UINSGD.AC.ID (Humas) — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) meraih penghargaan sebagai Unit Kearsipan dan Pengelolaan Arsip Terbaik dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), serta Unit Penyelamat Arsip Bernilai Sejarah. Penghargaan ini diberikan berdasarkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1708 Tahun 2025 tentang Penetapan Penyerahan Arsip Statis Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.
Penghargaan tersebut menjadi bentuk apresiasi atas peran aktif Ditjen Bimas Islam dalam penyelamatan dan pelestarian arsip yang memiliki nilai administratif serta historis. Arsip-arsip tersebut dinilai sebagai bukti penting pertanggungjawaban nasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Acara penyerahan penghargaan dilakukan dalam kegiatan Seremoni Penyerahan Arsip Kementerian Agama, Pemberian Penghargaan Pengawasan Kearsipan, dan Pelantikan Pengurus Asosiasi Arsiparis Indonesia (AAI) Wilayah Kementerian Agama Periode 2025–2028 di Jakarta, Kamis (13/11/2025).
Dalam kesempatan itu, Menteri Agama Nasaruddin Umar mengungkapkan pentingnya pengelolaan arsip yang profesional sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Ditjen Bimas Islam dinilai berhasil menunjukkan komitmen kuat terhadap prinsip akuntabilitas dan transparansi melalui sistem kearsipan yang terstruktur dan berkelanjutan.
“Arsip bukan sekadar tumpukan dokumen, tetapi cermin perjalanan lembaga dan bangsa. Pengelolaan arsip yang baik menunjukkan komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan keberlanjutan kebijakan publik,” ujar Menag.
Sementara itu, Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, yang hadir langsung menerima penghargaan, menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran Ditjen Bimas Islam.
“Penghargaan ini bukan hanya simbol prestasi, tetapi juga amanah untuk terus menjaga integritas data dan dokumentasi yang menjadi bagian dari sejarah perjalanan Ditjen Bimas Islam. Arsip adalah saksi tanggung jawab kita terhadap publik dan negara,” ujar Abu.
Ia menambahkan, penataan dan penyerahan arsip statis bukan semata urusan administratif, melainkan juga bagian penting dari upaya menjaga kesinambungan kebijakan dan nilai kelembagaan.
“Arsip berfungsi sebagai sumber pengetahuan dan pembelajaran bagi generasi penerus, sekaligus pengingat perjalanan panjang Ditjen Bimas Islam dalam membina kehidupan keagamaan masyarakat,” jelasnya.
Dalam beberapa tahun terakhir, Ditjen Bimas Islam aktif melakukan digitalisasi arsip, pembinaan unit kerja, dan pengembangan sistem dokumentasi elektronik yang terintegrasi dengan Kemenag. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola arsip sesuai regulasi dan standar nasional kearsipan.
Abu mengatakan, strategi tersebut merupakan bagian dari komitmen Ditjen Bimas Islam dalam mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan efisiensi layanan publik, serta memastikan data keagamaan tersimpan dengan aman dan mudah diakses untuk riset maupun kebijakan.
“Kami terus memperkuat sistem kearsipan digital agar proses dokumentasi berjalan efisien dan aman. Ini bagian dari langkah kami menjadikan Ditjen Bimas Islam sebagai lembaga yang modern, transparan, dan akuntabel,” tegas Abu.