(UINSGD.AC.ID)-Alhamdulillah, sudah beberapa hari ini kaum Muslimin melaksanakan ibadah shaum Ramadhan. Insya Allah, ibadah shaum tahun ini akan dijalani sampai genap 30 hari karena menurut perhitungan hisab hakiki wujudul hilal, bulan Ramadhan dimulai pada 13 April dan berakhir 12 Mei 2021.
Banyak kebaikan yang kita peroleh dan banyak hikmah yang kita dapatkan dari melaksanakan shaum Ramadhan. Selama shaum, kita belajar sabar, belajar empati pada orang lain. Dan yang paling utama adalah belajar menahan diri dan belajar untuk tidak hidup berlebih-lebihan.
Menahan diri dari dorongan hawa nafsu merupakan inti dari keberagamaan seseorang yang akan membuahkan kehidupan yang lebih bermakna. Manusia perlu menahan diri dalam berbagai segi kehidupan karena tanpa bisa menahan diri semua tindakannya tidak bisa terkontrol.
Kita harus mampu menahan diri dari hidup berlebih-lebihan. Sebab, hidup berlebih-lebihan itu pangkal dari keserakahan yang ujungnya akan melakukan kejahatan.
Perlu menahan diri dalam pergaulan dengan sesama manusia. Jika tidak bisa menahan diri akan menimbulkan kekacauan di masyarakat, termasuk dalam hal ini kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kehidupan dalam berbangsa dan bernegara di Indonesia sangat memerlukan sikap sabar dan menahan diri di kalangan umat beragama, termasuk kita semua. Indonesia adalah bangsa yang majemuk yang terdiri dari beraneka macam kebudayaan, berbagai warna kehidupan politik, bahasa, serta kehidupan keagamaan.
Kita perlu bersabar ketika mendapatkan perbedaan dengan orang lain dan berusaha menghormati pilihan mereka — “freedom of social choice”. Selain itu, diperlukan pula kemampuan menahan diri untuk tidak melakukan pemaksaan dan tidak melakukan tindakan yang merugikan orang lain, apalagi melakukan tindakan melawan hukum.
Dalam Alquran Surah al-Baqarah ayat 183 tersirat pengakuan terhadap adanya cara keberagamaan orang lain dengan kalimat, “Seperti yang telah diwajibkan kepada orang-orang sebelummu”.
Sebab, tradisi shaum yang dilakukan oleh orang lain tentu berbeda dengan tradisi shaum yang dilakukan oleh kaum Muslimin. Sebagaimana berbedanya cara beribadah umat lain dengan cara beribadah kaum Muslimin.
Potongan ayat ini memberikan pelajaran kepada kaum Muslimin untuk menghargai keberagamaan orang lain, baik di internal kaum Muslimin maupun eksternal. Saling menghargai antarsesama anak bangsa yang berbeda akan melahirkan sifat toleran dan menghindari konflik di antara warga negara, sehingga terwujud ukhuwah wathaniyah di antara kita semua.
Prof Dadang Kahmad, Guru Besar UIN Sunan Gunung Djati Bandung
Sumber, Republika 19 April 2021