UIN Bandung Jalin MoU dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an

(UINSGD.AC.ID)-Upaya memuliakan dan mencari keberkahan Al-Qur’an, UIN Sunan Gunung Djati Bandung menjalin nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Badan Litbang dan Diklat Kementerian Agama RI yang berlangsung di gedung O. Djauharuddin AR, Selasa (08/02/2022).

Penandatanganan MoU dilakukan antara Wakil Rektor I, Prof Rosihon Anwar, M.Ag dengan Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an (LPMQ), Dr. H. Muchlis M. Hanafi, MA.

Dalam sambutannya, Dr. Muchlis, menyampaikan MoU ini dalam rangka melakukan Pengembangan Pentashihan, Pengkajian dan Dokumentasi Al-Qur’an, khususnya Tafsir Ilmi Antar Negara ASEAN (Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam).

Menurutnya, penyusunan Tafsir Ilmi dilakukan melalui serangkaian kajian secara kolektif dengan melibatkan para ulama dan ilmuwan, baik dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, LIPI, LAPAN, Observatorium Bosscha, dan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.

Para ulama, akademisi, dan peneliti yang terlibat dibagi dalam dua tim: pertama, Tim Syar‘i bertugas melakukan kajian dalam perspektif ilmu-ilmu keislaman dan bahasa Arab; kedua, Tim Kauni melakukan kajian dalam perspektif ilmu pengetahuan.

Kajian tafsir ilmi tidak dalam kerangka menjustifikasi kebenaran temuan ilmiah dengan ayat-ayat Al-Qur’an, juga tidak untuk memaksakan penafsiran ayat-ayat Al-Qur’an hingga seolah-olah berkesesuaian dengan temuan ilmu pengetahuan.

Kajian tafsir ilmi berangkat dari kesadaran bahwa Al-Qur’an bersifat mutlak, sedang penafsirannya, baik dalam perspektif tafsir maupun ilmu pengetahuan, bersifat relatif.

Segala upaya manusia tidak lain hanyalah setitik jalan untuk menemukan kebenaran yang absolut. Untuk itu, segala bentuk kerja sama yang baik sangat diperlukan, terutama antara ahli-ahli di bidang ilmu pengetahuan dan para ahli di bidang agama, dalam mewujudkan pemahaman Al-Qur’an yang baik.

“LPMQ mengajak Perguruan Tinggi untuk bersama-sama dalam kajian ini, kami percaya kepada UIN Bandung, mulai dari tim pakar, penulis sampai teknis kajian. Pokoknya semuanya dari sini, kita hanya memfasilitasinya. Kami tidak ikut interfensi dan kami serahkan sepenuhnya ke pihak UIN Bandung. Polanya semua negara menyiapkan draf, untuk dikoreksi dan menjadi karya bersama,” tegasnya.

Ruang lingkup nota kesepakatan bersama ini mencakup : Pertama, Penyelenggaraan Pentashihan, Pembinaan dan Pengawasan Al-Qur’an; Kedua, Penyelenggaraan Pengembangan dan Kajian Al-Qur’an, terjemahan dan tafsir; Ketiga, Penyelenggaraan Kegiatan Ilmiah, Kajian Ilmiah, Seminar, dan Lokakarya; Keempat, Peningkatan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia.

Prof Rosihon, sangat menyambut baik kunjungan dari Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, “Dengan tidak mengurangi rasa hormat. Saya atas nama pimpinan memohon maaf atas ketidak hadiran Pa Rektor dalam rangka menjalin kerja sama, terutama Tafsir Ilmi Antar Negara ASEAN. Alhamdulillah hari ini kita bisa dipercaya untuk mendapatkan MoU dengan Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an. Pengalaman saya pada saat menjabat Dekan periode kedua. Jabatan ini menjadi salah satu berkah Al-Qur’an dalam menjaga, memuliakan Al-Qur’an,” tegasnya.

Kerja sama dalam kerangka implementasi program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) bisa dimulai dari para mahasiswa semester lima UIN Sunan Gunung Djati Bandung yang dipersilahkan untuk menggunakan hak belajar. Caranya dengan program pertukaran pelajar, mahasiswa, magang di perusahaan, tempat kerja.

Dengan MBKM cita-cita mewujudkan visi UIN SGD Bandung unggul dan kompetitif di Asia Tenggara 2025 semakin kuat terealisasi. Jika dalam beberapa hal telah diraih seperti aspek publikasi dan webometric, maka dengan MBKM diharapkan para mahasiswa bisa tertarik bergabung, tertarik, belajar bersama di tempat magangnya.

“Dalam kerangka implementasi MBKM, kita dituntut untuk mencari tempat magang, misalnya Prodi IAT yang menempatkan mahasiswa magang di Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Pusat Studi Al-Quran. Dari hasil magangnya dapat dikonversi ke kuliah. Dengan banyak mahasiswa yang magang, diharapkan dapat menemukan nuanasa baru, mendapatkan wawasan, sehingga keberadaan MoU dan MoA menjadi payung hukum dalam meningkatkan lulusan berkualitas dan siap bersaing dengan kampus lain,” jelasnya.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *