Siloka Suluk Sunda

Kamus Umum Bahasa Sunda mengartikan siloka sebagai carita pesekeun (nyilokakeun: ngalambangkeun). Tisna Werdatya dalam Wijining Sastra sebagaimana dikutip Atik Soewandi dll (1985) memberikan penjelasan, “Siloka atawa suluk nyaeta basa sindir keneh, basa pikiraneun, ngandung harti anu jero teuleumaneun” (siloka atau suluk adalah termasuk bahasa sindir, bahasa yang harus dipikirkan kembali tentang isi sebenarnya, mengandung arti mendalam).

Dengan kata lain, siloka adalah sema­cam ungkapan yang dikemas dalam ben­tuk simbol dan metafora. Tentu setiap siloka bukan hanya memberikan taf­sir yang beragam (heterogen) namun juga dapat mendatangkan salah penger­tian ketika dimaknai secara salah ka­prah dan serampangan.

Siloka juga merupakan salah satu bentuk kekayaan ragam ungkap bahasa Sunda di samping ragam lainnya yang meliputi: 1) kacapangan (sabiwir hiji: buah bibir); 2) sisindiran; 3) wawang­salan (belut sisit saba darat/kapiraray beurang peuting/ngan bati ngarebab jantung/ngan bati nalangsa pikir); 4) rarakitan (ka mana boboko suling/ tinggaleun kari bakulna/ka mana kabogoh kuring/tinggaleun kari baturna); 5) paparikan (samping hideung dina bilik/kumaha nyangredkeunana/kuring nineung kanu balik/kumaha nuturkeunana); 6) sesebred (jeruk purut ti ciranjang/jambu aer wanayasa/camberut hayang ka bujang/susu laer teu karasa).

Relasi spiritual

Nampak jelas bahwa ternyata ada relasi yang kental antara siloka dan suluk. Dan kita faham suluk atau salaka dalam bahasa Arab artinya adalah jalan spiritual/tarekat (bahasa sunda: tirakat). Peng­hubungan seperti ini tidak berlebihan sebab biasanya yang kental dengan bahasa siloka adalah suluk. Para mistikus sudah terbiasa merumuskan pemahaman dan pengalaman batinnya dalam daya ungkap yang penuh simbol.

Menjadi sangat tidak aneh para pelaku ruhaniah acapkali membungkus pengalaman batinnya itu dalam bentuk siloka ketika pangalamannya itu merasa harus dibocorkan (ditulis) untuk orang lain. Karena hanya bahasa siloka yang dapat menampung kompleksitas ruhaniah walaupun seringkali disalahartikan bahkan dianggap menyimpang oleh orang yang tidak sehaluan sebagaimana dialami oleh sufi Sunda Haji Hasan Mustapa yang dianggap zindik dan kapir oleh ulama sezamannya.

Kalau kita membuka sejarah literasi mistisisme Islam, nampak jelas bagaimana sering terjadi ketegangan yang berujung pada kematian antara kelompok formalis yang memahami teks-teks keagamaan secara harfiah di satu sisi dengan kaum substansialis yang lebih melihat teks agama secara batin, menangkap pesan yang terselubung di balik teks. Hal itu dialami al-Hallaj atau Syekh Siti Jennar dalam tradisi spiritualisme Jawa yang harus menjadi martir dari kubu kaum beragama dengan iman yang intoleran.

Padahal justru dalam suluk itulah siloka dibuat sebagai satu sarana untuk menumbuhkan intertekstualitas dan dialog antara pesan Tuhan dengan jagat kemanusiaan. Manusia sepanjang masa terus mengupayakan arti simbolik pesan-pesan Langit.

Seperti dikutip F.W. Dillistone (1996), Goethe telah menyatakan bahwa dalam simbolisme siloka sejati yang khusus mengungkap yang universal bukan sebagai impian dan bayangan, melainkan sebagai wahyu yang hidup, dari yang tak dapat diduga. Sebagai sesuatu yang “mengambil bagian dalam realitas yang membuatnya dapat dimengerti” (Coleridge). “Pengambilan” bagian atau ‘partisipasi’ ini di kemudian hari dilukiskan dalam abad kesembilan belas dengan istilah substansi (George McDonald), yang lain menyebut bahwa sebuah simbol sampai suatu tingkat adalah “tanda tangan imanensi Tuhan”, “menyelubungi ke-Allah-an” (Brown) dan “Mendatangkan tranformasi atas apa yang harfiah dan lumrah.” (Goodenbough).

Absennya siloka

Bahasa agama penuh siloka yang dapat beradaptasi dengan budaya lokal tak ubahnya gula dengan manisnya inilah yang sekarang mulai pudar khususnya di tanah Pasundan, diganti dengan bahasa hukum yang serba resmi dan hitam putih. Seringkali persoalan kemasyarakatan diselesaikan dengan fikih dan pentungan. Bukan dengan pendekatan akhlak dan sentuhan kedamaian. Akhirnya alih-alih mendatangkan simpatik, justru kian antipati. Bagaimanapun kebaikan (maruf) harus ditegakkan dengan cara-cara yang baik.

Seiring punahnya ‘agama siloka’ ini maka menjamurlah pemahaman agama yang berkiblat ke dataran Arab dengan nalar keagamaan yang relatif alergi terhadap keragaman pandangan. Sebab sejak awal kebenaran itu sudah dianggap homogen (tunggal). Orang lain yang tidak sepaham dianggap bidah, menyesatkan dan hanya berhak menjadi ahli neraka. Tidak aneh kalau tempo hari fatwa kematian kepada kaum muda muslim yang memiliki pemikiran progresif paling kencang datang dari FUUI (Forum Ulama Umat Indonesia) yang basisnya di Bandung. Belum lagi anak muda yang terhipnotis rayuan kelompok yang berfantasi mendirikan negera Islam Indonesia lagi-lagi korbannya kebanyakan dari Jawa Barat (NII). Sebut juga gerakan HTI (Hijbut Tahrir Indonesia) yang tidak mengakui demokrasi dengan kiblat politik utopis serba khilafah-internasional pemasoknya tidak sedikit dari lembur urang. Jangan mengkerutkan dahi kalau saat ini masyarakat Pasundan banyak yang pakaiannya lebih Arab dari pada orang Arab.

Inilah sebuah fenomena mutakhir suluk Sunda yang kehilangan siloka (sekaligus kebuntuan logika). Agama dengan semangat aksi, namun miskin sisi epistemologi. Agama dan keberagamaan yang sudah tercerabut dari akar kulturalnya dan akhirnya terpelanting kepada obsesi menghadirkan sejarah kejayaan masa silam dengan sangat tidak kreatif dan a historis. Padahal justru dahulu pujangga Hasan Mustapa dengan menarik telah membuat ijtihad visioner bagaimana seharusnya agama berdialog dengan budaya lokal, bagaimana semestinya suluk dengan bahasa deungeun dipadukan dengan suluk lokal sehingga membuahkan cakrawala keberagamaan yang kaya: “… Kumaha alam pribadi/Nyusul-nyusul alam batur/Tangtu beda babasan/Perbawa ati birahi/Beda alam moal sarua rasana.” []

Penulis, esais dan dosen dpk UIN SGD Bandung di IAILM Tasikmalaya.

 

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter