(UINSGD.AC.ID) — Rektor, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag., Wakil Rektor II, Prof. Dr. H. Tedi Priatna, M.Ag dan tim Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) mengikuti presentasi sebagai media uji publik atas inovasi dan strategi dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 di Hotel Mercure Kemayoran, Rabu (29/11/2023).
Sebelumnya, telah dilakukan rangkaian tahapan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Badan Publik tahun 2023, Badan Publik dapat mengakses hasil verifikasi kuesioner melalui https://e- monev.komisiinformasi.go.id/.
Selanjutnya, berdasarkan Pedoman Monev KIP 2023 huruf E nomor 3 Komisi Informasi Pusat mengundang Pimpinan Tertinggi Badan Publik yang telah memenuhi syarat ambang batas nilai (passing grade).
“Alhamdulillah UIN Bandung dinyatakan lolos dan berhak untuk menyampaikan presentasi sebagai media uji publik atas inovasi dan strategi dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Publik. Mudah-mudahan mendapatkan nilai terbaik,” tegasnya.
Tahapan presentasi ini menentukan nilai, kategori dan peringkat kepatuhan Badan Publik dalam melaksanakan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2023.
Bersama Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Padjadjaran, Insitut Teknologi Bandung, UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan presentasi uji publik di ruang inovasi pada sesi iv dari pukul 14.50-16.30 WIB. Dengan panelis penilai Hendri Subagyo, Danardono Siradjudin dan Syawaludin.
UIN Sunan Gunung Djati Bandung sebagai salah satu lembaga publik, hendaknya berkomitmen membangun budaya keterbukaan informasi publik. “Ini sudah menjadi komitmen bersama untuk terus dikuatkan. Oleh karena itu, kita bertekad untuk terus memberikan layanan publik terbaik kepada seluruh pemangku kepentingan,” tandasnya.
Mengenai inovasi dan strategi layanan prima, dapat dilihat pada empat inovasi unggulan, Pertama, Layanan Keterbukaan Informasi Publik. Kedua, Layanan Halal Center. Ketiga, Layanan Informasi Produk Hukum. Keempat, Layanan Anti Korupsi Zona Integritas.
Untuk aksesibilitas layanan keterbukaan informasi publik. “Layanan informasinya ramah difabel,” jelasnya.
Sebagai informasi, terkait layanan online dapat diakses melalui website di https://ppid.uinsgd.ac.id, bisa melalui aplikasi PPID UIN SGD Bandung yang diakses di playstore.
“Semua layanan juga bisa melalui e-mail ppid@uinsgd.ac.id dan Whatsapp di nomor 085173311968. atau bisa datang langsung ke kantor PPID di Kampus I UIN Bandung,” pungkasnya.