(UINSGD.AC.ID)-Upaya meningkatkan tingkat literasi keuangan di Jawa Barat dan merencanakan pendaftaran haji sejak usia muda, UIN Sunan Gunung Djati Bandung bekerjasama dengan bank bjb syariah dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menggelar Webinar Series: Gerakan Ayo Haji Muda yang dilakukan secara virtual melalui aplikasi zoom meeting dan kanal YouTube, Senin (22/11/2021).
MT Nuril Anwar (Kepala Divisi Penghimpunan BPKH), Fajar Fahrurrozi (Pemimpin Cabang Bandung bank bjb syariah) menjadi narasumber Milenial Bisa Berhaji, Kupas Tuntas Financial Planning Haji Muda yang dibuka oleh Indra Falatehan (Direktur Utama bank bjb syariah), A. Iskandar Zulkarnain (Anggota Badan Pelaksana BPKH).
Dalam sambutannya, Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof. Dr. H. Mahmud, M.Si., CSEE. sangat mengapresiasi bjb syariah atas terselenggaranya Webinar ini dengan harapan peserta civitas akademika yang hadir memiliki keinginan untuk merencanakan pendaftaran haji sejak usia muda.
Prof Mahmud menegaskan ikhtiar menyempurnakan dan menunaikan rukun Islam yang kelima harus didukung secara bersama-sama dalam kerangka melakukan haji muda. “Langkah-langkah yang bisa dilakukan oleh UIN Bandung yang memiliki Program Studi Manajemen Haji dan Umroh. Saya kira kita bisa merancang bersama dengan anak-anak untuk melakukan bimbingan haji, karena melaksanakan haji itu hukum wajib bagi yang mampu. Oleh karena itu, bagi prodi MHU menjadi wajib untuk melakukan haji sejak muda bersama BJB Syariah. Sedangkan di luar Prodi MHU bisa ditawarkan dalam rangka mensukseskan umat, dalam rangka ikhtiar menyempurnakan, menunaikan rukun Islam kelima,” tandasnya.
Direktur Utama bank bjb syariah, Indra Falatehan menyampaikan pada hari ini kita melaksanakan kegiatan Webinar Kupas Tuntas Financial Planning Haji Muda dalam rangka meningkatkan tingkat literasi keuangan di Jawa Barat khususnya untuk lingkungan civitas akademik baik dosen dan mahasiswa di lingkungan UIN Sunan Gunung Djati.
“Kami sebagai lembaga perbankan syariah, tentunya menyambut baik kegiatan ini dalam rangka meningkatkan awareness dan minat dari kalangan adik adik mahasiswa dan civitas akademik UIN Sunan Gunung Djati, untuk merencanakan dan mulai menabung Haji sejak dari dari Usia Muda,” tegasnya.
Dengan harapan adik-adik mahasiswa dapat mulai mengenal produk-produk perbankan lebih awal, sehingga pada saat dewasa nanti sudah tidak asing lagi terhadap produk-produk perbankan syariah.
Menurutnya, ibadah haji merupakan salah satu rukun iman yang ke-5 yang ditujukan bagi seluruh umat Islam yang mampu. Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah masyarakat muslim terbanyak memiliki antusiasme yang tinggi sehingga berdasarkan data dari kementerian Agama RI, masa tunggu keberangkatan haji di wilayah Indonesia berkisar dari 20 hingga 45 tahun. “Dengan masa tunggu keberangkatan haji yang relatif lama tersebut, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) mencanangkan program Gerakan haji sejak muda dalam rangka literasi perencanaan haji sejak dini,” jelasnya.
Sebagai bahan informasi, bank bjb syariah merupakan mitra strategis BPKH dalam hal BPS BPIH dimana bank bjb syariah bisa menerima setoran penyelenggaraan Ibadah Haji dan kami juga sedang menggelorakan Kegiatan Haji Muda sejalan dengan program dari BPKH, dimana dalam program ini, diharapkan para mahasiswa bisa memiliki tabungan Haji sejak muda, sehingga dapat mendaftarkan diri (booking seat) sebagai calon Jemaah haji pada usia yang masih muda.
“Untuk itu bagi Bapak,Ibu, Adik-adik Mahasiswa yang berniat untuk segera menunaikan Ibadah Haji, dapat segera menghubungi lokasi Kantor Kami terdekat yaitu di Kampus UIN Sunan Gunung jati ini, ataupun melalui KCP Rancakekek,” paparnya.
Anggota Badan Pelaksana BPKH, Iskandar Zulkarnain menjelaskan “haji adalah ibadah fisik, selain materi yang harus dipenuhi pada saat beribadah, saat ini terbanyak jemaah haji setiap keberangkatan adalah risiko tinggi dengan usia 60 tahun ke atas dan rata-rata masa tunggu mencapai 25 tahun, sehingga kalau kaum millenials mendaftar bisa lebih mudah dalam menunaikan ibadah haji kelak dengan fisik kuat ibadah maksimal. Pertumbuhan haji di usia muda terlihat peningkatan di tahun 2018-2019 sebelum terjadinya pandemi lalu,” paparnya.
MUI mengeluarkan 3 fatwa: Pertama tentang pendaftaran haji usia dini. Kedua fatwa tentang pembayaran setoran awal haji dengan utang atau pembiayaan namun syaratnya mampu dilunasi. Ketiga, bagi orang yang mampu pergi haji, maka tidak boleh ditunda. Melalui fatwa-fatwa ini saya yakin bisa menyukseskan Gerakan Ayo Haji Muda di tahun depan,” keyakinannya.