UINSGD.AC.ID (Humas) — Sebanyak 104 dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung resmi menerima sertifikat pendidik yang digelar di Gedung O. Djauharuddin AR, Rabu (7/5/2025).
Penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Wakil Rektor I, Prof. Dadan Rusmana, didampingi oleh Ketua Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), Prof Ija Suntana.
Dalam sambutannya, Prof. Dadan menegaskan bahwa penyerahan sertifikat ini merupakan langkah penting dalam peningkatan kualitas UIN Sunan Gunung Djati Bandung. “Semoga hal ini memberikan dampak nyata bagi peningkatan mutu institusi dan masyarakat, sehingga visi rahmatan lil ‘âlamîn dapat terwujud. Mendapatkan pengakuan sebagai dosen profesional bukanlah akhir, melainkan fase awal untuk terus meningkatkan kualitas dan kapasitas diri melalui tridharma perguruan tinggi yang berdampak dan bermanfaat bagi kehidupan, terutama dalam menyiapkan generasi penerus bangsa,” ungkapnya.
Prof. Ija Suntana menekankan pentingnya sertifikasi dosen sebagai bagian dari upaya menjaga mutu pendidikan dan marwah kampus. “Sertifikat pendidik bukan sekadar formalitas administratif, melainkan bentuk pengakuan atas kompetensi akademik dan profesionalisme dosen. Ini penting untuk menjaga kualitas proses belajar mengajar dan menguatkan posisi institusi sebagai pusat keunggulan akademik,” tegasnya.
Sertifikasi dosen (Serdos) ini merupakan hasil penilaian yang dilakukan oleh UIN Alauddin Makassar. Kepala Pusat Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), Ichsan Taufik, ST., MT., menjelaskan bahwa proses ini melibatkan evaluasi portofolio akademik, penilaian kompetensi pedagogik, serta pengujian pemahaman keislaman dan integrasi nilai-nilai Islam dalam pendidikan.
“Seluruh peserta dinyatakan lulus setelah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam, Kementerian Agama RI,” jelasnya.
Selain itu, seluruh peserta yang dinyatakan lulus telah mengikuti Program Peningkatan Kompetensi Dosen Pemula (PKDP) yang dilaksanakan pada 1-8 November 2024 “sebanyak 64 jam pelajaran sebagai bagian dari penguatan kapasitas dasar pedagogik mereka,” bebernya.
Peserta sertifikasi dosen dinyatakan lulus apabila lulus penilaian unsur berikut:
1. Wawasan Kebangsaan dan Moderasi Beragama(WKMB);
2. Penilaian persepsional dari mahasiswa,teman sejawat,atasan dan diri sendiri;
3. Penilaian deskripsi diri oleh asesor;
4. Konsistensi antara nilai persepsional dan deskripsi diri;
5. Gabungan nilai kualifikasi akademik, jabatan akademik, pangkat/golongan ruang/impassing, dan skor persepsional.
Keberhasilan ini mencerminkan komitmen UIN Bandung dalam mencetak tenaga pendidik yang profesional, berintegritas, dan siap berkontribusi dalam pengembangan ilmu pengetahuan berbasis nilai-nilai keislaman.
Untuk mengetahui daftar nama-nama 104 dosen yang menerima sertifikat pendidik ini dapat diunduh pada laman ini