UIN Sunan Gunung Djati Bandung Gelar Upacara Hari KORPRI ke-53 : Perkuat Peran ASN dalam Pembangunan Bangsa

UINSGD.AC.ID (Humas) — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Korps Pegawai Republik Indonesia (HUT KORPRI) ke-53, civitas akademika UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar upacara bertajuk “Korpri untuk Indonesia” yang berlangsung di Taman Kujang, depan Gedung Anwar Musaddad, Kampus I, Jumat (29/11/20234).

Suasana apel berlangsung khidmat dengan dihadiri berbagai unsur dan Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag. bertindak sebagai pembina upacara.

Dalam sambutannya, Rektor membacakan amanat Presiden RI, Prabowo Subianto yang menegaskan momen bersejarah ini menjadi refleksi penting bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk semakin memperkuat peran mereka dalam pembangunan bangsa.

Pada hari ini, 29 November 2024, KORPRI memperingati ulang tahunnya yang ke-53. “Sebagai Presiden Republik Indonesia sekaligus Penasihat Nasional KORPRI, serta atas nama Pemerintah, Negara, dan pribadi, saya mengucapkan selamat ulang tahun kepada seluruh anggota KORPRI di mana Keluarga Besar KORPRI yang selama lebih dari setengah abad telah memberikan pengabdian terbaik, dengan loyalitas dan dedikasi tinggi kepada bangsa dan Negara,” tegasnya.

Tema ulang tahun kali ini, “KORPRI untuk Indonesia,” sangat tepat untuk menggambarkan peran KORPRI dalam perjalanan bangsa ini. Saat ini, kita memasuki babak baru pemerintahan setelah melalui proses demokrasi. Mari kita dukung program-program pemerintah yang selalu berorientasi pada kesejahteraan rakyat Indonesia.

Dengan diterbitkannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, KORPRI akan bertransformasi menjadi Korps Pegawai ASN RI, dengan tujuan utama untuk memperkuat jiwa korps ASN sebagai pemersatu bangsa.

“Saya berharap KORPRI menjadi satu-satunya organisasi yang menaungi ASN, sehingga tidak ada dualisme dalam pembinaan ASN, dan menjadi wahana mempercepat penyebaran informasi program pemerintah kepada masyarakat. Saya juga mengajak seluruh Dewan Pengurus KORPRI di pusat maupun daerah untuk mengaktifkan kembali seluruh program dan kegiatan KORPRI sejalan dengan tujuan besar organisasi ini. Saya juga mendorong percepatan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang KORPRI sebagai pelaksanaan dari UU ASN, guna meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan hukum bagi seluruh ASN,” bebernya.

KORPRI merupakan bagian integral dari pemerintahan dan harus terus diperkuat. Sebagai komponen strategis bangsa, KORPRI berperan sebagai perekat dan pemersatu bangsa. “Oleh karena itu, saya meminta agar KORPRI tetap diakomodasi dalam kedinasan, sehingga aspirasi ASN dapat ditampung dan disalurkan secara proporsional serta profesional, untuk mendukung tugas- tugas pemerintahan. ASN harus selalu menjunjung tinggi prinsip netralitas dan tetap setia kepada negara, siapapun pemimpinnya.”

7 Pedoman
Akhirnya, saya ingin menyampaikan beberapa pesan untuk menjadi pedoman: Pertama, Perkuat Solidaritas dan Kerja Sama KORPRI: Jadikan KORPRI simbol persatuan, kolaborasi, dan stabilitas nasional melalui kerja sama dengan seluruh komponen bangsa. Kedua, Dorong Inovasi dan Efisiensi: Utamakan pelayanan cepat, hemat, dan transparan melalui teknologi digital dan E-Government. Ketiga, Perkuat Integritas dan Disiplin: Tunjukkan integritas tinggi, disiplin, dan patuh hukum di setiap lini pelayanan. Keempat, Pastikan Akses Pangan Sehat: Bantu penyediaan pangan bergizi bagi kelompok rentan.

Kelima, Dukung Ketahanan Energi: Transisi ke energi terbarukan, kurangi impor, dan tingkatkan efisiensi. Keenam, Turunkan Kemiskinan: Kolaborasikan program pengentasan kemiskinan dengan kementerian terkait. Ketujuh, Jaga Netralitas dan Loyalitas: ASN tetap netral dalam politik, setia kepada kepentingan rakyat dan bangsa.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *