Sehubungan dengan berita yang dimuat dalam Tabloid Berita Investigasi Nasional tanggal 15 Oktober 2014, yang beralamatkan di Kompleks Bumi Pesona Asri Blok B. No. 33 Rancaekek Kabupaten Bandung tentang pemberitaan beasiswa Bidikmisi, dana DSP, DIPA, BOPTAN dan Parkir pada waktu Wisuda ke-60:
1. Berita tersebut tidak benar, perlu kami sampaikan bahwa kouta Bidikmisi untuk UIN SGD Bandung dari Kementerian Agama RI ditetapkan 130 orang, dari kuota tersebut dialokasikan untuk mahasiswa Program Afirmasi Pendidikan Tinggi Islam (ADIKTIS) untuk putra putri asal Provinsi Papua dan Papua Barat sejumlah 10 orang, sebagaimana tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Pendidikan Tinggi Islam Nomor: 5127 tahun 2014 tanggal 12 September 2014, sehingga yang dapat direalisasikan untuk Bidikmisi UIN SGD Bandung sebanyak 120 orang di luar jatah mahasiswa Provinsi Papua dan Papua Barat.
2. Tidak benar ada pungutan kepada mahasiswa, kecuali untuk SPP, Praktikum, Perpustakaan dan Dana Sumbangan Pendidikan (DSP) dari yang telah disetujui oleh Menteri Keuangan tentang tarif layanan pendidikan dengan Nomor: PMK11/PMK.05/2012 tanggal 13 Januari 2012. Penggunaanya sesuai dengan rencana bisnis anggaran (RBA) dan rencana anggaran Kementerian/Lembaga (RAKL) Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.
3. Mengenai daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) penggunaannya telah kamia uraikan sesuai dengan pelaksanaan kegiatan di UIN Sunan Gunung Djati Bandung, dan tahun 2013 telah diaudit oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dan BPK dengan surat dari Kementerian Agama dapat opini wajar tanpa pengecualian (WTP).
4. Betul tahun 2013 melalui daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) dari Kementerian Agama mendapatkan dana BOPTN. Sebagaimana rincian penggunaanya sesuai dengan rencana anggaran Kementerian/Lembaga Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung. Untuk Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat berjumlah 5.366.386.000, Pemeliharaan pengadaan berjumlah 3.965.750.000, Bahan Praktikum/Kuliah berjumlah 2.691.959.000, Bahan Pustaka berjumlah 1.924.691.000, PPM berjumlah 3.464.088.000, Kegiatan Mahasiswa berjumlah 4.324.466.000, Langganan Daya dan Jasa berjumlah 1.730.000.000, Kegiatan Penunjang berjumlah 3.450.553.000, Pengembangan TIK berjumlah 3.224.079.000, Honor Dosen Non PNS berjumlah 2.102.320.000, Honor Dosen Tamu berjumlah 762.302.000, Kegiatan Prioritas Renstra berjumlah 4.155.406.000. Jumlah total 37.162.000.000.
5. Sampai saat ini UIN tidak pernah mengeluarkan kebijakan mengenai pengelolaan parkir harus bayar atau dipungut biaya. Dalam rapat persiapan Wisuda yang ke-60 UIN SGD Bandung pada hari kamis, 26 September 2014 masalah parkir pada waktu pelaksanaan Wisuda UIN tidak sedikit pun mengeluarkan statement atau kebijakan parkir harus bayar. Apalagi sampai nominal yang pantastis Rp. 25. 000,-(dua puluh lima ribu rupiah) dan membuat karcis parkir yang di cap atas nama UIN karena segala sesuatu ketetapan/keputusan harus ada surat keputusan (SK), Masalah parkir ketika pelaksanaan Wisuda yang ke 60 semuanya diserahkan kepada petugas yang berkoordinasi dengan satpam itu yang di dalam kampus, untuk yang diluar kampus diurus oleh sebagian masyarakat yang memanfaatkan momentum wisuda dengan menjual jasa parkir.[]