Tingkatkan Kompetensi Santri & Pondok Pesantren Melalui PBSB

[www.uinsgd.ac.id] Upaya meningkatkan kualitas sumber daya santri yang memiliki daya saing serta berdaya guna pada bidang sains, teknologi dan sosial kemasyarakatan melalui pembangunan karakter, kemampuan penalaran dan prestasi akademik dengan memperoleh kesempatan untuk mengenyam pendidikan tinggi, Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat menggelar pelaksanaan seleksi Program Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB) tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2018, di Lecture Hall UIN SGD Bandung, Selasa (18/5)

Menurut H. Abubakar Sidik, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat “Sebanyak 1.028 peserta yang telah melakukan pendaftaran dari mulai tanggal 15 Maret 2018 hingga 15 April 2018, namun hanya 700 peserta yang lolos tahapan validasi dan perifikasi untuk mengikuti tahap lanjutan berupa seleksi yang dilaksanakan secara ketat dengan quota peserta yang akan diusulkan dari Provinsi Jawa Barat adalah sebanyak 290 orang,” terangnya.

Proses seleksi dilaksanakan dua gelombang: gelombang pertama dimulai pada pukul 07.00 Wib s/d pukul 12.00 Wib; gelombang kedua dimulai pada pukul 12.45 Wib s/d pukul 18.00 Wib dengan unsur pengawas dari UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Kementerian Agama Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat dan Forum Pondok Pesantren (FPP) Provinsi Jawa Barat dengan materi soal yang telah disiapkan oleh panitia pusat, yang disusun antara Kementerian Agama dan Perguruan tinggi dengan standar mutu yang ditetapkan sesuai gugus pada masing-masing perguruan tinggi sebagaimana diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7213 tahun 2017 yang mengatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Program Bantuan Beasiswa Santri Berprestasi Tahun 2018.

Bukan hanya seleksi berkas dan raport, proses seleksi menggunakan metode Computer Based Test (CBT) yaitu sistem tes terkomputerisasi dengan menggunakan komputer, dengan jumlah butir soal tertentu (fixed length), serta proses penilaian dilakukan secara otomatis oleh computer, bahkan para santri menjalani program matrikulasi demi menyetarakan kemampuan mereka dan bisa bersaing dengan mahasiswa lainnya yang mendaftar melalui jalur SNMPTN dan SBMPTN. Namun, dengan program tersebut maka peluang para santri di pondok pesantren untuk mengenyam pendidikan tinggi sama besarnya dengan siswa pada sekolah umum. Bahkan, kesempatan santri di pondok pesantren lebih terbuka secara luas.

H. Abubakar Sidik, menuturkan peluang terbuka tersebut diperuntukan bagi Santri peserta PBSB yang sedang studi pada perguruan tinggi, santri yang bersekolah pada tingkat akhir di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dalam naungan Pesantren, santri yang bersekolah pada tingkat akhir di Madrasah Aliyah Swasta (MAS) dalam naungan Pesantren yang hafal (hafidz) minimal 10 juz, serta untuk santri lulusan pesantren mu’adalah setingkat Madrasah Aliyah (MA) dan pesantren salafiyah dengan ijazah paket C yang diselenggarakan oleh pondok pesantren.
H. Aep Tata Suryana, Kepala Seksi Pondok Pesantren menerangkan bahwa “Peluang terbuka PBSB Tahun Anggaran 2018 adalah dengan lembaga pendidikan mitra Kementerian Agama, yaitu Institut Pertanian Bogor (IPB), Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) Surabaya, Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Universitas Airlangga (UNAIR) Surabaya, Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Bandung, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta, Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Universitas Islam Malang (UNISMA), Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Universitas Cendrawasih Jayapura, dan Universitas Al Azhar Indonesia (UAI)” tuturnya.

H. Abubakar Sidik, menambahkan Seleksi Calon Peserta Program Beasiswa Santri Berprestasi Program S1 Sains Teknologi, Sosial Humaniora, dan Keagamaan adalah bentuk pelaksanaan strategi umum melalui rekruitment santri berprestasi dengan sistem seleksi terbuka, dengan pengetatan kriteria peserta seleksi untuk peserta baru, yaitu santri berprestasi yang diutamakan dari latar belakang keluarga kurang mampu dan memberian kemudahan bagi peserta seleksi dari daerah tertinggal/terpencil sebagai langkah konkrit pemerintah dalam upaya penguatan mutu kepesantrenan dan upaya peningkatan kualitas santri, untuk memperkuat keilmuan dan pemberdayaan pondok pesantren. (Hendra Gunawan)

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *