UIN Bandung – Komnas Perempuan Tegaskan Komitmen Bersama Wujudkan Kampus Aman dan Inklusif

UINSGD.AC.ID (Humas) — UIN Sunan Gunung Djati Bandung melalui Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas P2KS), dan Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) berkolaborasi dengan Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), menyelenggarakan Diskusi Publik bertema “Membangun Kampus Aman dan Inklusif: Peran Aktif Warga Kampus dalam Pencegahan Kekerasan Seksual.”

Kegiatan ini berlangsung di Aula Selatan Pascasarjana Kampus 2 pada Sabtu (6/12/2025) sebagai bagian dari kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP), dan didukung oleh United Nations Population Fund (UNFPA) serta Pemerintah Kanada melalui program “Berani 2.”

Penguatan Gerakan Nasional Mengembalikan Ruang Aman

Komisioner Komnas Perempuan, Daden Sukendar, menjelaskan bahwa tema nasional 16 HAKTP tahun ini, “Gerak Bersama Kita Punya Andil, Kembalikan Ruang Aman,” menjadi respons atas data CATAHU 2024 yang mencatat 330.097 kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap perempuan terjadi meningkat 14,17% dari tahun 2023. Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan jumlah kasus tertinggi, yakni 55.660 kasus.

Daden, yang merupakan alumni UIN Bandung, menambahkan bahwa peningkatan angka pelaporan ini menunjukkan meningkatnya keberanian korban untuk mengakses layanan serta efektivitas berbagai program sosialisasi yang dilakukan mitra, termasuk UIN Bandung. UIN SGD Bandung dipilih menjadi salah satu kampus yang berkolaborasi di antara kampus-kampus lainnya dalam roadshow Komnas Perempuan untuk penyadaran akan anti kekerasan seksual. “Jujur saya merasa senang kembali ke kampus, dan sangat mengapresiasi karena kegiatan ini dihadiri dan dibuka oleh Rektor secara langsung menunjukkan komitmen,” jelasnya.

Rektor UIN Bandung, Prof. Dr. H. Rosihan Anwar M. Ag, menegaskan bahwa kampus berkomitmen menghadirkan lingkungan akademik yang aman, ramah, dan berkeadilan sebagai implementasi visi rahmatan lil alamin atau Green Campus. Komitmen ini diperkokoh melalui penguatan moderasi beragama, kesetaraan gender, dan budaya anti-kekerasan pada seluruh sivitas akademika.

Dalam Sambutannya yang sekaligus membuka kegiatan, Rektor mengucapkan terima kasih kepada Komnas Perempuan atas kolaborasinya terlebih, Daden Sukendar merupakan alumni dari UIN Bandung. Rektor menegaskan bahwa “beliau mendampingi tim satgas mulai dari pembentukan, pelantikan hingga pemantauan secara berkala untuk mewujudkan kampus yang ramah dan aman dari tindakan kekerasan seksual,” ujarnya.

Penguatan Sistem Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual

Laporan terkait keberadaan tim Satgas PPKS UIN SGD Bandung disampaikan oleh Koordinator Divisi Pencegahan Satgas P2KS UIN Bandung, Dr. Teti Ratnasih, memaparkan bahwa Satgas, yang terdiri dari 18 anggota (dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa), menjalankan empat mandat utama: Penyusunan program pencegahan; Penyediaan kanal pelaporan yang aman dan rahasia; Penanganan laporan yang adil dan berpihak pada korban; dan penyediaan akses pendampingan psikologis dan perlindungan hukum.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Komnas Perempuan yang diwakili Daden Sukendar, didampingi oleh Devi Rahayu, kemudian dari Kementrian Agama RI diwakili oleh Kasubtim Penelitian Litapdimas dan HaKI Abdul Basid, M. Pd, dari UIN SGD Bandung diwakili oleh kepala PSGA Irma Riyani dan narasumber keempat Vidya Asri S.H., dari Peradi Jawa Barat.

Diskusi berjalan lancar dengan antusiame peserta yang merupakan perwakilan dema, sema dan HMJ seluruh fakultas dan dimoderatori oleh Raja Cahaya Islami.

Kepala Pusat Studi Gender dan Anak (PSGA), Irma Riyani, Ph.D., dalam pemaparan materi menegaskan bahwa seluruh strategi pencegahan berlandaskan nilai rahmatan lil alamin dengan prinsip tanpa diskriminasi, tanpa kekerasan, dan tidak meninggalkan siapa pun. PSGA aktif mengintegrasikan isu anti-kekerasan dalam kurikulum, memperluas jejaring kolaborasi, serta mengembangkan program relawan mahasiswa “#Sahabat Setara,” yang juga terlibat menyiapkan kegiatan ini.

Selain itu, PSGA mengarusutamakan isu GEDSIA (Gender, Disabilitas, Inklusi Sosial, dan Isu Anak) dalam kegiatan KKN berbasis survei riset.

Advokasi Kebijakan dan Penguatan Layanan Hukum

Perwakilan Kementerian Agama, Abdul Basid, M. Pd menekankan pentingnya penyusunan indikator kampus aman dan inklusif sebagai komitmen bersama seluruh warga kampus. Dengan menyoroti tantangan anggaran yang masih terbatas, namun mendorong mahasiswa untuk memanfaatkan kanal pengaduan rahasia yang telah tersedia di lingkungan UIN Bandung.

Sementara itu, advokat dari Perhimpunan Advokasi Indonesia Jawa Barat, Asri Vidya Dewi, menjelaskan bahwa UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) merupakan regulasi progresif yang memperluas pengakuan alat bukti, termasuk bukti digital, dan memberikan keistimewaan pembuktian yang berpihak pada korban.

Melalui diskusi publik ini, UIN Bandung, Komnas Perempuan, dan para mitra menegaskan kembali komitmen mewujudkan lingkungan akademik yang aman dan inklusif. UIN Bandung akan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk UNFPA, Pemerintah Kanada, POLDA Jawa Barat (Unit PPA), pemerintah daerah, serta lembaga keagamaan, untuk menghapus stigma dan membangun budaya bebas kekerasan di lingkungan kampus.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *