[www.uinsgd.ac.id] Sertifikasi Dosen tahap 3 yang akan dilaksanakan pada tanggal 1-14 Juli mendatang akan dilaksanakan dengan model sistem online. Hal ini diketahui dari sosialisasi sertifikasi terhadap ratusan dosen Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung beserta Dosen yang diperbantukan (DPK) di Aula Rektorat pada Kamis (14/06/2012).
Hadir dalam acara tersebut, Rektor Prof.Dr. H. Deddy Ismatullah, M.Hum yang membuka acara dan Pembantu Rektor I, Prof. Dr. Afifudin, MM yang menyampaikan orientasi Sertifikasi Dosen pada tahun 2012.
Saat ditemui disela-sela kegiatan, Afifudin mengatakan bahwa sosialisasi tersebut akan dilaksanakan hingga tanggal 20 Juni mendatang.”Sosialisasi dan pelatihan pengisian data sertifikasi akan dilaksanakan sampai tanggal 20 Juni mendatang, sedangkan pelaksanaan sertifikasi dosen akan dilaksanakan mulai tanggal 1 Juli 2012,”ujarnya.
“Ada yang berbeda sertifikasi tahun ini dengan tahun yang lalu, yaitu bahwa dokumen sertifikasi dosen tidak akan menumpuk di ruang Pembantu Rektor 1, karena sistem yang digunakan adalah model online. Dosen tinggal mengisi masing-masing dokumen sertifikasi ditempatnya masing-masing,”papar Afif.
Sementara itu, menurut Dr. Eri Hadiana, staf ahli Pembantu Rektor 1, saat menyampaikan teknis pengisian data menyampaikan hal yang sama seperti yang diungkapkan oleh Pembantu Rektor Prof. Afifudin bahwa pengisian data yang akan divalidasi berlangsung dari tanggal 1 Juli hingga 14 Juli.
“Kalo tanggal satu juli data yang kita masukan sekarang kita klik ‘validasi’ maka datanya tidak akan bisa dirubah atau diedit lagi, makanya jangan dulu divalidasi, cukup simpan dan close. Salah satu ciri bahwa data sudah kita validasi, akan terdapat gambar bintang,”papar Eri.
“Oleh karena itu, persediaan waktu sampai tanggal 20 Juni mendatang, gunakanlah untuk uji data, sebagai latihan. Setelah tanggal 20 data tersebut akan terotomatisasi dihapus oleh pusat. Sementara itu pengisian data, fortofolio dosen dilaksanakan tanggal 1-14 Juli 2012, tanggal 15 Juli Penilaian, sedangkan kelulusan diumumkan tanggal 2 Agustus 2012,”lanjut Eri.
Selanjutnya Eri menjelaskan hal-hal yang lebih teknis berkaitan dengan pengisian instrument sertifikasi dosen seperti identitas dosen, mengunggah foto, pengisian SK, pengisian curriculum vitae, penilaian professional, serta deskripsi diri.
Pembatu Rektor, Prof. Dr. Afifudin, MM, saat ditemui ditempat terpisah, mengatakan bahwa semua yang hadir belum tentu lulus semua, karena berbenturan dengan persyaratan yang harus dipenuhi.
Sementara itu berkaitan dengan proses sertifikasi, staf PR 1 lainnya, Isop, mengatakan bahwa proses pengajuan sertifikasi diajukan oleh PR1, jika kemudian memenuhi persyaratan maka akan dipanggil oleh oleh Pusat, dan akan dilakukan test.***[Dudi]