Sharing Session bersama Kepala Biro AUPK: Sinergikan Akal, Pikiran Demi Keberkahan Kampus

UINSGD.AC.ID (Humas) — Wakil Rektor II, Prof Dr Tedi Priatna, MAg menegaskan dalam rangka meningkatkan kinerja dengan segala capaian prestasi yang membanggakan diperlukan pelayanan publik yang prima, bekerja sama dan bersama-sama bekerja demi keberkahan kampus saat memberikan arahan Sharing Session bersama seluruh pegawai di lingkungan Biro AUPK yang berlangsung di gedung O. Djauharuddin AR, Selasa (30/7/204).

“Saya yakin semua prestasi di UIN Bandung ini ada peran, keterlibatan Bapak, Ibu, karena kita semua merupakan garda terdepan peningkatan dan marwah kampus. Saya berharap dengan adanya Kepala Biro AUPK yang baru, dengan berbagai pengalamannya bisa semakin memperkuat peningkatan mutu lembaga, keunggulan kampus, membawa berkah dan terus melakukan inovasi,” tegasnya.

Wakil Rektor II menyampaikan dalam konteks ini komitmen pimpinan perlu dukungan dari civitas akademika, “Kita mandapatkan berkah dengan adanya kepala biro baru, saya percaya dan meyakini luar biasa dengan segala potensi, pengalamnnya bisa melengkapi kekurangan dalam hal administrasi, disiplin kerja, mudah-mudan menjadi keberkahan, terutama soal penyesuaian remunerasi pegawai bisa naik secara kumulatif. Selain itu, kehadiran kepala biro baru bisa terus melakukan perbaikan, peningkatan pelayanan publik, inovasi layanan, peningkatan kerja sama untuk kemajuan kampus tercinta,” jelasnya.

Dalam pemaparannya Kepala Biro AUPK, H. Khairunas, S.H., M.H., menuturkan peningkatan kualitas kampus harus dibarengi dengan mengikuti segal aturan, regulasi yang berlaku sebagai pegangan dalam menjalankan roda organisasi lembaga.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi; Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 1179 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja; Peraturan Menteri Agama Nomor 45 Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Menteri Agama Nomor 7 Tahun 2013 tentang Organisasi dan Tata Kerja Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung; Peraturan Menteri Agama Nomor 14 Tahun 2015 Tentang Statuta Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung.

“PMA tentang Ortaker ini sebagai rumah, hal ihwal statuta kita jadikan kitab suci, dengan fasilitas, hak dan kewajiban. Dengan regulasi kita bekerja, baik PNS, PPPK, BLU karena setiap ASN wajib memenuhi jam kerja 7,5 (tujuh koma lima) jam per hari. Hampir semua waktu kita dihabiskan bekerja di kampus,” paparnya.

Dengan segala hak yang kita terima harus memberikan kinerja terbaik untuk UIN Bandung, “Usaha yang jujur, apa adanya, saya berharap kita dapat contoh remunerasi UIN Malang, semuanya tergantung kinerja, kalau di atas 100 persen kinerjanya bisa lebih, semuanya tergantung pada kinerja yang dibuktikan dengan dokumen sebagai pembuktiannya. Kita bekerja sama dan sama-sama bekerja dalam memberikan layanan terbaik. Artinya kerja dan kinerja harian dapat terukur dari gaji harian. Ini semuanya dilakukan untuk menggugurkan hak, mari kita maksimalkan waktu yang habis di kampus untuk meningkatkan kinerja, niatkan kerja lillah, untuk peningkatan kinerja UIN Bandung, nama baik, semuanya untuk meraih keberkahan,” harapnya.

Cara mensyukuri atas nikmat Allah yang diberikan kepada kita dalam bekerja. “Nikmat Allah yang harus disyukuri itu akal, pikiran untuk berpikir positif, kebaikan UIN Bandung, ayo kita tingkatkan kinerja lebih tinggi, saya optimis dengan segala potensi yang dimiliki, salah satunya akal, pikiran, yang membedakan manusia dengan makhluk lain, binatang. Ini cara kita bersyukur atas nikmat Allah, UIN Bandung jadi ladang ibadah, bekerja, peningkatan SDM, uang, saspras, sehingga keberadaan kita sangat menentukan untuk kebaikan kampus, mari kita sinergikan akal, pikiran untuk mencapai kinerja keberkahan kampus,” pungkasnya.

Sharing Session bersama Kepala Biro AUPK dipandu oleh Ketua Tim Kerja Keuangan, Dr. H. Aep Syaefudin Firdaus, M.Pd. didampingi oleh Kepala Bagian Umum, H. Edy Fuady, M.Pd., Ketua Tim Kerja Bagian Organisasi, Kepegawaian dan Hukum, H. Asep Saepudin Malik, M.Ag. Turut menghadiri Ketua Tim Kerja Humas Hj. Dedeh Kurnia, S.Ag., MH., Ketua Tim Kerja Perencanaan, Mamat Rohimat, S.Sos, Kepala Sub Bagian Rumah Tangga pada Bagian Umum, Cahyanto, S.HI., M.Ag., Kepala Sub Bagian Perlengkapan pada Bagian Umum, Muhammad Irfan, S.Sos.I., beserta staf di lingkungan Biro AUPK UIN Bandung.

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *