(UINSGD.AC.ID)-Keberadaan UIN Sunan Gunung Djati Bandung harus menjadi garda terdepan dalam melakukan internasionalisasi Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Pernyataan itu disampaikan oleh Wakil Rektor IV, Prof. Dr. Hj. Ulfiah, M.Si saat melakukan Rapat Evaluasi Bidang Kerjasama dan International Office yang menghadirkan narasumber Dr. Pepi Siti Paturohmah yang berlangsung di gedung O.Djauharuddin AR, Senin (30/11/2020).
Dasarnya, keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam nomor 7334 tahun 2019 tentang Petunjuk Teknis Program Senior Experten Services tahun 2020. “Semuanya dilakukan untuk meningkatkan daya saing di level Internasional,” jelasnya.
Kedatangan profesor dari lintas disiplin keilmuan, diantaranya guru besar bidang arsitek, kesehatan, dan sipil ini akan dimanfaatkan secara optimal oleh PTKIN untuk mendorong realisasi visi integrasi keilmuan di tubuh PTKIN.
Sejak tahun 2015 Ditjen Pendis telah menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Senior Experten Service (SES), yaitu salah satu lembaga internasional non-profit dari Jerman yang fokus menjalin kerjasama internasional.
Tujuan program ini meliputi kurikulum, proses pendidikan dan pembelajaran, melakukan penelitian dan publikasi, pengabdian kepada masyarakat, tata kelola, manajemen Perguruan Tinggi, kerjasama antara PTKIN dengan universitas, dunia
industri dan lain sebagainya.
Prof. Ulfiah menegaskan “Sumber daya manusia sebagai penguatan legitamasi kekuatan peningkatan kuantitas dan kualitas untuk kemajuan kampus UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Kita perlu melakukan Kerjasama karena gerak organisasi kita bukanlah organisasi superman, tapi super team yang melakukan kerja bareng. Modal ini harus kita rawat dalam melakukan go internasional, sesuai visi dan misi kampus tercita,” tegasnya.
Kepala Biro AUPK Ahmad Luthfi, MM mengatakan perlunya penguatan internationalisasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri guna penguatan sumber daya manusia (SDM).
Dr. Pepi menyampaikan tentang mekanisme pelaksaan program dilakukan dengan cara pengajuan permohonan bantuan Tenaga ahli, melakukan verifikasi pengajuan dan pelaksanaan kegiatan yang meliputi durasi dan lingkup Kegiatan.
“Sebagai contoh Program Senior Experten Service (SES) dari Jerman ini dilaksanakan minimal tiga minggu sampai maksimal enam) bulan. Dengan melibatkan tenaga ahli yang sama dapat diundang kembali sesuai dengan kebutuhan PTKIN,” paparnya.
Tentunya dengan menghadirkan narasumber mulai dari konsultan ahli pengembangan kurikulum, konsultan ahli manajemen mutu PTKIN sampai pada kerlibat dalam penyusunan penelitian dan program pengabdian, “peningkatan mutu karya ilmiah dan penerbitan di level Internasional dan melakukan diseminasi hasil program kegiatan SES selama ini. Untuk itu, keterlibatan semua kompenen mejadi sebuah keharusan dalam rangka mengingatkan kualitas SDM, terutama di lingkungan UIN Bandung,” pungkasnya.
Acaran ini dihadiri Wakil Rektor I, Prof. Dr. H. Rosihon Anwar, M.Ag, Kepala Biro AUPK, Drs. H. Ahmad Luthfi, MM, Kepala Bagian Kerjasama, Hj. Dedeh Kurnia, S.Ag., MH dan Kepala Sub Bagian di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati Bandung.