Stafsus Menag: KMA 788 Jadi Payung Besar Pengembangan Inovasi Transformasi Digital

(UINSGD.AC.ID)-Keputusan Menteri Agama (KMA) 788 Tahun 2021 Tentang Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kementrian Agama terus disosialisaaikan oleh Biro Humas Data dan Informasi (HDI) Setjen Kemenag RI. 

Sosialisasi yang digelar di Kota Mataram Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) kali ini diikuti 180 peserta yang berasal dari 11 Kantor Wilayah Kemenag dan 24 PTKN untuk wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua. 

Sosialisasi KMA 788 tahun 2021 ini merupakan kali ketiga digelar Biro HDI. Sebelumnya sosialisasi juga digelar di Semarang dan Medan. 

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Image Building Media dan Pengembangan IT, Wibowo Prasetyo mengatakan sosialisasi ini menjadi penting karena tranformasi digital adalah program prioritas Kemenag. 

“KMA 788 ini sejatinya tidak menghambat kreatifitas dan inovasi para ASN, baik di kanwil, kantor Kemenag, dan PTKN  dalam merespon cepat dinamika yang terjadi,”  terang Wibowo Prasetyo saat membuka gelaran sosialisasi, Senin (26/9/2022) 

“KMA 788 ini diharapkan dapat menjadi payung besar dari pengembangan inovasi-inovasi di masing-masing satuan kerja di Kemenag. Saya berharap program transformasi digital ini harus tercapai sesuai dengan peta jalan di tahun 2022,” sambung Wibowo.

Hadir dalam pembukaan sosialisasi, Kakanwil Kemenag NTB dan jajaran beserta Rektor UIN Mataram. 

Wibowo menambahkan transformasi digital diorientasikan untuk memudahkan semua pelayanan ke dalam sebuah aplikasi. Upaya ini menuntut semua satuan kerja binaan Kementerian Agama untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi komunikasi dan informasi. 

“Silahkan berinovasi namun tetap berada dalam peta jalan transformasi digital Kemenag yang menjadi salah satu program prioritas Menteri Agama Gus Yaqut Cholil Qoumas. Salah satu contoh kecil bagian dari SPBE adalah tandatangan digital,” tandas Wibowo . 

“Digitalisasi ini untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Artinya transformasi digital ini untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, mudah. efektif dan paling penting berbiaya murah. Kehidupan ke depan semakin kompleks, kalau pelayanan masih berbelit-belit maka akan menimbulkan polemik dan kritikan,” lanjut Wibowo.

Dikatakan Wibowo, mayoritas pengguna internet adalah generasi z yang berdasarkan survey terpercaya sudah mencapai 75 persen. “Mereka yang akan mengisi ruang publik ke depan. Generasi Z ini dalam rentang 10-15  tahun ke depan akan menjadi bonus demografi. Mayoritas mereka adalah pelaku digitalisasi. Dan kita harus menyiapkan pelayanan terbaik kepada mereka,” ujar Wibowo. 

Ia menjelaskan berdasarkan peta jalan tranformasi digital pada tahun 2022 yang sudah berjalan dan sedang dilakukan di antaranya, integrasi DC dan DRC untuk satu data Kemenag. Begitu juga dengan integrasi konektifiti 34 Kanwil. 504 Kemenag kabupaten/kota bingga 100 KUA program revitalisasi. 

“Roadmap lainnya, integrasi satu layanan komunikasi (OMNI) chanel, perbaikan superapss, pembuatan 9 regulasi pendukung SPBE dilanjutkan dengan launching superapss dan sistem informasi monitoring tender,” jelas Wibowo. 

Pemetaan Sistem Informasi 

Kepala Biro Humas Data dan Informasi Setjen (HDI) Akhmad Fauzin sekaligus Ketua Panitia dalam laporannya mengatakan kegiatan Sosialisasi KMA nomor 788 Tahun 2021 ini, adalah rangkaian kegiatan yang telah di laksanakan sebelumnya. 

“Kegiatan ini kami rangkai dengan dengan Penyelenggaraan Pemetaan Sistem dan Informasi pada Kanwil Kemenag dan PTKN yang dibagi ke dalam tiga zona,” kata Akhmad Fauzin. 

Menurutnya Zona 1 digelar pada Juli 2022  di Kota Semarang dan berhasil memetakan sebamyak 610 sistem informasi. Untuk Zona 2 pada Agustus 2022 di Kota Medan berhasil memetakan sebanyak 902 sistem informasi. 

“Pada 13 – 15 September 2022 untuk Zona 3 di gelar di Kota Mataram. Hasilnya kami menetapkan sebanyak 609 sistem informasi. Setelah kegiatan pemetaan zona 3  ini, kami akan melanjutkan pemetaan pada unit eselon 1 dan II pusat. Hasilnya kemudian akan kami laporkan kepada pimpinan sebagai pengambil keputusan, ” ujar Akhmad Fauzin. 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *