Seminar Review Kurikulum Fakultas Syariah dan Hukum

(UINSGD.AC.ID)-Fakultas Syariah dan Hukum (FSH) UIN Sunan Gunung Djati Bandung menggelar Seminar Review Kurikulum dengan menghadirkan pembicara Prof Dr Dinn Wahyudin MA, Guru Besar UPI yang berlangsung di Puri Khatulistiwa, Jatinangor Sumedang, Rabu (28/04/2021).

Acara Seminar dimoderatori oleh Wakil Dekan I Dr Dr Syahrul Anwar M.Ag dan dibuka oleh Rektor UIN Sunan Gunung Djati Bandung, Prof Dr H Mahmud M Si

Dalam sambutannya Rektor sangat mengapresiasi acara Seminar Review Kurikulum ini sebagai Ikhtiar bersama untuk meningkatkan mutu pendidikan Islam. “Fakultas Syariah dan Hukum memang sebgai Fakultas terdepan dalam persiapan Merdeka Belajar Kampus Merdeka. Mudah-mudahan kita bisa mewujudkan ikhtiar bersama dengan sama-sama bekerja dan bekerja sama untuk meningkatkan kualitas pendidikan Islam, khususnya di lingkungan UIN,” tegasnya.

Dekan FSH Prof. Dr. Fauzan Ali Rasyid, M.Si menyampaikan acara ini oleh diikuti Guru Besar dan dosen home base di lingkungan FSH dalam rangka mempersiapkan Merdeka Belajar Kampus Merdeka sebagai implementasi dari Kampus Merdeka yang harus diikuti oleh Perguruan Tinggi, termasuk kampus Islam yang berada di bawah Kementerian Agama.

Acara Seminar ini dihadiri oleh Wakil Dekan II, Dr H Ateng Rohendi, M Ag, Wakil Dekan III Dr H Aden Rosadi, M Ag, Ketua dan Sekretrais Jurusan di lingkungan Fakultas Syariah dan Hukum (FSH)

Prof Dr Din Wahyudin MA, menjelaskan kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan merupakan kerangka untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi.

Permendikbud No 3 Tahun 2020 memberikan hak kepada mahasiswa untuk 3 semester belajar di luar program studinya. Melalui program ini, terbuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya.

Untuk aktivitas MBKM diperlukan: 1. Perumusan kebijakan di tingkat PT/ST/UNIV.
2. Penyusunan panduan acuan Kurikulum MBKM
3. Pengembangan Kurikulum Prodi
4. Penyusunan prosedur operasional Bagi mahasiswa, dosen, pembimbing MBKM.
5. Pengembangan model kerja sama dengan Universitas lain/dunia Usaha.

Ada beberapa contoh awal proses MBKM:
1. Mahasiswa mengikuti beberapa MK, pada Prodi yang berbeda di Fakultas yang sama.
4/27/2021 Kurikulum MBKM UIKA/ 2021
2. Mahasiswa mengikuti beberapa MK, pada Prodi yang berbeda di Universitas yang sama.
3. Menjadi Dosen Tamu (untuk beberapa pertemuan) di Universitas/PT lain dan sebaliknya, di awali dengan KAK.
4. Menjalin Kerjasama antar Universitas di dalam negeri atau di luar negeri (MoU) atau
dengan DUD

Mengenai program pilihan mahasiswa, bisa melakukan:
1. PPL/Magang/Praktek kerja/Prakerin
2. Pertukaran mahasiswa
3. Mengajar pada Satuan pendidikan
4. Penelitian (Joint Research)
5. Kegiatan wirausaha
6. Proyek Kemanusiaan
7. Studi/proyek independen
8. Membangun desa/KKN Tematik

WhatsApp
Facebook
Telegram
Print
Twitter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *