UIN Bandung Juara Kelompok “Terobosan Besar Dalam Peradilan”

[www.uinsgd.ac.id] Penyelengaaran Lomba Pencarian dan Analis Putusan Pengadilan yang digelar Mahkamah Agung (MA), dinilai tim juri merupakan salah satu terobosan besar dalam hukum dan peradilan di Indonesia, bahkan di tingkat dunia karena baru pertama kali digelar.

“Para juri memeriksa hasil karya sejak magrib hingga menjelang subuh, karena karya yang dihasilkan mahasiswa sangat baik,” kata juri kategori kelompok, Gregory Churchill J.D. kepada “GM” di Fakultas Syariah dan Hukum Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Gunung Djati (SGD) Bandung, Jalan A.H. Nasution Bandung, Kamis (20/3).

Oleh karena itu, lanjut Gregory, tim juri sangat kagum dan tertarik dengan apa yang dihasilkan para mahasiswa. Peserta sangat kritis, terutama saat menyampaikan pandangan dalam putusan perkara dan pertimbangan hakim serta penerapan peraturan dalam menangani setiap perkara.

Dalam lomba tersebut, tim mahasiswa UIN SGD Bandung terdiri dari M. Burhanudin, Lutfi Zakiyah Romdoni, dan Ade Rika sukses meraih prestasi terbaik setelah meraih nilai 1.006 dalam kategori kelompok Lomba Pencarian dan Analis Putusan Pengadilan yang digelar Mahkamah Agung (MA) dan berhak meraih trofi serta uang tunai Rp 22,5 juta.

Posisi kedua diraih kelompok mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta yang mendapat nilai 979 dan berhak memperoleh trofi dan uang tunai Rp 15 juta. Disusul kelompok mahasiswa Universitas Hasanudin yang memperoleh nilai 965 dan mendapatkan trofi serta uang tunai Rp 12 juta.

Juara kategori perorangan diraih Chairul Lutfi (UIN Maulana Malik Malang) sehingga berhak mendapatkan uang tunai Rp 7,5 juta, kedua diraih Hidayat Pratama (Universitas Hasanudin) Rp 5 juta, dan tempat ketiga diraih Mulya Haryadi (Universitas Indonesia) memperoleh Rp 4 juta.

Menurut seorang panitia, Dr. Deni K. Yusuf, M.A., grand final diikuti 25 mahasiswa perwakilan enam perguruan negeri/swasta.

“Kita di sini hanya sebagai tuan rumah saja, sedangkan tim juri sepenuhnya dari Mahkamah Agung dan mantan Hakim Agung,” kata Deni.

Tim juri kategori kelompok terdiri dari Gregory Churchill J.D., Ansyahrul, S.H., M.H., dan Drs. Sudirman Malaya, S.H., M.H. Sementara tim juri perorangan terdiri Dr. Shidarta, S.H., M.Hum., Suparno, S.H., M.H., dan Sholahudin Harahap, S.H., M.H.

Menurut Deni, lomba tersebut untuk memudahkan pencarian secara online melalui direktori putusan Mahkaman Agung. Selain itu, salah satu langkah maju di bidang reformasi peradilan (court reform) serta bagian penting dalam keterbukaan informasi publik oleh lembaga peradilan.

“Saat lomba berlangsung hanya panitia dan peserta yang memiliki tanda pengenal khusus yang diperbolehkan masuk, mengingat pelaksanaannya diawasi sangat ketat,” kata Deni.

Sumber, Galamedia 21 Maret 2014

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter