Menahan Emosi di Medsos dan Selektif Konsumsi Konten
UINSGD.AC.ID (Humas) — Puasa di era digital tidak lagi sekadar soal menahan lapar dan haus. Di tengah derasnya arus informasi dan media sosial yang selalu berada di genggaman, umat Islam kini diuji pada kemampuan mengendalikan emosi dan memilih konten yang dikonsumsi.
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat Prof. Dr. H. Ajid Thohir, M.A menjelaskan, tantangan puasa dapat dilihat dari dua sisi, yakni internal dan eksternal. Dari sisi internal, tantangan paling awal bersifat biologis. Saat berpuasa, seseorang pasti merasakan lapar, haus, kelelahan, serta keterbatasan dalam beraktivitas. Itu merupakan ujian fisik yang wajar.
Namun yang lebih berat sebenarnya adalah tantangan kejiwaan. Puasa bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan emosi, amarah, serta menjaga seluruh anggota tubuh dari perbuatan yang tidak baik. Mengendalikan emosi inilah yang sering kali menjadi ujian terbesar.
Dari sisi eksternal, faktor lingkungan dan situasi sosial juga bisa memicu emosi, kemarahan, atau sikap reaktif. Maka puasa sesungguhnya adalah latihan lahir dan batin, bagaimana seseorang mampu menjaga kekhusyukan dan ketawaduan dalam menghadapi berbagai tantangan tersebut.
Kemudian, di era digital saat ini, tantangan itu semakin kompleks. Gawai yang hampir tak pernah lepas dari tangan menghadirkan berbagai informasi, termasuk konten yang provokatif, hoaks, hingga perdebatan yang memancing emosi. Berita hoaks, provokasi, dan isu sensitif kerap menjadi pemicu emosi yang dapat mengurangi kualitas puasa. Karena itu, pengendalian diri juga harus berlaku dalam bermedia sosial.
“Umat Islam dianjurkan untuk mengalihkan perhatian kepada konten-konten yang lebih bermanfaat, seperti tadarus Al-Qur’an digital, kajian hadis, sejarah Islam, atau artikel keagamaan yang bermutu. Media sosial pada dasarnya netral, yang menentukan baik atau buruknya adalah pilihan penggunanya,” ucap Wakil Direktur I Pascasarjana UIN Sunan Gunung Djati Bandung.
Guru besar ilmu sejarah ini menyoroti agar umat Islam berhati-hati dalam mengomentari maupun menyukai postingan seseorang. Mengomentari, menyukai, atau ikut menyebarkan konten negatif juga termasuk bentuk keterlibatan dalam perbuatan yang tidak baik. Dalam konteks agama, hal itu bisa masuk pada kategori ghibah atau namimah jika berkaitan dengan membicarakan keburukan orang lain.
“Karena itu, puasa juga berarti selektif dalam berbicara dan berkomentar, termasuk di ruang digital. Bahasa, narasi, dan pilihan kata harus dijaga agar tidak menyinggung atau memicu konflik,” ujar dosen Fakultas Adab dan Humaniora.
Sementara itu, terkait penggunaan media sosial, secara nasional, MUI telah mengeluarkan fatwa dan imbauan terkait penggunaan media sosial, termasuk larangan menyebarkan hoaks dan kewajiban tabayun atau verifikasi sebelum mempercayai dan menyebarkan informasi. Pengguna media sosial diingatkan untuk tidak langsung menelan mentah-mentah suatu berita, melainkan bersikap kritis dan bijak.
“Media sosial ibarat “makanan” bagi pikiran. Apa yang dikonsumsi melalui mata dan telinga akan terekam dan memengaruhi kondisi batin. Karena itu, selama Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk lebih selektif dalam memilih tontonan dan bacaan agar tidak merusak kekhusyukan ibadah,” tuturnya.
Puasa pada akhirnya bukan hanya menahan lapar dan haus, tetapi juga menahan diri dari segala hal yang dapat mengurangi nilai ibadah, termasuk dalam bermedia sosial.
Ketua Dewan Pakar LDTQN Pontren Suryalaya menambahkan, keberhasilan puasa tidak hanya diukur dari kemampuan menahan lapar dan haus, tetapi dari meningkatnya kesadaran diri. Sadar sebagai hamba Allah, sadar sebagai warga negara yang baik, dan sadar sebagai anggota masyarakat yang ingin membawa kebaikan. Puasa diharapkan membentuk pribadi yang bertakwa, bermental baik, serta berkontribusi positif dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pikiran Rakyat, 26 Februari 2026