[www.uinsgd.ac.id] Kunjungan Ledia Hanifa Amaliah, S.Si, M.PsiT, anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahteraan (PKS) periode 2009-2014 ke UIN SGD Bandung disambut langsung oleh Rektor, Prof. Dr. H. Deddy Ismatullah, SH. M.Hum yang didampingi oleh Pembantu Rektor IV Bidang Kerjasama, Prof. Dr. H. Moh. Najib, M.Ag, Kepala Bagian Perencanaan, Drs. H. Wardija, M.AP, Sekretaris Pusat Penjeminan Mutu (PPM), Dr. Ija Suntana, M. Ag, Sekretaris Wakor Bidang Administrasi dan Keuangan pada Kopertais Wilayah II Jabar dan Banten, Utang Rosidin, MH. di ruang kerja Rektor, gedung Al-Jamiah, lantai II, Senin (30/4)
Silaturahim ini membicarakan seputar keikutsertaan civitas akademika UIN SGD Bandung dalam Rancangan Undang-undang, peluang beasiswa kepada mahasiswa, dosen. “Kunjungan ini berkenaan dengan silaturahim sebagai umat Islam untuk memperpanjang tali persaudaraan, Keikutsertaan akademisi dalam merevisi Undang-undang haji, jaminan halal dan Kesetraan gender” ungkap Leida
Selain itu, memberikan peluang kepada mahasiswa, dosen untuk melakukan studi dengan mendapatkan beasiswa ke Tunisia “Setelah kunjungan saya ke Tunisia, pihak perguruan tinggi dan KBRI Tunisia memberikan beasiswa kepada mahasiswa, dosen yang ingin melanjutkan S2 ke Tunisia karena pelajar Indonesia yang di sana masih sedikit dan kebanyakan dari Aceh sebab pendidikan Syariah yang menjadi andalan di negara Tunis” jelasnya
Bagi Rektor, kehadiran anggota Komisi VII ini sebagai usaha menciptakan kualitas pendidikan dan pembelajaran di UIN SGD Bandung ke arah yang lebih baik. “Khususnya dalam peningkatan SDM dengan mendorong terbentuknya bangunan 3 Fakultas baru, yakni FISIP, Hukum dan Ekonomi serta laboratorium di Fakultas Tarbiyah dan Keguruan yang tidak dimiliki kampus, jika dibandingkan dengan UIN yang lain” tegasnya
Menjawab pertanyaan Ledia tentang keberadaan UIN yang sering dimasuki oleh pemikiran Islam Liberal, Rektor menuturkan “Untuk menjaga UIN SGD Bandung dari pengaruh paham-paham liberal kita karus kembali kepada Al-Quran dengan cara mewajibkan tahfid Quran bagi setiap mahasiswa dan lulusan UIN yang harus menghapal zuj 30” katanya
“Oleh karena itu, di kampus pemahaman Islam liberal tidak mendapatkan ruang. Apalagi kita pernah melakukan silaturahim dengan Pondok Pesantren se-Jabar untuk membatasi pemahaman itu dan kita ketahui secara bersama landasan yang dibangun IAIN itu atas dasar ulama” tuturnya
Pengembalian terhadap Al-Quran sebagai usaha mencetak kader-kader Islam dan bangsa yang terbaik dapat dilihat dari cara menghafal Quran. “Zuj pertama untuk menguatan ideologi ketuhanan, zuj 10 strategisnya dan zuj 30 untuk pengamalan pada saat menjadi Imam di kampung halaman yang tidak hanya membacakan Falak binnas” saranya
“Semua ini dilakukan untuk menyiapkan kader-kader Islam dan bangsa yang lebih baik. Untuk itu, keterlibatan semua golongan sangat dinantikan, termasuk dorongan dari Ibu Ledia selaku anggota Komisi VIII yang telah melakukan silaturahim ke kampus UIN SGD Bandung” harapnya [Ibn Ghifarie]