(UINSGD.AC.ID)-Selama tiga tahun (2021-2023) kedepan Inkubator Bisnis UIN Sunan Gunung Djati Bandung (IBU) berhasil mendapatkan pendamping dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia (KemenKopUKM) dalam rangka mensukseskan program peningkatan kewirausahaan nasional, terutama enterpreneur muslim.
Pernyataan itu disampaikan oleh Ketua IBU yang sekaligus dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN Bandung, Awang Dody Kardeli, “Ini semua dilakukan dalam mendukung program tersebut perlu dilakukan kerjasama antar 27 kementerian dan lembaga pemerintah. Alhamdulillah kita mendapatkan pendampingan selama tiga tahun,” tegasnya saat mengikuti acara Kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Inkubator yang digagas oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia di Qubika Boutique Hotel dari hari Selasa-Kamis (13-15/07/ 2022).
Mengingat inflasi yang terjadi di Indonesia akibat kondisi dunia yang tidak stabil membuat pemerintah harus bersiap dari sektor ekonomi.
Peran wirausaha menjadi sangat penting di tengah kondisi ekonomi yang serba tidak stabil akibat pandemic dan perang Rusia-Ukraina.
Meskipun Indonesia terbukti bisa selamat dari Inflasi di tahun 2008 berkat peran dari wirausahawan yang sukses memutar roda perekonomian nasional.
“Oleh sebab itu meningkatkan jumlah Wirausaha di Indonesia perlu diperhatikan dengan serius,” jelasnya, Sabtu (16/07/2022).
Pemerintah melalui KemenkopUKM berhasil membuat program terkait peningkatan kewirausahaan nasional yang telah disusun dalam RPJMN 2020-2024 melalui Peraturan Presiden No 2 tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional tahun 2021-2024 atau Perpres PKN bertujuan untuk percepatan pencapaian target rasio kewirausahaan 4% persen sampai akhir tahun 2024.
“Tentunya cukup membanggakan, sebab pemerintah sudah melek dengan fakta bahwa jumlah wirausaha menjadi penopang utama ekonomi nasional dalam menghadapi Inflasi,” tuturnya.
Kehadiran program peningkatan kewirausahaan nasional itu rupanya berhasil disambut baik oleh banyak pihak.
“Bagi saya berkolaborasi dengan inkubator bisnis khususnya di lingkungan akademisi dan kampus tentu menjadi sebuah program yang memiliki peranan penting karena memberikan solusi dan pendampingan yang tepat kepada inkubator bisnis,” paparnya.
Menurutnya inkubator bisnis di lingkungan akademik merupakan centre for best practise dalam pengembangan inkubator kedepannya.
Melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas SDM Lembaga Inkubator ini diharapkan mampu menjadi solusi terpuruknya ekonomi nasional yang disebabkan oleh kurangnya jumlah wirausahawan.
“Kami selaku akademisi dan praktisi di lingkungan kampus menghadirkan inkubator bisnis sebagai upaya konkrit dengan membangun fasilitas secara fisik yang dapat digunakan konsultasi UMKM (coaching clinic), sentra pengembangan pusat inkubasi bisnis, dan sentra edukasi yang dapat dilakukan secara tatap muka dengan para coach khususnya bagi UMKM di lingkungan kampus,” ujarnya.
Bagi Asisten Deputi Pengembangan Teknologi Informasi dan Inkubasi Usaha, Christina Agustin mengatakan jika tujuan program tersebut memang untuk mempercepat pengembangan usaha Nasional.
“Perlu adanya program inkubasi bisnis dalam rangka mempercepat pengembangan wirausaha nasional yang bertujuan mensinergikan dan memperkuat koordinasi program dengan harapan kolaborasi lintas sektor sehingga program pendampingan yang dilakukan KemenkopUKM dan kampus yang memiliki inkubator bisnis,” jelasnya
Christina berharap jika kolaborasi lintas sektor dalam hal ini KemenkopUKM dan Kampus bisa menumbuhkan wirausaha yang menciptakan lapangan pekerjaan. “Harapannya bisa menumbuh kembangkan wirausaha yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan dan memperbaiki struktur perekonomian Indonesia,” tuturnya.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UMKM selaku penanggung jawab kegiatan, Siti Azizah menyebut perlunya peran dari setiap stakeholder untuk mempercepat transformasi UMKM menjadi digital.
Untuk tahun 2024 menargetkan rasio kewirausahaan nasional di Indonesia mencapai 3.95 persen yang diikuti dengan pertumbuhan wirausaha baru sebesar 4 persen.
Jika kedepan Indonesia akan menghadapi bonus demografi kalangan Pemuda Indonesia pada tahun 2045. Mestinya pemerintah berusaha untuk mengembangkan potensi besar tersebut melalui pemberdayaan dan pengembangan kepemudaan di bidang kewirausahaan. Salah satunya pengembangan wirausaha melalui skema inkubasi.
“Skema inkubasi memiliki tujuan menciptakan wirausaha baru, menguatkan dan mengembangkan UMKM, serta melakukan optimalisasi dalam perkembangan SDM dan IPTEK,” pungkasnya.