UINSGD.AC.ID (Humas) — Dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum, Tim Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung melakukan kunjungan konsultatif ke JDIH Provinsi Jawa Barat yang berlangsung di Ruang Rapat One Stop Service, Gedung Sate, Selasa (20/5/2025).
Kunjungan ini dihadiri oleh perwakilan kedua belah pihak dan bertujuan untuk menggali praktik-praktik terbaik (best practices) dalam penyelenggaraan JDIH yang efektif, profesional, dan sesuai dengan standar nasional.
Ketua JDIH UIN Bandung, Dewi Mayaningsih, menyampaikan bahwa Provinsi Jawa Barat dipilih sebagai lokasi studi tiru karena dinilai berhasil mengelola JDIH secara inovatif dan telah meraih berbagai penghargaan di tingkat nasional.
“Kami ingin belajar mengenai sistem manajemen, tata kelola informasi hukum, pemanfaatan teknologi, dan praktik pendokumentasian produk hukum yang sudah diterapkan di JDIH Provinsi Jawa Barat,” ujarnya.
Rombongan JDIH UIN Bandung disambut langsung oleh Ketua JDIH Provinsi Jawa Barat, Beny Ruhiman, beserta tim. Dalam sambutannya, Beny menekankan pentingnya keterbukaan informasi hukum, termasuk di lingkungan perguruan tinggi, sebagai bagian dari tata kelola yang transparan.
Terdapat delapan aspek utama standar nasional dalam pengelolaan JDIH, yakni aspek kelembagaan, organisasi, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, layanan informasi hukum, pengelolaan teknologi informasi, pengembangan inovasi, pembinaan, dan kerja sama kelembagaan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah proaktif JDIH Provinsi Jawa Barat dalam memperkuat ekosistem JDIH, khususnya di perguruan tinggi. Kolaborasi lintas institusi seperti ini diharapkan dapat memperkuat literasi hukum di kalangan akademisi dan mendorong terciptanya sinergi dalam pengembangan dokumentasi hukum nasional.
Dengan semangat kolaboratif dan komitmen bersama, kunjungan ini menjadi momentum strategis bagi JDIH UIN Bandung untuk memperkuat tata kelola dokumentasi hukum. “Di tengah tuntutan era digital dan keterbukaan informasi, JDIH di lingkungan kampus memiliki peran vital sebagai pilar transparansi dan akuntabilitas hukum di Indonesia,” pungkasnya.