan kolaborasi antara BPJPH dan LP3H di seluruh Indonesia. “Rakornas ini menjadi forum strategis untuk menyatukan langkah, meningkatkan kinerja pendampingan, serta memastikan seluruh LP3H bergerak dalam satu visi dalam mendukung percepatan sertifikasi halal UMK,” ujarnya.

BPJPH akan terus memperkuat LP3H secara berkelanjutan melalui dukungan terpadu lintas kedeputian, serta melalui Balai PJPH dan Loka PJPH di berbagai daerah. “Kami ingin LP3H semakin profesional, solid, dan berdaya guna, sehingga pendampingan sertifikasi halal dapat berjalan lebih cepat, akurat, dan merata,” jelasnya.

Target implementasi Wajib Halal Oktober 2026, lanjutnya, hanya dapat tercapai melalui percepatan sertifikasi halal secara masif yang didukung oleh kerja kolektif seluruh ekosistem halal nasional.

Dalam rangkaian Rakornas 2026, Pendamping Proses Produk Halal (P3H) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menerima penghargaan nasional sebagai salah satu dari 10 P3H Terbaik Nasional.

“Alhamdulillah, penghargaan ini diberikan langsung oleh Kepala BPJPH sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan kinerja P3H UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam mendampingi sertifikasi halal bagi pelaku UMK,” ungkap Kepala Halal Center UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Tri Cahyanto, M.Si, didampingi Sekretaris Dr. Neneng Windayani, M.Pd.

Selain itu, LP3H UIN Sunan Gunung Djati Bandung dipercaya menjadi narasumber pada kegiatan Coaching Clinic LP3H yang disampaikan oleh Dr. Neneng Windayani, M.Pd. “Kepercayaan ini menjadi wujud kontribusi aktif LP3H UIN Bandung dalam berbagi praktik baik, pengalaman lapangan, serta strategi pendampingan sertifikasi halal kepada LP3H dari berbagai daerah,” jelasnya.

Partisipasi aktif LP3H UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam Rakornas LP3H mencerminkan komitmen berkelanjutan dalam memperkuat peran sebagai mitra strategis pemerintah dalam penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Melalui sinergi, peningkatan kapasitas, dan kolaborasi nasional, LP3H UIN Bandung diharapkan terus berkontribusi optimal dalam mendukung percepatan sertifikasi halal dan menyukseskan Wajib Halal Oktober 2026.

Rakornas LP3H ini sekaligus menjadi momentum penguatan komitmen LP3H UIN Sunan Gunung Djati Bandung dalam mendukung percepatan sertifikasi halal nasional melalui pemantapan kebijakan, penyamaan persepsi, dan penguatan peran pendampingan di tingkat lapangan.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *