Tingkatkan Layanan Informasi Publik, PPID Terima Kunjungan dari Balai Diklat Keagamaan Bandung

(UINSGD.AC.ID)-Ketua pelaksana Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Dr. Iu Rusliana, S.Fil.I, M.Si didampingi oleh Dian Nuraiman, S.Si., M.Sc., Ph.D., Nurhana S.Si, dan Syahrul, S.Ag., menerima kunjungan kerja dari PPID Balai Diklat Keagamaan (BDK) Bandung di Kantor Layanan Informasi Publik UIN SGD Bandung, Selasa (27/6/2023).

Tim PPID menyambut hangat kunjungan dari BDK Bandung, banyak hal yang Tim Kerja BDK Bandung dapatkan, dimulai dari tahap persiapan, perencanaan, penganggaran, tahapan studi banding, kerja sama dengan lembaga terkait, peraturan-peraturan, implementasi, sampai dengan hal teknis seperti Pedoman, SOP, website, dll.

Dalam paparannya, Dr. Iu Rusliana menyatakan bahwa PPID UIN Bandung melakukan soft launcing pada Oktober 2021.

Berawal dari posisi kedua terbawah sebagai lembaga pemerintah dengan nilai indeks informasi tak terbuka menjadi urutan ke enam nasional lembaga pemerintah dengan informasi terbuka di tahun 2023.

“Perkembangan yang membanggakan itu diraih dengan kesungguhan, kerja keras, koordinasi dan supporting semua bagian termasuk pimpinan UIN Sunan Gunung Djati, mulai dari Pa Rektor, para Wakil Rektor, Kepala Biro, Koordinator sampai tim yang luar biasa,” tegasnya.

Perjalanan PPID UIN SGD dimulai dengan penyamaan persepsi tentang pentingnya keterbukaan informasi publik yang sudah menjadi amanat Undang-undang no 14 tahun 2008.

“Kemudian menggandeng Komisi Informasi Pusat untuk menyusun panduan keterbukaan informasi publik, standar operasional prosedur, format formulir permohonan informasi publik dan lain sebagainya. Untuk meneguhkan semangat kerja, PPID UIN SGD juga melakukan studi banding ke PPID berbagai perguruan tinggi negeri di Yogyakarta dan Jawa Timur,” terangnya.

PPID adalah lembaga non struktural di bidang  informasi publik dalam bentuk  informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan atau diterima oleh suatu badan publik yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan negara dan atau penyelenggara dan penyelenggaraan badan publik serta informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik.

Ruang lingkupnya yang luas membedakan fungsi PPID dengan humas. “Sebagai keluarga besar kementerian agama, PPID UIN SGD akan membantu memfasilitasi BDK Bandung yang akan membangun PPID sendiri,” pungkasnya.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *